Penjualan sepeda motor di Indonesia masih sangat menjanjikan. Penurunan suku bunga ditengarai menjadi salah satu pemicu naiknya penjualan sepeda motor. Pemicu yang lain adalah gencarnya pabrikan sepeda motor mengeluarkan produk dengan teknologi dan desain baru. Munculnya produk baru biasanya membuat orang tergoda. Mereka pun kemudian mengganti sepeda motor yang lama dengan yang baru.
Hadirnya lembaga pembiayaan (multifinance) yang memberikan fasilitas kredit sepeda motor juga disinyalir menjadi salah satu penyebab naiknya angka penjualan sepeda motor. Lembaga ini sangat berperan dalam menaikkan angka penjualan sepeda motor di Indonesia. Apalagi, kini, 90% dari seluruh penjualan sepeda motor melalui kredit.
Memiliki sepeda motor saat ini memang sangat mudah. Dengan uang muka (down payment atau DP) Rp400.000 atau Rp500.000 saja, orang sudah bisa membawa pulang sebuah sepeda motor baru dengan kisaran harga Rp11 juta-Rp15 juta. Cicilan bisa dibayarkan dengan jangka waktu 12-36 bulan dengan besaran mulai dari Rp350.000 hingga Rp600.000. Prosesnya pun mudah dan cepat.
Sebenarnya, mereka yang mengerti hitung-hitungan kredit sepeda motor ini, bunga yang diberikan perusahaan pembiayaan cukup tinggi, terutama untuk yang berani memasang uang muka rendah. Maklum, perusahaan pembiayaan harus menelan risiko tinggi bila terjadi kredit macet. Kendati demikian, khususnya kalangan menengah ke bawah, tak begitu mempermasalahkan bunga yang tinggi itu asalkan mereka masih mampu membayar cicilan.
Spread bunga yang didapat perusahaan pembiayaan dengan memberikan kredit sepeda motor ini memang cukup besar. Biasanya, bunga yang diterima perusahaan pembiayaan dari bank berkisar 14%-15%. Sedangkan, bunga yang dibebankan perusahaan pembiayaan kepada konsumen berkisar 30%-40%. Sungguh bisnis yang sangat menguntungkan. Tentu bila tak macet.
Wahana Otto Multiartha (WOM), misalnya, memberikan suku bunga 29%-31% kepada konsumen. Penentuan bunga berdasarkan kemampuan nasabah dan nilai sepeda motor. Saat ini, penjualan sepeda motor bekas lumayan menggairahkan. Komposisinya mencapai 35% dari seluruh total pembiayaan sepeda motor di WOM. Tahun ini, WOM menargetkan membiayai hingga 450.000 unit sepeda motor, naik sekitar 15% ketimbang tahun lalu yang 400.000 unit.
Sama dengan WOM, Federal International Finance (FIF) juga mengakui adanya kegairahan baru dalam pasar pembiayaan sepeda motor bekas. Di FIF, komposisinya mencapai 22%. Bahkan, per September 2007, FIF telah membiayai 20.000 unit sepeda motor bekas dari total 90.000 unit sepeda motor senilai Rp7,2 triliun.
Seperti apa persaingan pembiayaan sepeda motor saat ini? Kita lihat Bussan Auto Finance (BAF). Perusahaan ini sangat memerhatikan pelayanan. Selain bersaing di pelayanan, beberapa perusahaan pembiayaan bersaing di uang muka atau DP. Ini merupakan persaingan yang tak sehat di industri pembiayaan. Hal yang sama juga diungkapkan kubu BAF. Pembiayaan yang satu ini tidak pernah mau ikut perang DP atau perang tarif. Kuncinya hanya menerapkan DP minimal sebesar 25%. Itu merupakan salah satu cara penyeleksian nasabah untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet.
Masalahnya, beberapa perusahaan pembiayaan justru banyak yang mendobrak aturan ini. Perang DP dilakukan secara jorjoran. Makanya, ketika terjadi lonjakan permintaan, khususnya menjelang Lebaran, biasanya diikuti dengan kenaikan NPL pasca-Lebaran. Hal itu diakui beberapa pelaku bisnis pembiayaan sebagai kejadian yang selalu berulang setiap tahun.
Lalu, apa biasanya yang menyebabkan terjadinya kredit macet? Salah seorang nasabah yang mengredit sepeda motor di salah satu perusahaan pembiayaan mengakui, dia sering kali terlambat membayar cicilan saat menjelang Lebaran dan pasca-Lebaran. Menurut dia, hal itu terjadi karena biasanya kebutuhan menjelang Lebaran selalu menjadi prioritas utama ketimbang mencicil sepeda motor. Nah, setelah Lebaran, kocek pun sudah sangat tipis dan membuat dia menunda membayar cicilan sepeda motor.
Langkah apa yang diambil perusahaan pembiayaan ketika nasabah mulai membandel membayar cicilan? Sementara itu, sistem dan prosedur yang diterapkan BAF bila terjadi penunggakan cicilan oleh nasabah adalah mulai dari melayangkan surat, menelepon, sampai dengan penarikan sepeda motor. Penarikan (sepeda) motor dilakukan jika dua kali berturut-turut nasabah tidak melakukan pembayaran cicilan.
Ada dua kemungkinan yang akan dihadapi perusahaan pembiayaan jika menarik sepeda motor. Kalau uang mukanya rendah, sementara sepeda motor baru dicicil dua hingga tiga kali, perusahaan pembiayaan kemungkinan bisa rugi. Tapi, bila uang mukanya tinggi atau sepeda motor sudah dicicil 12 hingga 24 kali, kerugian bisa ditutup. Kalaupun rugi, tidak terlalu besar.
Untuk mengantisipasi kredit macet, ada perusahaan pembiayaan yang mengaku menaikkan besaran uang muka menjadi dua kali lipat. Ada pula yang memperketat penyeleksian dokumen persyaratan pengajuan kredit.
Secara umum, sebenarnya, yang perlu ditingkatkan perusahaan pembiayaan adalah pengelolaan manajemen risiko. Manajemen risiko sudah lama diterapkan di industri perbankan. Di industri pembiayaan, yang risikonya justru lebih besar, manajemen risikonya belum begitu mapan seperti halnya di perbankan. Bahkan, manajemen risiko bisa dibilang hal baru di industri pembiayaan.
WOM, misalnya, baru-baru ini melakukan konsolidasi penerapan manajemen risiko. Perusahaan yang kini dimiliki Bank Internasional Indonesia (BII) ini telah melakukan penyesuaian dengan membenahi manajemen risikonya layaknya bank sesuai dengan ketentuan BI.
Penerapan manajemen risiko sangat penting agar perusahaan bisa lebih solid dan prudent. Makanya, kami berharap, adanya pembenahan di bidang manajemen risiko dan perbaikan manajemen sistem informasi saat ini akan membuat WOM lebih tangguh terhadap berbagai guncangan, seperti kredit macet.
Bila pengelolaan manajemen risiko di perusahaan pembiayaan sudah baik, tentu, hal itu akan lebih memudahkan perusahaan pembiayaan dalam menggelontorkan kreditnya. Apalagi, peluang kredit sepeda motor di Indonesia masih sangat besar, tidak seperti di Malaysia dan Thailand yang sudah jenuh. Ke depan, potensi ini bisa dimanfaatkan perusahaan pembiayaan dengan pemberian kredit yang lebih hati-hati. (courtesy infobandk, foto.www.google.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar