Tampilkan postingan dengan label opini bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini bisnis. Tampilkan semua postingan

Minggu, Mei 04, 2008

Kebangsaan dan Kemiskinan

Ketika ditanya apakah permasalahan bangsa pada saat ini yang paling mendera. Sertamerta orang akan menjawab,''Kemiskinan." Sesudahnya kemudian berbicara problematika perikehidupan yang lain. Sebenarnya, kemiskinan dihadapi penduduk semua negara di dunia dengan intensitas berbeda-beda. Ekonom sering menyebut bahwa economic growth is necessary but not sufficient.
Ternyata pertumbuhan tidak serta-merta mampu menurunkan jumlah penduduk miskin apabila tidak diikuti perbaikan kapabilitas sumber daya manusia. Akumulasi dana masyarakat yang besar tidak berkontribusi nyata bagi penanggulangan kemiskinan jika tidak didistribusikan ke sektor riil, khususnya mendukung usaha gurem dan mikro, yang orang sering menyebutnya dengan ekonomi rakyat.
Kondisi kesenjangan di antara sumber daya dan kebutuhan masyarakat yang melahirkan kemiskinan merupakan fenomena market failure yang memerlukan campur tangan pemerintah. Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari tugas administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.
Segenap potensi perlu digerakkan agar tercipta sinergi dalam pengentasan kemiskinan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meski memiliki sumber daya yang melimpah, namun human development index (HDI) Indonesia yang menempati urutan 108 (medium human development) dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara lain yang memiliki sumber daya lebih rendah.

Kondisi Kemiskinan
Kondisi kesejahteraan penduduk miskin sangat rentan terhadap gejolak dan perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Ketidakberdayaan penduduk miskin kerap diperburuk dengan intervensi yang tidak tepat sasaran, misalnya dalam bentuk subsidi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan.
Jumlah penduduk miskin sejak 1970-an menurun hingga pertengahan 1990-an, kemudian meningkat akibat krisis multidimensi hingga akhir 1990-an dan kembali menurun hingga 2005. Pada tahun 2006 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin akibat kejadian bencana alam, meskipun kembali menurun pada 2007 menjadi 37,2 juta orang (BPS). Jumlah rumah tangga miskin pada 2006 sebanyak 19,3 juta kepala keluarga (Pusdatin Depsos).
Persentase penduduk miskin terbesar terdapat di Papua, Irian Jaya Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo; sedangkan jumlah terbanyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Garis Kemiskinan pada 2006 adalah pendapatan Rp158.051 per kapita per bulan yang merupakan rata-rata perkotaan Rp179.144 per kapita per bulan dan perdesaan Rp135.896 per kapita per bulan.
Mayoritas penduduk Indonesia berada dekat dengan garis kemiskinan, sehingga rentan jatuh miskin apabila terjadi peningkatan inflasi atau gejolak sosial dan ekonomi. Tahun 2006, sekitar 80% kepala rumah tangga miskin berpendidikan SD atau tidak tamat SD dan 9,8% kepala rumah tangga miskin tidak bekerja.
Pada 2004, Indonesia menempati urutan ke-41 dari 177 negara dalam hal HPI dengan nilai 18,5% (UNDP). Pada periode 1990-2004, persentase penduduk miskin di bawah garis kemiskinan USD1 per hari adalah 7,5% dan di bawah USD2 per hari sebanyak 52,4% dari total penduduk Indonesia.

Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Keterbatasan sumber daya menyebabkan pemerintah tidak dapat menangani semua aspek penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan publik sehingga membutuhkan kontribusi komponen masyarakat. Berbagai upaya telah ditempuh dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan sektoral maupun regional yang menghabiskan anggaran cukup besar.
Tren belanja pemerintah pusat maupun daerah yang meningkat pesat tidak diikuti perbaikan indikator pembangunan secara memadai. Penelitian Akyuwen (2008) menyebut bahwa dalam 23 tahun (1985-2007) belanja pemerintah pusat meningkat rata- rata 101,9% per tahun, sedangkan belanja pemerintah daerah meningkat rata-rata 216,5% per tahun.
Anggaran penanggulangan kemiskinan meningkat dari Rp18 triliun pada 2004 menjadi Rp81 triliun pada 2008, atau meningkat rata-rata 70% per tahun. Peningkatan anggaran tidak sejalan dengan pengurangan jumlah penduduk miskin, sehingga terdapat indikasi belanja pemerintah untuk mengurangi kemiskinan kurang efektif.
Presiden telah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk menciptakan sinergi pemanfaatan sumber daya pembangunan untuk penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengharmonisasi sekitar 53 program yang disertai dengan pendampingan dan penyediaan dana stimulan.
Apa yang disebut ekonomi rakyat merupakan sasaran utama pemberdayaan,agar pelakunya dapat bekerja, mendapatkan keuntungan, kemudian menabung untuk hari depan. Kerja, untung, dan tabung.

Wawasan Kebangsaan
Beberapa hari lagi kita akan memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, adalah relevan bila kita pertanyakan, "Sudahkah kita bangkit dari keterpurukan di lembah kemiskinan ini?" Satu hal yang inheren dalam upaya penanggulangan kemiskinan adalah spirit untuk maju.
Mereka yang dapat memecahkan masalah kemiskinan adalah diri si miskin itu sendiri sehingga pendekatan kita selain secara intelektual, yaitu intervensi ekonomi, kita juga bicara secara spiritual dan emosional. Dalam kedua hal tersebut, paradigma yang ditawarkan adalah wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan sangat diperlukan oleh suatu bangsa dari suatu negara yang memiliki kemerdekaan dan kedaulatan seperti negara Indonesia. Wawasan Kebangsaan sebagai spirit akan mengupayakan diri rakyat Indonesia untuk duduk sejajar dengan bangsa lain.
Dalam kerangka memanfaatkan semua peluang internasional bagi kemajuan bangsa. Memberikan semangat wawasan kebangsaan kepada pelaku ekonomi rakyat berarti memberikan kesadaran bahwa kita harus bersama untuk maju. Pelatihan bersemangat kebangsaan pada awalnya layak untuk diberikan kepada aparat pemerintah, para pendamping program penanggulangan kemiskinan, manajer sosial kecamatan, hingga dunia usaha.
Wawasan kebangsaan akan menyadarkan warga negara terhadap pentingnya arti kehidupan bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban di hadapan hukum serta sebagai pembentukan tata pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan bangsa. Pada saat saya bergabung dalam kepanitiaan untuk pelatihan emotional spiritual quotient pada 13-15 Maret 2008 di Gedung PLN, Jakarta, semangat mencapai Indonesia Emas tersebut begitu menggelora.
Hadir pada saat itu Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, mantan Menteri Kehakiman Utoyo Usman, dan beberapa tokoh nasional lain. Kami merasakan kerinduan akan panduan berbangsa dan bernegara setelah ''dihentikannya" P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Banyak forum lain dan tokoh juga menegaskan bahwa kembali ke Pancasila merupakan kunci kebangkitan bangsa.
Menurut Menteri Adhyaksa, bangsa Indonesia kini mulai kehilangan hikmah dan kebijaksanaan. Sedangkan Pak Utoyo menyatakan bahwa kita perlu alternatif program atau pelatihan dalam memandu warga negara agar mencintai bangsa dan berperikehidupan yang santun dengan sesama- dalam kerangka NKRI. Akhirnya,wawasan kebangsaan merupakan pikiran-pikiran yang bersifat nasional dengan tujuan agar bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan bernegara yang jelas di era global.
Perjuangan mengurangi kemiskinan tak akan kunjung membuahkan hasil bila dilaksanakan secara parsial, bahkan individual. Semangat ke-aku-an, atau ke-kami-an,yang mengutamakan daerah demi daerah, suku demi suku tanpa tekad bersatu sebagai satu bangsa yang secara berbareng bergerak, akan tetap kalah dengan laju kemiskinan itu sendiri.Menjadi Indonesia yang bangkit atau Indonesia Emas yang dapat mengoptimalkan upaya pencapaian kesejahteraan rakyat, merupakan agenda utama wawasan kebangsaan. (*) Prof Gunawan Sumodiningrat

Badai Minyak Dunia

Saat ini badai minyak tengah melanda dunia. Badai yang berawal dari krisis harga minyak global menjelma menjadi krisis ekonomi global. Mengapa terjadi, bagaimana dampaknya, dan apa yang harus dilakukan? Kenaikan harga minyak dunia dipicu oleh persoalan struktural. Peningkatan permintaan tidak diimbangi peningkatan kemampuan pasok. Permintaan dunia dari tahun ke tahun meningkat rata-rata 1,5% atau sekitar 85 juta barel per hari.
Pada 2008, permintaan meningkat 2% sehingga menjadi sekitar 87,7 juta barel per hari. Saat ini, China dan India menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam 10 tahun terakhir, konsumsi China tumbuh rata-rata 6,5% per tahun dan India rata-rata 5%. Impor China meningkat hampir 2 kali lipat dari sekitar 4 juta barel per hari pada 2002 menjadi sekitar 7,5 juta barel per hari pada 2007.
Dewasa ini, kemampuan pasok minyak dunia kian dihadapkan pada berbagai persoalan dan ketidakpastian. Menipisnya cadangan minyak bumi, tingginya risiko ketidakberhasilan eksplorasi ladang minyak baru,dan ketidakmenentuan situasi politik di Timur Tengah yang kerap terjadi konflik menimbulkan kerentanan dalam jumlah pasokan.
Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) saat ini memproduksi minyak 31,2 juta barel per hari atau sekitar 36% dari total produksi minyak dunia. Meski sudah terjadi peningkatan,namun peningkatan lebih disebabkan oleh menurunnya stok dari negara-negara OPEC, bukan karena peningkatan produksi dari sumur sumur minyak yang ada. Hanya Irak, Angola, dan Arab Saudi yang mampu meningkatkan sedikit produksi.
Untuk negara-negara pemasok minyak non-OPEC, pelambatan peningkatan produksi juga terjadi, terutama dari negaranegara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Pada 2008, diperkirakan produksi negaranegara tersebut menurun dari sebesar rata-rata 19,83 juta barel per hari pada 2007 menjadi 19,51 juta barel pada 2008.

Dampak Ekonomi
Signifikansi sinyal turbulensi ekonomi global semakin kuat seiring makin kencangnya badai minyak dunia. Harga minyak merangkak naik hingga USD118 per barel. Sejauh ini, pemerintah belum berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penghematan pengeluaran anggaran serta penghematan penggunaan BBM dan listrik masih menjadi senjata pamungkas.
Meski demikian, terus melonjaknya harga minyak dunia pada saatnya akan mendesak pemerintah sehingga sulit mengelak dari opsi menaikkan harga BBM.Tingginya harga minyak akan mengerek tingkat inflasi ke atas. Pada gilirannya, inflasi akan menggerus pendapatan rumah tangga dan profit margin dunia usaha.
Dari sisi fiskal, kenaikan harga minyak di atas asumsi USD95 per barel pada saat bersamaan akan meningkatkan pendapatan maupun belanja negara. Pada sisi pendapatan, kenaikan ini akan meningkatkan pendapatan production sharing minyak, pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), gas, serta pendapatan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas).
Dari sisi belanja, peningkatan harga minyak akan meningkatkan belanja subsidi BBM dan dana bagi hasil ke pemerintah daerah (pemda). Bagi industri nasional, kenaikan harga minyak dunia dipastikan akan memukul langsung. Biaya produksi perusahaan yang bergerak di sektor industri otomatis meningkat.
Pada gilirannya ini akan meningkatkan biaya komponen lain. Ringkasnya, pengikutsertaan kenaikan biaya ikutan mengakibatkan dampak yang lebih besar pada tingkat harga dan output industri nasional. Bila benar terjadi, ini akan mempercepat proses deindustrialisasi. Kenaikan harga minyak juga berdampak pada tergerusnya pendapatan riil rumah tangga.
Dampak ini belum terlalu dirasakan mengingat masih adanya subsidi BBM dan adanya lag antara kenaikan ongkos produksi dengan harga di tingkat eceran. Namun, seiring merangkaknya harga ke depan, hal ini akan sepenuhnya dirasakan oleh rumah tangga Indonesia. Akibat lonjakan harga di tingkat industri dan rumah tangga, suku bunga akan tertekan ke atas.
Hal ini akan mengakibatkan pelambatan pertumbuhan kredit, tertekannya tingkat investasi dan melonjaknya non-performing loan (NPL) perbankan. Peningkatan bunga juga semakin mengikis pendapatan riil rumah tangga akibat besarnya biaya bunga kredit. Beban fiskal pemerintah pun akan meningkat akibat membengkaknya biaya cicilan utang.

Langkah Penting
Untuk mengatasinya, pemerintah perlumembuka ruang fiskal. Langkah terpenting adalah pemberian ruang bagi penyesuaian dunia usaha dan sektor industri. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan pasar dan memberantas kekakuan-kekakuan yang ada pada pasar. Reformasi ketenagakerjaan juga perlu dilakukan. Kekakuan penyesuaian ongkos produksi mengakibatkan tertekannya output, tingginya ongkos produksi, dan meningkatnya harga.
Ketenagakerjaan merupakan salah satu sumber kekakuan akibat penetapan tingkat upah minimum yang birokratis, berbelit-belit, dan kerap bercampur aduk dengan pertimbangan politik. Tingkat upah sering tidak merefleksikan produktivitas dan kebutuhan dunia usaha dalam menyerap kenaikan ongkos produksi. Reformasi kelembagaan pasar juga menjadi keharusan.
Struktur pasar yang monopolistik kerap menyebabkan tingkat harga komoditas meningkat tidak proporsional. Akibatnya, lonjakan indeks harga konsumen menjadi hal yang tidak terelakkan. Pemberian insentif bagi industri yang menggunakan sumber energi alternatif perlu segera dipikirkan. Hal ini mengingat Indonesia adalah negara yang kaya dengan berbagai sumber energi alternatif.
Meningkatkan lifting merupakan opsi yang terbaik. Dari hasil simulasi, dengan asumsi peningkatan shock lifting 10.000-50.000 barel, peningkatan lifting 50.000 barel per hari merupakan opsi terbaik. Defisit bisa ditekan sampai 0,03. Dengan asumsi total belanja Rp641 triliun, pemerintah dapat menghemat Rp20 triliun. Ke depan, keharusan menjaga tingkat lifting sesuai asumsi yang ditetapkan merupakan pertaruhan yang harus dimenangkan pemerintah untuk mengamankan sisi fiskal perekonomian nasional. (*) M Ikhsan Modjo

Follow The Money vs Follow The Suspect

SEBAGAIMANA tindak pidana korupsi, dalam penyelidikan dan penyidikan financial crime (tindak pidana yang dilakukan dengan tujuan mencari uang atau kekayaan) kita mengenal pendekatan follow the money dan follow the suspect. Pendekatan follow the money sudah lama dipakai di Amerika Serikat dan dikenal juga dengan pendekatan antipencucian uang. Pendekatan antipencucian uang ini diperkenalkan secara formal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1988 dalam Konvensi Wina, Convention Against Illicit Traffic in Narcotics and Psychotropic Substance. Di Indonesia, pendekatan follow the money diatur dalam Undang-Undang (UU) No 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 25/2003 yang biasa disebut UU TPPU.
Walaupun UU ini sudah berusia enam tahun, tetapi masih banyak penegak hukum yang enggan menerapkan pendekatan follow the money. Tulisan ini membahas beberapa permasalahan. Apa itu pendekatan follow the money, apa pula pendekatan konvensional follow the suspect? Mengapa penegak hukum belum banyak menggunakannya dan bagaimana prospek pendekatan follow the money dalam pemberantasan tindak pidana? Kita mulai dengan pendekatan follow the money.
Dalam setiap tindak pidana, setidaknya ada tiga komponen, yaitu pelaku, tindak pidana yang dilakukan, dan hasil tindak pidana. Hasil tindak pidana dapat berupa uang atau harta kekayaan lain. Pendekatan follow the money mendahulukan mencari uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana dibandingkan dengan mencari pelaku kejahatan. Setelah hasil diperoleh, kemudian dicarilah pelakunya dan tindak pidana yang dilakukan. Dalam mencari hasil tindak pidana, dipergunakan pendekatan analisis keuangan (financial analysis).
Di sini dipergunakan ilmu akuntansi dan ilmu lain yang terkait. Ilmu akuntansi yang dipakai adalah akuntansi forensik (forensic accounting). Financial analysis berusaha melihat transaksi dan keadaan keuangan pelaku untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok: Apa transaksi yang dilakukan dan apa voucher atau warkat transaksi yang digunakan? Siapa yang melakukan transaksi? Atas nama siapa transaksi dilakukan? Mengapa transaksi dilakukan? Di mana dan kapan transaksi dilakukan? Bagaimana terjadinya transaksi? Dalam melacak terjadinya transaksi, pelacakan dapat dilakukan ke belakang untuk mengetahui sumber dana.
Demikian juga pelacakan ke depan untuk mengetahui siapa lawan transaksi, yang menerima atau menikmati hasil transaksi tersebut. Pelacakan dapat dilakukan semaksimal mungkin, sesuai kebutuhan untuk mencari adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan seseorang. Hasil financial analysis ini dapat memberikan petunjuk atau indikasi mengenai dugaan adanya suatu tindak pidana telah dilakukan seseorang.
Financial analysis belum dapat memastikan terjadinya tindak pidana dan tidak memberikan alat bukti terjadinya tindak pidana tersebut. Kedua hal terakhir ini merupakan tugas penyidik yang menerima hasil financial analysis tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk melihat keunggulan pendekatan follow the money, penulis menggunakan contoh tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) yang sulit diberantas karena melibatkan oknum pejabat dan cukong penyandang dana.
Dari ratusan kasus pembalakan liar yang sudah diajukan di pengadilan, kebanyakan yang dihukum adalah pelaku lapangan seperti penebang kayu, sopir, nakhoda, anak buah kapal, dan satuan pengamanan. Oknum pejabat dan cukong yang mendalangi pembalakan liar hampir tidak ada yang terjerat. Hal ini terjadi karena hanya menggunakan pendekatan follow the suspect, tidak didukung pendekatan folow the money. Pendekatan follow the suspect tidak akan pernah menemukan para oknum pejabat dan cukong berkeliaran di lapangan/hutan.
Dengan pendekatan tambahan follow the money, akan dapat terungkap oknum pejabat yang menerima hasil pembalakan liar dengan melihat keadaan keuangan dan transaksi keuangannya. Dengan pendekatan ini, dapat diungkap juga cukong yang mendalangi pembalakan liar. Ada beberapa keunggulan pendekatan follow the money. Pertama, jangkauannya lebih jauh sehingga dirasakan lebih adil seperti terlihat pada kasus pembalakan liar.
Kedua, pendekatan ini prioritas mengejar hasil kejahatan, bukan pelaku kejahatan, sehingga dapat dilakukan dengan "diam-diam", lebih mudah, dan risiko lebih kecil karena tidak berhadapan langsung dengan pelaku yang kerap memiliki potensi melakukan perlawanan. Ketiga, pendekatan ini mengejar hasil kejahatan yang nantinya dibawa ke depan proses hukum dan disita untuk negara karena pelaku tidak berhak menikmati harta yang diperoleh dengan cara tidak sah.
Dengan disitanya hasil tindak pidana ini, motivasi orang untuk melakukan tindak pidana untuk mencari harta menjadi berkurang atau hilang. Keempat, harta atau uang merupakan tulang punggung organisasi kejahatan. Mengejar dan menyita harta kekayaan hasil kejahatan akan memperlemah mereka sehingga tidak membahayakan kepentingan umum. Kelima, terdapat pengecualian ketentuan rahasia bank atau rahasia lainnya sejak pelaporan transaksi oleh penyedia jasa keuangan sampai pemeriksaan selanjutnya oleh penegak hukum.
UU TPPU yang memakai pendekatan follow the money mengkriminalisasi pencucian uang, yaitu perbuatan menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan hasil tindak pidana, sehingga seolah-olah tampak sebagai kekayaan yang sah. Ada beberapa sebab lemahnya pendekatan follow the money dalam memberantas tindak pidana. Pertama, belum ada persepsi yang sama di antara para penegak hukum, misalnya antara kepolisian sebagai penyidik,kejaksaan sebagai penuntut umum dan hakim yang mengadili.
Kedua, penyidik tindak pidana pencucian uang hanyalah kepolisian, yang sampai sekarang masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan keahlian melakukan financial investigation. Ketiga, penuntut umum (jaksa), walaupun sudah ada pedoman penuntutan perkara dengan menggunakan dakwaan pencucian uang dan pidana asal (kumulatif), masih ada keengganan menerapkannya. Kejaksaan lebih senang menggunakan dakwaan secara alternatif atau berlapis dengan dakwaan pertama "tindak pidana korupsi" dan dakwaan kedua "pencucian uang".
Hal ini dirasakan kurang tepat karena kedua tindak pidana itu sangat berbeda dan diatur pada UU berbeda. Memang UU Tindak Pidana Korupsi ada beberapa kelebihan, antara lain hukumannya lebih berat dibandingkan UU TPPU dan adanya uang pengganti yang bisa dikenakan kepada terhukum. Ada sementara orang menduga, keengganan jaksa juga disebabkan sikap "kurang senang" mereka karena tidak dapat menyidik kasus TPPU seperti halnya pada kasus tindak pidana korupsi.
Cara efektif dalam memberantas tindak pidana adalah kerja sama yang efektif antara para penegak hukum yang selama ini terkesan agak terpisah-pisah. Untuk itu, diperlukan persamaan persepsi dan kerja sama dalam menggunakan pendekatan baru follow the money sebagai pelengkap pendekatan konvensional follow the suspect. Diperlukan adanya pelatihan bersama di antara para penegak hukum sehingga melahirkan persepsi yang sama.
Untuk dapat bekerja sama, sudah tentu diperlukan sikap saling percaya, singkirkan egoisme kelembagaan dan adanya komunikasi yang intensif. Sedapat mungkin diupayakan adanya komunikasi antara para penegak hukum sejak mulai penyidikan. Dengan begitu, kalau ada perbedaan segera dapat diatasi. Untuk dapat melakukan pendekatan follow the money dengan melakukan financial investigation, selain diperlukan pendidikan khusus, juga dapat meminta bantuan dari akuntan publik atau akuntan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Akhirnya harus disadari bahwa pendekatan follow the money dan follow the suspect tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam penegakan hukum- yaitu memberi efek jera kepada pelaku, memberikan deterrent effect bagi publik dan merampas hasil tindak pidana untuk negara-diperlukan kerja sama para penegak hukum untuk mengombinasikan kedua pendekatan tersebut. (*) Yunus Husein

Revitalisasi Kluster Industri

PERTENGAHAN bulan ini saya berkesempatan meninjau beberapa kluster industri di China, antara lain industri teh di Wenzhou, industri ulat sutra di Suchou, industri keramik di Wuxi, dan industri elektronik di Shenzhen.
Dari kunjungan tersebut, saya memperoleh penegasan ulang bahwa industrialisasi di China dikembangkan di atas prinsip pemanfaatan potensi lokal dan kesalingterkaitan yang tinggi. Pemanfaatan potensi lokal dan penekanan terhadap prinsip kesalingterkaitan adalah pilar utama pengembangan industri berbasis klaster.
Di atas pilar tersebut, industri berkembang dengan akar yang kuat dengan berbagai aktor dan sektor yang bekerja saling memperkuat. Kluster industri oleh Michael Porter (1998) didefinisikan sebagai "a geographically proximate group of interconnected companies and associated institutions in a particular field, linked by commonalities and complementarities".
Pengelompokan perusahaan sejenis yang bekerja saling melengkapi dan saling memperkuat terbukti memiliki daya saing tinggi. Alfred Marshall (1920) adalah ekonom pertama yang banyak membahas pengembangan industri berbasis klaster. Distrik industri sebagai embrio pertumbuhan kluster cenderung memiliki daya saing tinggi karena menciptakan efisiensi kolektif dalam memanfaatkan ketersediaan sumber bahan baku lokal, tenaga kerja dengan keterampilan khusus, penyebaran pengetahuan (knowledge spillover) yang cepat, dan keterkaitan hulu-hilir yang kuat.
Di Indonesia, sesungguhnya kita telah mengenal konsep Lingkungan Industri Kecil dan Sentra Industri sejak 1979. Sentra industri tumbuh melalui perencanaan dan keterlibatan pemerintah, sedangkan lingkungan industri kecil lebih tumbuh secara alami.Konsep-konsep tersebut pada awalnya dikembangkan untuk membina industri kecil dengan lebih baik, dari segi biaya ataupun ketepatgunaannya.
Pada pertengahan 1990-an, sejumlah departemen juga mengembangkan konsep pengembangan industri berbasis klaster. Bahkan, ada departemen yang telah menerbitkan inventarisasi jumlah kluster potensial, yaitu kluster yang memiliki potensi bertumbuh tinggi.
Memang harus diakui, sebagian besar embrio kluster di Indonesia sulit berkembang karena berbagai sebab, seperti beratnya kendala bahan baku dan banyaknya beredar produk pengganti (substitute) dengan kinerja produk lebih baik. Munculnya berbagai konsep tersebut menunjukkan adanya kesadaran para pengambil kebijakan (policy makers) bahwa konsentrasi industri secara spasial dan sektoral sesungguhnya memberi harapan peningkatan daya saing industri kecil.
Sayang, pelaksanaan dari konsep-konsep pengembangan tersebut dinilai kurang berhasil. Ini kembali membuktikan bahwa kelemahan utama kita terletak pada pelaksanaan (eksekusi) program. Saya mencatat tiga kesamaan dari berbagai kluster di China yang saya kunjungi. Pertama, kluster-kluster tersebut didukung ketersediaan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang baik membuat akses ke dan dari kluster sangat terbuka, dan tercipta efisiensi operasional yang tinggi.
Kedua, peran sejumlah perusahaan kunci (hub companies) untuk membuka pasar baru sangat menonjol. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sangat inovatif dalam mencipta desain baru yang diminati pasar. Mereka sangat rajin berpromosi untuk memperkuat merek dan citra, juga memiliki jaringan kerja sama kuat dengan berbagai lembaga penunjangnya.
Ketiga, dukungan sumber daya manusia dan modal sosial yang kuat. Meski tidak memiliki data terperinci untuk perbandingan, saya memperoleh kesan kuat terhadap etos kerja dan produktivitas pekerja yang tinggi. Sumber daya manusia yang terampil dan modal sosial kuat ini memungkinkan terjadinya dua kondisi bersamaan, yaitu semangat bersaing dan bekerja sama yang tinggi.
Tiga tahun lalu, Japan External Trade Organization (JETRO) bekerjasama dengan Institute of Developing Economies (IDE) menerbitkan buku Industrial Clusters in Asia (2005). Saya kecewa karena buku tersebut tidak memuat contoh kluster yang dinilai berhasil di Indonesia. Yang ada hanya contoh kluster industri di Tianjin (China), Bangalore (India), dan sejumlah klusterdi Malaysia dan Vietnam.
Apakah pengembangan kluster di Indonesia dianggap gagal atau hanya karena penelitian JETRO tidak mencakup Indonesia? Tidak jelas. Padahal, kita memiliki sejumlah kluster industri berdaya saing tinggi, seperti kluster kelapa sawit, rumput laut, teh, dan furnitur. Jepara dulu dikenal sebagai salah satu kluster furnitur kelas dunia dan dalam banyak studi disejajarkan dengan keberhasilan kluster peralatan kedokteran di Sialkot (Pakistan) atau kluster alas kaki di Agra (India).
Bagaimana nasib-nasib kluster yang ada saat ini? Apakah kluster atau yang embrionya kita sebut sentra industri sedang mengalami tekanan serius? Hermine Weijland, seorang ahli ekonomi negara berkembang dari Vrije Universiteit Amsterdam (VUA), pernah mempertanyakan apakah sentra industri yang merupakan refleksi industrialisasi di pedesaan, merupakan kantong-kantong pertumbuhan atau sebaliknya sebagai kantong-kantong kemiskinan (pockets of poverty)? Saat-saat seperti sekarang, ketika penciptaan kesempatan kerja begitu mendesak dan tekanan urbanisasi semakin kencang, revitalisasi pertanian seyogianya disertai dengan upaya revitalisasi industri.
Berbagai kendala pengembangan industri pada kluster berprospek cerah harus segera ditangani dan dilakukan upaya pembenahan yang serius. Bila tidak ada upaya serius, kita hanya menunggu semakin panjangnya daftar kluster industri yang masuk fase sekarat. Mati segan, hidup pun enggan. (*) Hendrawan Supratikno

Sabtu, April 19, 2008

Investor Saham Waspadalah!

Indeks harga saham gabungan dipastikan belum mencapai dasar. Itu sebabnya, makin sedikit analis yang berani memberikan rekomendasi untuk investasi jangka menengah dan panjang. Berhati-hatilah. Ada kabar baik sekaligus kabar buruk bagi para pelaku di bursa efek. Berita baiknya menyebutkan pasar saham akan rebound. Sayangnya kabar buruknya, pembalikan arah itu baru akan terjadi pada Juli nanti. Itu pun dengan catatan kalau tak terjadi ‘apa-apa di tengah jalan’.
Sikap para pemodal, memang, belum berubah alias masih seperti pekan-pekan sebelumnya. Mereka tetap pesimistis dan menganggap kondisi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berada dalam area bearish. Dengan kata lain, penguatan indeks harga saham gabungan, yang berlangsung selama empat hari perdagangan kemarin, hanya merupakan technical rebound. Apalagi kenaikannya hanya berlangsung tipis yakni hanya sekitar 1,9% dari 2.303,93 (11/4) ke 2.349,27 (18/4).
“Jadi, pekan ini, indeks masih rawan koreksi,” kata seorang analis saham. Beberapa investor kakap yang ditemui INILAH.COM memprediksi, indeks pada perdagangan 21 hingga 25 April ini akan bergerak di rentang 2.250 - 2.400.
“Ada kemungkinan bakal terjadi aksi ambil untung. Terutama pada saham-saham pertambangan,” ujar seorang investor asing. Soalnya, para pemodal asing maupun lokal kini lebih suka bermain cepat.
Artinya jika sudah mengantungi gain 5-10%, mereka akang langsung membuang barang. Alasannya, dalam kondisi seperti sekarang, lebih aman memegang uang tunai ketimbang mengempit saham.
Mungkin, alasan itu ada benarnya. Sebab, tiga kepala riset dari tiga perusahaan sekuritas berpendapat sama bahwa IHSG yang terbentuk saat ini belum mencapai titik terendah. Menurut perhitungan mereka, bottom indeks berada pada level 2.000-an.
Mengerikan, memang. Tapi, seperti yang lumrah terjadi, selalu ada kesempatan dalam kesempitan. Menurut seorang analis, investor yang punya nyali bisa memainkan beberapa saham unggulan yang selalu menjadi rebutan pasar.
Dari sektor pertambangan, misalnya, ada saham PT Timah (TINS), INCO, Aneka Tambang (ANTM) dan Bumi Resources (BUMI). Saham-saham tersebut, dalam sepekan, diprediksi berpotensi menghasilkan gain sebesar 5%. Lumayan bukan?
Sementara dari sektor perbankan, saham Bank Mandiri (BMRI) dan Bank BCA (BBCA) juga mendapat rekomendasi buy. Tapi, tetap dengan catatan, pembelian harus dilakukan setelah harga saham-saham tersebut terkoreksi.
Ini penting agar investor tidak lagi terjebak di harga tinggi. Makanya, tak heran jika hanya sedikit analis yang berani merekomendasikan buy untuk jangka menengah, apalagi panjang.
Soalnya, mereka tak bisa menakar sedalam apa penurunan harga sebuah saham akan berlangsung. Dan ini bisa dimaklumi, sebab pasar sangat dipengaruhi oleh berbagai sentimen eksternal. Seperti tingginya harga minyak dan melonjaknya harga pangan dunia. Dan ingat, mulai hari-hari ini, laporan keuangan kuartal I 2008 akan bermunculan. Bukan hanya laporan keuangan emiten di Indonesia, juga emiten-emiten di Amerika.
Dipastikan, akan banyak angka merah di rapor mereka. Dan itulah yang akan membuat bursa AS loyo dan bursa kita kembali terkapar. Jadi, waspadalah, waspadalah!

Jumat, April 18, 2008

Tragedi Ekonomi - Ekosistem

Sebetulnya sudah lama para pemerhati kehutanan mengetahui bahwa kerusakan hutan di Kalimantan, antara lain, dipicu pencurian kayu yang dicukongi "oknum-oknum pengusaha" di Malaysia. Meski demikian, selama bertahun-tahun, aparat keamanan sulit sekali menangkap para pencuri kayu dari Malaysia. Di pihak lain, Pemda Kalimantan-- khususnya Kalbar dan Kaltim yang paling berdekatan dengan Malaysia- tampaknya kurang "antusias" memberantas para pembalak liar yang menguras kayu di wilayah mereka.
Akibat pembalakan liar itu, sejumlah taman nasional di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur (Taman Nasional Meratus, Tanjung Puting, Gunung Palung, Danau Sentarum, Betung Kerihun, dan Kayan Mentarang) kini mengalami kerusakan. Hutan-hutan perawan di sejumlah taman nasional banyak yang rusak. Rusaknya taman nasional ini tidak saja merugikan Indonesia, tapi juga merugikan dunia ilmu pengetahuan secara keseluruhan. Soalnya taman nasional di Kalimantan bisa dikatakan sebagai laboratorium alam terlengkap di dunia.
Maklumlah, hutan-hutan di Kalimantan adalah hutan tropis basah yang menyimpan khazanah ilmu pengetahuan amat kaya, khususnya mengenai kehidupan tumbuhan dan hewan, termasuk mikroorganisme, yang jumlah dan variasinya amat-amat banyak.

Pusat Bertindak
Setelah banjir sering melanda wilayah Kalimantan, belakangan perhatian Jakarta terhadap kerusakan hutan di Kalimantan tersebut makin besar. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat kesal terhadap maraknya pembalakan liar di Kalimantan. Bahkan belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban meninjau langsung lokasi penangkapan 21 kapal pembawa kayu ilegal di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat, pekan pertama April lalu.
Yang membuat masyarakat terkejut, ada dugaan kasus penangkapan ini melibatkan petinggi kepolisian daerah Kalbar. Bahkan, pencurian kayu itu diduga melibatkan jaringan mafia yang menyusup hampir di semua lini pemda setempat. Seperti diketahui, puluhan kapal yang ditangkap tersebut mengangkut 12.000 meter kubik (m3) kayu curian. Dalam kasus ini, negara berpotensi merugi hingga Rp280 miliar. Semua kayu rencananya dikirim ke Serawak, Malaysia. Polisi juga sudah menutup enam lokasi pengolahan kayu.
Di sana ditemukan tumpukan kayu olahan. Kapolri berharap penangkapan ini menjadi tonggak untuk memberangus pencurian kayu dari hutan Indonesia. "Siapa yang bersalah harus ditindak. Tapi kita juga tak mau berpegang pada opini saja. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Kapolri. Senada dengan Kapolri, MS Kaban juga berpendapat kasus ini harus ditindaklanjuti terus.
"Ini kasusnya besar, dan kita ingin memberangus sampai akar-akarnya. Karena itu kasus ini dibawa ke Jakarta. Diadili di Jakarta supaya bebas intervensi," kata Menhut. Selain semua barang bukti di atas, polisi juga mencokok tiga tersangka masing-masing Aweng, Fredi, dan Darwis. Polisi juga meringkus Wijaya yang diduga sebagai pemilik satu dari 21 kapal yang ditangkap. Bayangkan ini, baru satu kasus.
Padahal, kata mantan Sekjen Dephut Soeripto, kasus pencurian itu sudah berlangsung puluhan tahun. Negara telah dirugikan minimal 10 triliun akibat pencurian kayu dalam 10 tahun terakhir ini. Menhut tampak geram dengan pencurian kayu tersebut. Sebab, sudah lama para pencuri kayu itu lalu lalang di perbatasan Kalimantan-Serawak. Namun, aparat setempat tampaknya mandul.
Kepolisian dan pengadilan setempat sering tidak berdaya menghadapi para pembalak liar tersebut. Inilah tampaknya yang membuat kesal Jakarta hingga akhirnya Menhut dan Kapolri perlu melakukan tindakan shock therapy (terapi kejut).

Malaysia, Pengekspor Kayu?
Ada keanehan dalam data perdagangan kayu dunia saat ini. Malaysia tercatat sebagai negara pengekspor utama kayu tropis dunia. Negeri serumpun yang mempunyai hutan produksi 11,8 juta hektare tersebut tercatat mampu mengekspor kayu yang sangat besar ke Uni Eropa: yaitu 5 juta m3 kayu bulat dan 3 juta m3 kayu gergajian tiap tahun.
Di samping itu, Malaysia juga mengekspor kayu tropis ke China sebesar 4,5 juta m3 per tahun. Prestasi Malaysia sebagai pengekspor kayu tropis yang amat besar itu memang patut dipertanyakan. Lebih heran lagi, belakangan China juga tumbuh menjadi pengekspor kayu tropis ke Eropa, Amerika, dan Jepang. Pertanyaannya, dari mana kayu tropis China itu?
Greenomics, sebuah lembaga kajian kehutanan independen di Jakarta, dalam pernyataannya 22 Desember tahun lalu sangat menyayangkan, kenapa AS, Eropa, dan Jepang percaya saja bahwa kayu tropis dari China itu memenuhi standar internasional, dalam arti kayu tersebut diperoleh dari hutan produksi lestari. Padahal, jelas-jelas kedua negeri itu tidak mempunyai hutan tropis yang luas yang mampu menghasilkan produk kayu tropis sebanyak itu.
Amerika, misalnya, mengimpor kayu tropis dari China dan Malaysia sebesar USD23,3 miliar per tahun, Uni Eropa USD13,2 miliar per tahun, dan Jepang USD11,8 miliar per tahun. Dari mana kayu tropis yang diekspor Malaysia dan China tersebut? Mereka-Eropa,AS,dan Jepang- mestinya tahu bahwa kayu-kayu tersebut tidak mungkin sepenuhnya berasal dari kedua negara tadi.
Melihat maraknya pencurian kayu dari Indonesia, mereka seharusnya curiga, dari mana kayu-kayu tropis itu. Tapi nyatanya, mereka diam seribu bahasa. Itulah sebabnya, Greenomics menuduh negara-negara maju bersikap munafik. Di satu sisi lantang mengkritisi kerusakan hutan tropis di Indonesia, di sisi lain mereka sebagai penadah kayu curian asal Indonesia.
Karena itu, dalam hal kerusakan hutan tropis Indonesia, negara maju sebetulnya punya kontribusi. Berdasarkan kajian akhir tahun Greenomics Indonesia, data perdagangan kayu dunia itu aneh. Soalnya, Malaysia juga menyatakan Indonesia sebagai salah satu pemasok kayu bulat ke negerinya. Padahal sejak 1985, Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat untuk mengembangkan industri hilir domestik.
Kajian Greenomics itu diperoleh dari hasil analisis laporan tahunan produk-produk kayu tropis di pasar dunia tahun 2004-2007 yang dikeluarkan Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa bersama FAO. Selama empat tahun itu, tercatat Malaysia mengekspor kayu bulat sebanyak 20 juta m3 dan kayu gergajian 12 juta m3 ke pasar Eropa. Dari mana kayu-kayu itu?

Fakta Ironis
Menurut Greenomics, jika sistem tebang lestari diberlakukan di Malaysia seperti klaim negara itu di berbagai konferensi lingkungan hidup internasional, termasuk di Bali belum lama ini, maka Malaysia hanya dapat mengekspor 3,6 juta m3 kayu bulat per tahun.
Yang jadi soal, Malaysia mengaku bahwa produksi kayunya mencapai 35-40 juta m3 per tahun. Di pihak lain, Indonesia yang memiliki 38,8 juta hektare hutan produktif menghasilkan 12 juta ton kayu bulat per tahun secara lestari (60 juta m3 dalam lima tahun). Jumlah tersebut masih melebihi kebutuhan industri kayu nasional yang mencapai 40-45 juta m3 dalam lima tahun (2002-2007). Informasi bahwa Malaysia sebagai penadah kayu curian sebetulnya sudah lama didengar pemerintah Indonesia.
Menteri kehutanan zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Mohamad Prakosa, misalnya, sudah menuduh secara terang-terangan bahwa Malaysia harus menghentikan kerja sama pencurian kayu dengan para mafia kayu Indonesia. Akan tetapi, peringatan Indonesia itu tidak digubris. Malaysia tetap menganggap bahwa kayu yang dibeli dengan harga murah dari Kalimantan itu legal.
Padahal, selama ini sudah jadi rahasia umum bahwa penebangan liar besar-besaran di Kaltim dan Kalbar, cukong dan penadahnya adalah para pengusaha kayu Malaysia. Para pengusaha Malaysia juga ikut menyebarkan pengaruh buruk terhadap aparat keamanan dan pengadilan di Kalimantan.
Mereka siap melakukan apa saja-- seperti mafia Sisilia-- untuk mendapatkan kayu Kalimantan tersebut. Itulah sebabnya, Dr Ir Mustoha Iskandar--yang pernah menjadi Direktur di Inhutani III-- menyatakan serakahnya pembalakan liar di Indonesia sudah masuk kategori luar biasa. Karena sudah masuk kategori itu, seharusnya pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang luar biasa untuk mengatasi pencurian kayu tersebut.
Bila perlu, pelakunya dihukum mati atau paling seumur hidup tanpa pandang bulu. Pasalnya, pembalakan liar tersebut bukan hanya merupakan tragedi ekonomi, melainkan juga ekosistem dan masa depan bumi. Pemerintah Indonesia juga harus melindungi hutan tropis Kalimantan secara ekstraketat. Pada titik-titik tertentu yang biasa dipakai untuk menyelundupkan kayu ke luar negeri misalnya, dijaga superketat melalui semua angkatan.
Sementara itu, para pelakunya bisa dikategorikan sebagai teroris sehingga bisa dihukum amat berat,bahkan hukuman mati. Pendeknya, para pelaku pembalakan liar harus diberantas sampai akar-akarnya sehingga bisa menimbulkan efek jera. Persoalannya, siapkah aparat keamanan dan penegakan hukum melakukan semua itu.
Sebagai negeri yang pernah menjadi tuan rumah konferensi lingkungan internasional di Bali belum lama ini, pemerintah memang mempunyai tanggung jawab moral terhadap kelanjutan program-program penyelamatan bumi yang dihasilkan konferensi itu. Itulah tanggung jawab moral bangsa Indonesia terhadap penyelamatan bumi. Jika pemerintah mampu mengemban amanah konferensi Bali dengan baik, niscaya kepercayaan internasional kepada Indonesia bakal meningkat.
Itu artinya, kredibilitas Indonesia dalam bidang lain pun akan meningkat pula, termasuk ekonomi. Imbasnya, negara kaya pun akan banyak membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Ini benar-benar kesempatan emas yang harus pemerintahan Indonesia perhatikan. Semoga! (*)

Prof Dr Hadi S Alikodra
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB

Senin, Maret 17, 2008

Menguak Potensi Tempatan Menyongsong FTZ (1)

Tak Ingin Hanya Jadi Penonton Belaka


MESKI masih belum jelas terasa realisasi nyata dari sosok Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (BBK), pelbagai ekspektasi tinggi nan sumringah sudah keburu dicanangkan. Seperti halnya sebuah kawasan yang akan berkembang pesat nantinya, satu di antara yang paling menonjol adalah sampai seberapa besar potensi masyarakat tempatan menjadi bagian penting implementasi FTZ BBK ini. Apakah mereka patut mendapat tempat ataukah hanya akan berstatus menjadi tuan rumah di negeri sendiri?
Nah, untuk mengupas potensi, peluang dan pelbagai langkah strategis untuk mempersiapkan era baru itu, Kerabat Masyarakat Lingga, Gerakan Masyarakat Peduli Kepulauan Riau dan Pusat Studi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan seminar sehari penuh bertajuk Posisi dan Peran serta Masyarakat Tempatan dalam Zona Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di provinsi Kepulauan Riau.
Seminar yang diselenggarakan Sabtu (15/3) di hotel Aryadhuta Jakarta, kemarin menghadirkan beberapa tokoh dan pakar seperti Wakil Gubernur Kepri M Sani, Eko Prasojo Guru Besar FISIP UI, Prof Dr H Nen Amran SE, Mec Guru Besar FE Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Dr Ermaya Suradinata MS MH Pembina Utama Lemhanas dan Syamsul Bahrum PhD Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam yang juga Ketua Tim SEZ Batam.
Berikut isi dan temuan menarik dari seminar yang diikuti sekitar 120 orang dari pelbagai elemen masyarakat Kepri yang ada di Jakarta dan Bandung.



SEBUAH kondisi klise memang jika sebuah daerah telah berkembang pesat menjadi sentra ekonomi dan pelbagia kegiatan umum, tiba-tiba saja ada yang kurang. Apa itu?lenyapnya sebuah klan khusus, yakni masyarakat lokal alias orang tempatan.
Tidak bisa dipungkiri memang hal itu lambat laun sudah menjadi budaya dan tradisi yang berakar di Indonesia. Nyaris di semua daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi pesat, masyarakat tempatan seolah "terpinggirkan", meski secara harfiah itu tidak terjadi, hanya secara fisik semata.
Beberapa daerah telah mengalami itu. Jakarta hampir kehilangan identitas dan entitas Betawi yang notabene adalah "pemilik" ranah ibukota. Dalam skup lebih kecil lagi, di kawasan kampus universitas besar nyaris susah menemukan orang asli yang tinggal di lingkup kampus. Semuanya nyaris menyingkir dan memberikan lahan mereka kepada pendatang ataupun menyediakan rumah kos.
Selain sisi positif, fenomena pluralisme itu jelas mengandung sisi negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Hilangnya budaya dan entitas lokal adalah kerugian terbesar yang justru menjadi porsi terbesar dalam kemungkinan dampak negatif yang ada dari perkembangan dan pengembangan sebuah kawasan menjadi sentra kegiatan ekonomi. "Dan sepertinya Kepri jika tidak dijaga, tiga daerahnya, Batam, Bintan dan Karimun bakal menghadapi kenyataan itu,"ujar Eko Prasojo.
Putra asli Kijang, Kabupaten Bintang ini menyorot lebih pada kesiapan masyarakat tempatan untuk menjadi modal penting sebuah pengembangan ekonomi. Jangankan mengarah pada menjadi bagian tenaga kerja dalam level FTZ, perhatian lebih harus tertuju pada kesiapan mental masyarakat itu sendiri. Jika tidak siap, konflik panjang antara masyarakat-pendatang, masyarakat-investor dan masyarakat dengan pemerintah bakal terus berlanjut, yang imbasnya tentu merembet pada ketidakstabilan situasi. "Investor pun bakal kabur lagu, jadi yang paling utama tentu kesiapan masyarakat sendiri, selanjutnya baru keikutsertaan mereka dalam status naker,"tegas tokoh progresif ini.
Seminar ini juga mampu membongkar beberapa poin yang selama ini seolah tabu untuk diungkapkan di wilayah lokal. Prof Ermaya menyebut, ada banyak hal kelemahan yang ada di Kepri, yang seolah kurang disadari di tengah euforia yang belum tentu bakal terealisir dalam rentang dua tahun mendatang.
Beberapa permasalahan yang menggelayuti di kawasan Kepulauan Riau (Kepri) antara lain rendahanya kualitas sumber daya manusia, penanganan kawasan khusus belum optimal secara terpadu, rendahnya aksebilitas yang menghubungkan wilayah kawasan khusus di provinsi Kepri yan tertinggal dan terpencil dengan pusat pemerintahan, terbatasnya sarana dan prasarana baik pemerintahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, komunikasi, air bersih, ketenagalistrikan serta pertahanan dan keamanan.
Padahal di sisi lain, secara kuantitatif, dalam lima tahun terakhir Batam sendiri telah menyumbang pajak penghasilan Rp4,4 triliun ke pemerintah pusat. Belum lagi perputaran keuangan via pengiriman wesel dan prosesi transfer uang melalui perbankan yang menembus angka Rp142 miliar per tahun.
Dampak dari angka kuantitatif tersebut tentu merangsek ke sektor kualitatif. Saat ini PDRB Kepri saja sudah sama dengan Sumbar, tiga kali Jambi dan empat kali Bangka Belitung. Belum lagi pendapatan per kapita yang mencapai Rp23.831.469. Angka ini berarti empat kali Sumbar dan Bangka Belitung, tujuh kali Lampung dan tiga kali lebih besar secara nasional.
Nilai rupiah tersebut tentu tergolong besar bagi sebuah kawasan industri yang terus berkembang. Status FTZ pun menjadi harapan tersendiri bagi pelaku usaha guna mengembangkan sayap bisnis mereka.
Namun sayang, di balik itu semua ada sebuah ironi. Seperti disampaikan di bagian atas, masyarakat tempatan kini seolah terpinggirkan di level penggerak dan penentu. Lihat saja dari jumlah nilai yang keluar melalui wesel pos. Angka Rp142 miliar per tahun itu jelas menjadi volume yang dinikmati masyarakat luar. Masyarakat tempatan?seolah tertelungkup atau enggan berdiri, namun terasa masih sulit bersaing dengan gaya strunggle dan survivor pendatang.
"Itu memang masih sebuah kelemahan, euforia masa lalu dan masa sekarang jelas berbeda, realistis jelas menjadi beban sekarang. Satu sisi kawasan maju, namun di sisi lain nyaris tidak ada tempat untuk masyarakat lokal,"papar Eko.
Kenyataan betapa lemahnya sisi survivor tersebut tergambar dari sedikitnya peserta Balai Latihan Kerja (BLK) Batam yang berasal dari masyarakat tempatan. Dalam forum itu tergambar, dari 200 orang yang saat ini menjadi peserta kursus, tidak ada seorang pun yang berasal dari masyarakat tempatan.
Pembedahan ini membuat semua pihak pun tersentak. Keinginan kuat tidak hanya ingin menjadi tuan rumah di negeri sendiri pun menguat. "Kini saatnya jangan hanya bereforia di level kebijakan, tapi bagaimana kebijakan itu bisa memberi arti lebih pada masyarakat tempatan,"ujar M Sani.
Ia pun berjanji untuk memberikan porsi lebih bagi setiap masyarakat tempatan untuk berada di garda depan implementasi FTZ. Langkah ini akan dilakukan dengan memberikan batas porsi perekrutas tenaga kerja dari dalam dan luar. "Setiap perusahaan bakal diwajibkan untuk memberikan porsi tersendiri bagi pekerja lokal,"janji Sani. (persda network/nurfahmi)

Menguak Potensi Tempatan Menyongsong FTZ (2-habis)

Geliat UKM yang Masih Ditinggalkan
Nasib suatu kaum, ditentukan usaha kaum itu sendiri.
KALIMAT di atas, yang ada dalam kitab suci agama Islam, menjadi dasar pembahasan cukup pelik dalam seminar sehari Posisi dan Peran Serta Masyarakat Tempatan dalam Zona Perdagangan Bebas di Provinsi Kepulauan Riau, akhir minggu lalu.
Satu alasan yang selama ini mendasari ketertinggalan masyarakat tempatan terhadap orang lain yang notabene pendatang, adalah sediktinya kerja keras dan minimnya kreatifitas serta rasa puas diri yang terlalu dini. Hal itu dirasa menjadi penghambat utama yang bisa "membahayakan" posisi putra tempatan, khususnya dalam perburuan kerja di era FTZ.
Padahal jika dihitung secara acak, potensi tempatan jelas tak kalah besar dan luasnya dengan para pendatang. Pengenalan alam, lingkungan dan potensi lainnya, jelas menjadi kekuatan tersendiri masyarakat tempatan yang tidak dimiliki orang lain. Itu yang bisa membuat masyarakat tempatan seharusnya, selalu dua langkah di depan.
"Tapi memang kita mungkin terlena dengan masa lalu, dan itu tidak kita sadari, sehingga masyarakat kita terlalu apatis dan akhirnya hanya menunggu 'bagian' semata, padahal peluang terbuka lebar di era modern ini,"ujar M Sani, Wagub Kepri.
Satu yang pasti, secara kuantitatif sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi kekuatan tersendiri.. Kedekatan geografis dengan kawasan Asia jelas menjadi nilai lebih tersendiri. Sayang, sekali lagi sektor ini juga kurang diperhatikan.
Sekedar ilustrasi, di Batam saja kini ada lebih 6 ribu UMKM dan UKM, namun ternyata alokasi dana pembinaan hanya Rp500 juta, turun dari nilai tahun sebelumnya yang masih menyentuh angka Rp1 miliar. Jumlah itu pun ditengerai tidak turun utuh ke level akar rumput alias ada pemangkasan di level birokrasi. "Birokrasi memang masih menjadi alat ampuh untuk korupsi, dan itu sudah terbukti di pelbagai instansi, yang akibatnya jelas menyentuh level masyarakat,"ujar Eko Prasojo, Guru Besar FISIP UI, yang juga pria asli Kijang kabupaten Bintang.
Padahal jika ditilik, nilai kapitalisasi UMKM dan UKM cukup besar. Jika di Kepri saja ada lebih dari 15 ribu UMKM dan UKM, tentu nilai asetnya tak kurang dari Rp300 miliar lebih.
Terleas dari itu, sebenarnya Kepri memerlukan perpaduan sistem dan strategi untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan ketenagakerjaan di sera FTZ. Tentu satu syaratnya adalah memperkuat struktur dan infrastruktur pendidikan tinggi bersrtata dan berkeahlian diploma di daerah.
"Jika itu tidak terlaksana, mustahil anak bangsa alias anak tempatan mampu menerabas kekuatan dari luar yang memiliki jiwa bertahan sangat tinggi, ditambah kualitas pengetahuan dan pengalaman yang memang biasanya sudah kalah terlebih dulu,"jelas Syamsul Bahrum, Ketua Tim SEZ Batam.
Saat ini, pengangguran di kota Batam khususnya cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, penggangguran yang berasal dari luar saja sudah mencapai angka 23.500 orang. Angka ini jelas menjadi pesaing berat bagi tenaga kerja tempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ironisnya, saat ini di level pengangguran tempatan mereka bagaikan api dalam sekam, nyaris tidak bisa berbuat banyak.
Satu terobosan yang berhasil terungkap adalah pemaduan strategi pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pendirian perguruan tinggi negeri bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk mempersiapkan mengisi kemungkinan peningkatan pasaran kerja. "Jadi budak melayu tidak kalah dengan yang lain,"ujar Sani.
FTZ dan manajemen ketenagakerjaan bagaikan dua sisi berbeda dari mata uang yang sama, yakni mampu memberikan makna dan nilai. Pemikiran ini menawarkan suatu asumsi, kesuksesan FTZ jelas ditentukan pula keberhasilan mengelola pelbagai substansi dan persoalan ketengakerjaan yang ada dan yang akan datang.
Karena itulah, FTZ dalam prespektif ketenagakerjaan tidak hanya membutuhkan sebuah legel framework bagi menciptakan hubungan industrial yang haromis. Tapi juga memberi makna dan signifikansi atas diterapkannya aturan tersebut sesuai dengan aturan perburuhan internasional.
Memiliki jumlah penduduk 1.338.000, angkatan kerja di Kepri berada di angka 64,2 persen. Hanya 87,8 persen yang bekerja, dan ironisnya tidak sampai 50 persen jumlah tenaga kerja yang berasal dari masyarakat tempatan. Bahkan beberapa bidang pekerjaan sudah memiliki spesifikasi asal tersendiri.
Menurut Eko Prasojo, di Batam sektor keamanan seperti sudah menjadi ikon dipegang masyarakat dari kawasan Timur Indonesia, tukang ban dari Sumut dan sopir taksi dari Sumbar. "Itu idiomnya saja, masyarakat asli kemana?nyaris hanya berperan sangat sedikit, karena memang kualitasnya masih harus terus ditingkatkan,"ujar Guru Besar Fisip UI ini.
"Jadi memang kini saatnya masyarakat tempatan bekerja lebih keras untuk menunjukkan eksistensinya, sekaligus mengisi pembangunan di negerinya sendiri,"tegas Hasbi Armia, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Kepulauan Riau (Kepri). (persda network/nurfahmi)


Senin, Maret 10, 2008

Resesi dan Kemiskinan, Sebuah Catatan Perenungan

INILAH bangsaku, bangsa Indonesia yang memang sangat toleran dan selalu berdiri menjunjung tinggi azas "pertemanan" dan kerikuhan. Sampai rikuhnya, bahkan untuk berdiri dan mencoba mensejajarkan diri dengan bangsa lain, harus menunggu reaksi dari negara lain juga.
Sebenarnya apa yang sesungguhnya terjadi dengan bangsa ini sampai sebegitunya untuk bergerak sendiri pun harus memohon wangsit dari negara tetangga yang kadang kala justru tidak memikirkan apa yang terjadi pada dalam negeri kita.
Padahal kita kaya akan kekuatan kombinasi modern dan lawas. Ada ibu Hj Dzuriah alias bu pendiri masjid Kubah Limo yang marmernya langsung datang dari Italia, langsung juga dengan tukang gergajinya, atau kubah dan dindingnya yang berhiaskan emas dan pertama yang tak terbayangkan dimiliki anak desa. Bahkan kita punya ki gendeng pamungkas yang bakalan menyantet Bush tapi tak jadi karena azar rikuh itu, bahkan kita juga mempunyai mbah Maridjan yang kuat menahan amukan Merapi, seorang diri menerjang kawah Merapi, padahal orang lain sudah pontang panting gak karuan melarikan diri. Yah itulah potret lain bangsa ini, yang tentu memiliki sisi positif: terus belajar dan belajar. Mau bukti?berapa ratus ribu orang berstatus sarjana S1, S2 bahkan S3 lulusan mulai dari University Technologies of Singapore sampai Harvard, dari Universitas Cenderawasih sampai Universitas Indonesia. Ini membuktikan bangsa ini tidak pernah lelah untuk belajar dan terus belajar.
Meskaipun berusaha disangkal dan dibantah, tampaknya pengaruh resesi Amerika Serikat (AS) terhadap perekonomian dunia tidak terelakkan. Langkah Bank Sentral AS (The Fed) yang terus menurunkan tingkat suku bunga, dengan konsekuensi melemahnya nilai tukar dolar AS, tampaknya tidak cukup untuk membendung terjadinya resesi. Laju inflasi saat ini menjadi perhatian masyarakat AS yang sebelumnya tidak sering terganggu inflasi tinggi. Harga minyak yang mencapai rekor hingga melewati USD100 per barel makin membuat AS sulit mengelak dari bayang-bayang resesi.
Dalam konteks perekonomian dunia, memang ada China dan India yang diharapkan dapat menggantikan atau paling tidak mengurangi pengaruh perekonomian AS tersebut. Namun, harus disadari juga bahwa kedua negara tersebut sedang mengalami laju pertumbuhan tinggi dan belum sepenuhnya bisa dianggap sebagai negara maju seperti AS, Jepang, dan komunitas Eropa.
Dengan fakta itu, tidak ada pilihan lain bagi perekonomian Indonesia untuk bersiap siaga mengeluarkan semua jurus yang memungkinkan untuk meredam dampak buruk resesi perekonomian AS. Pendapat yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia tidak akan terlalu terpengaruh oleh resesi AS memang ada benarnya mengingat AS tidak lagi menjadi salah satu negara tujuan ekspor utama maupun sumber investasi asing terbesar di Indonesia.
Meskipun begitu, tetap saja harus diantisipasi kemungkinan pelemahan permintaan ekspor dan menurunnya aliran investasi AS serta harus dicari cara untuk mengompensasi penurunan tersebut. Penurunan permintaan ekspor Indonesia serta penurunan aliran investasi asing sangat vital pengaruhnya bagi perekonomian Indonesia yang saat ini pertumbuhannya masih ditopang oleh ekspor dan konsumsi masyarakat. Menurunnya permintaan ekspor jelas akan mengganggu target laju pertumbuhan 2008. Sementara kurangnya aliran investasi asing akan mengganggu upaya menjadikan kembali investasi sebagai motor pertumbuhan nasional.
Dengan kata lain, pengaruh resesi AS mungkin bisa lebih besar daripada sekadar yang ditunjukkan oleh data ekspor dan investasi asing. Untuk meredam dampak negatif resesi AS tersebut, pemerintah dan dunia usaha harus bahu-membahu mencari cara untuk menemukan pasar ekspor yang sekiranya bisa menggantikan penurunan permintaan ekspor AS. Pemerintah juga perlu mencari sumber investasi asing baru yang bisa menggerakkan perekonomian Indonesia, terutama di sektor pertambangan, infrastruktur, dan manufaktur.
Diversifikasi perekonomian yang menjadi mitra dagang dan investasi asing adalah hal yang memang harus dilakukan oleh setiap perekonomian yang berhadapan dengan globalisasi. Ketergantungan pada sedikit mitra akan sangat membahayakan dan mengganggu stabilitas perekonomian mengingat mitra tersebut dapat dengan mudah berpaling ke perekonomian lain yang dianggap lebih menjanjikan dan bersahabat. Dalam kasus Indonesia saat ini,perekonomian Asia Timur tetap merupakan andalan untuk meningkatkan ekspor dan meraup investasi asing.
China dan India tetap merupakan primadona dan Indonesia harus pandai-pandai meraih keuntungan dari hubungan ekonomi bilateral dengan tiap negara raksasa tersebut. Satu hal yang sudah pasti, kedua negara yang ekonominya tumbuh secara fantastis pada beberapa tahun terakhir ini haus akan energi dan bahan baku. Begitu pula potensi pasar domestik mereka luar biasa besar dengan perkiraan jumlah penduduk 2,4 miliar. Tren yang terjadi saat ini, ditambah dengan realitas ekonomi, memang mengarahkan Indonesia untuk mulai fokus pada ekspor sumber energi primer dan terbarukan ke kedua negara tersebut.
Beberapa perusahaan China sudah bersiap-siap mengalirkan investasinya untuk ikut mengeksplorasi migas dan batubara di Indonesia. Perusahaan India juga mulai melakukan hal yang sama, khususnya di batubara. Terkait dengan makin langkanya sumber energi yang tak terbarukan, perlu kiranya Indonesia mengembangkan secara besar-besaran berbagai sumber energi terbarukan, khususnya yang terkait dengan komoditas perkebunan.
Untuk kepentingan Indonesia sendiri, saat ini perlu segera dilakukan upaya mempersiapkan cadangan energi masa depan dengan komitmen penuh. Pemenuhan kebutuhan energi domestik harus menjadi prioritas utama, tidak peduli apa sumber energinya, sejauh pasokannya terjamin dan harganya wajar. Pada akhirnya, persaingan ekonomi dunia akan kembali pada persaingan mendapatkan atau menghasilkan energi. Indonesia yang kebetulan masih punya potensi yang cukup besar sebagai penghasil energi terbarukan dan tak terbarukan sudah saatnya segera memosisikan diri sebagai produsen energi yang berdaya saing internasional.
Di sisi lain, tidak boleh dilupakan bahwa posisi tersebut juga harus mampu menjamin kecukupan energi domestik yang pada akhirnya dapat segera mengatasi kemiskinan secara lebih cepat dan lebih luas. Permasalahan kemiskinan yang terjadi akhir-akhir ini, ironisnya, sangat terkait dengan pasokan dan harga energi di negara yang seharusnya kaya akan sumber energi ini. Antrean minyak tanah dan kelangkaan premium di beberapa tempat, misalnya, jelas mengganggu kelancaran aktivitas perekonomian dan hanya menciptakan kemiskinan baru di berbagai tempat.
Sudah banyak rencana kebijakan yang akan dilakukan pemerintah terkait dengan kelangkaan tersebut, tetapi eksekusi di lapangan ternyata kurang sesuai dengan harapan. Yang bisa disimpulkan --dan agak mengecewakan-- adalah kurangnya urgensi untuk mencegah proses pemiskinan sebagai akibat resesi ekonomi dunia saat ini. Konversi minyak tanah ke elpiji, misalnya, jelas bukan sekadar proyek temporer untuk mengurangi konsumsi minyak tanah, tetapi lebih jauh lagi untuk mengajak masyarakat lebih efisien menggunakan bahan bakar minyak dan menyehatkan keuangan negara yang sebenarnya bisa lebih difokuskan untuk prioritas lain yang lebih mendesak.
Kunci dalam menghadapi resesi AS, yang juga untuk mencegah kemiskinan lebih besar, adalah adanya sense of urgency dari kemungkinan meluasnya kemiskinan serta komitmen penuh semua pihak di Indonesia untuk mengutamakan sumber energi bagi keperluan domestik.
Tersedianya input energi yang memadai akan menggerakkan perekonomian Indonesia secara stabil dan berpotensi tumbuh cepat. Energi harus diprioritaskan untuk kegiatan produktif, sedangkan untuk kegiatan konsumtif perlu dilakukan penghematan yang signifikan. Apabila energi tersedia dan pemakaiannya efisien, kemiskinan dapat dikurangi melalui perbaikan upah riil masyarakat. Keuangan negara juga dapat menjadi lebih sehat karena tidak hanya habis dipakai untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga dapat dialihkan menjadi subsidi yang tidak kalah penting untuk masyarakat, yaitu subsidi pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Semua pihak harus mau mengerti dan ikut menyukseskan program pengalihan subsidi dari subsidi harga komoditas menjadi subsidi individu yang tepat sasaran. Meskipun mungkin tidak populer dan cenderung rumit, harus ada upaya untuk segera memulainya sebelum semuanya menjadi terlambat dan perekonomian Indonesia hanya menjadi perekonomian yang sekadar mencoba bertahan hidup dan tidak bertumbuh cepat untuk menyejahterakan rakyatnya. (*)

Rabu, Maret 05, 2008

Korupsi BLBI, Alas HItam di Kedai Kopi

by noenx's
ENTAH karena negeri ini sudah tak rupa-rupa lagi atau memang sudah bingung entah mau dibawa kemana. Tabik!. Tapi itu belum cukup untuk menunjukkan ini sebagai hal yang luar biasa. Di balik iklim ekonomi yang semakin membaik dengan taksiran nilai bunga bank semakin rendah, eh..itu ternyata belum cukup untuk mengumpulkan fulus dari hak sendiri. Masih banyak perlakuan korupsi terus menjadi "raja". Tidak hanya kalangan pegawai rendahan, pegawa yang semakin tinggi jabatannya malah semakin mudah untuk melakukan penilepan uang. "Hebatnya" , terkadang ia malah bangga tatkala menyedot uang itu untuk kepentingan pribadi dia, dan mengurasnya dari kantong rakyat. Luar biasa tabik, kalau sudah begini.
Pepatan jawa yang menyebut nila setitik rusak susu sebelanga benar -benar cocok untuk saat ini. Di saat hampir semuanya ingin berubah menuju keadaan yang lebih baik, dalam hal kasus korupsi, malah masih ada yang tega mencederai hal yang sangat memalukan itu. Itu jelas dilakukan oleh segelintir oknum, tapi ya tetap aja menimbulkan prasangka negatif jika semuanya melakukan hal yang sama, paling tidak ya dianggap pernah melakukan, entah kapan itu. Sungguh ironis aparat di negeri ini, apakah mereka benar-benar tidak punya urat malu sedikitpun?ataukah hanya ingin mengeluarkan nafsu "birahinya"?. Entahlah yang jelas beberapa kasus dalam tiga bulan terakhir menunjukkan semakin sablengnya kalangan birokrasi di negeri ini.
Terakhir, tertanngkapnya Urip Tri Gunawan (UTG), Ketua Tim II Jaksa Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menjadi sorotan berbagai media cetak dan elektronik di Tanah Air.
Pada satu sisi, berita ini menutupi berita sebelumnya tentang Kejaksaan Agung menutup kasus BLBI Anthony Salim dan Syamsul Nursalim karena tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum. Ini merupakan berita buruk dan merugikan bagi citra pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadikan isu korupsi sebagai leading issue dalam pembentukan citra politiknya. Oleh karenanya, dibutuhkan isu lain yang bobot beritanya atau nilai sensasionalnya minimal setara dengan isu yang terdahulu.
Dilihat dari aspek ini, penangkapan jaksa UTG berhasil meredam kekecewaan publik atas kegagalan pemerintah menangani dua obligor paling kakap dalam skandal BLBI. Namun, pada sisi lain, kita juga melihat sebuah kenyataan atau fenomena gunung es dari tertangkapnya jaksa UTG ini. Sebab, bila dilihat secara keseluruhan, perilaku korup dalam dunia hukum atau yang dikenal dengan mafia peradilan merupakan penyakit kronis aparat hukum kita. Mulai dari pengacara, polisi, jaksa hingga hakim dan panitera, dalam sejarah dunia hukum Indonesia, sudah ada beberapa pihak yang menjadi pesakitan dalam kasus suap-menyuap perkara.
Ini membuktikan bahwa aparat hukum di Indonesia sangat rentan terkena virus korupsi ini. Hanya orang-orang yang benar-benar bermental tahan goda yang mampu bertahan dalam situasi seperti ini. Dalam kasus-kasus megaskandal atau kasus yang nilai rupiahnya berjumlah miliaran atau triliunan seperti BLBI ini, semua aparat penegak hukum akan meneteskan air liur untuk berharap ikut menikmati rupiah atau dolar dalam kasus jaksa UTG. Jadi, sejak awal, kasus BLBI ini memang merupakan kasus incaran semua pihak, khususnya para penegak hukum, untuk ikut andil dalam proses hukumnya.
Maka, tidak aneh jika kasus BLBI sejak pemerintahan sebelumnya selalu menjadi ajang tarik ulur antara pemerintah dan obligor penerima BLBI. Substansi hukum dalam kasus BLBI menempati prioritas yang paling buncit dalam upaya penyelesaian menyeluruh dana BLBI.
Blunder Hukum
Pada 30 Desember 2002, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitor yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitor yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham yang dikenal sebagai release and discharge.
Inpres No 8 Tahun 2002 inilah yang menjadi titik simpul dari benang kusut kasus BLBI ini. Inpres tersebut berisikan instruksi untuk membebaskan dan memberikan pengampunan terhadap sejumlah debitor/obligor dari proses hukum termasuk aspek pidananya. Padahal, telah diketahui bahwa para obligor tersebut diduga telah melakukan tindak pidana perbankan dengan pemberian kredit yang melampaui BMPK sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Perbankan No 7 Tahun 1992 jo Undang-Undang No 10 Tahun 1998 dan penyimpangan dana BLBI yang telah merugikan keuangan negara.
Intervensi terhadap proses hukum oleh Presiden dengan menerbitkan inpres merupakan tindakan inkonstitusional serta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuses of power) atau melampaui batas kewenangan Presiden dan penerbitan inpres tersebut jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 7 Tahun 1992 jo UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Keppres Ilegal
Berdasar konsideran huruf a Inpres No 8 Tahun 2002, disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) VI/MPR/2002 tentang Rekomendasi atas Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Presiden, DPA, DPR, BPK, MA pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2002 dan Ketetapan MPR RI No X/MPR/2001tentang Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001, Badan Penyehatan Perbankan Nasional telah melakukan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dengan debitor yang berbentuk perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA), MasterofRefinancingand Note Issuance Agreement (MRNIA), dan/atau Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang (Akta Pengakuan Utang/APU).
Jadi, dalam konsideran ini tertulis secara eksplisit bahwa MSAA, MRNIA, dan APU merupakan pelaksanaan dari TAP MPR No VI Tahun 2002 dan TAP MPR No X Tahun 2001 yang diamanatkan kepada BPPN. Padahal, fakta hukumnya, proses penandatanganan MSAA, MRNIA, dan/atau APU antara BPPN dengan para obligor telah ditandatangani pada 1999 hingga 2000.
Sementara TAP MPR No VI/MPR/2002 dan TAP MPR No X/MPR/2001 tersebut baru ditetapkan pada 2002 dan tahun 2001. Dengan demikian secara kronologis prosedural, tindakan BPPN yang membuat perjanjian MSAA, MRNIA maupun APU bukanlah atas mandat atau menjalankan perintah TAP MPR sebagaimana yang ditulis dalam konsideran Inpres No 8 Tahun 2002. BPPN membuat MSAA, MRNIA maupun APU semata-mata adalah dalam skema bisnis dan sebagai konsekuensi pengalihan hak tagih dari Bank Indonesia kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan yang kemudian membentuk BPPN.
Jadi, Inpres No 8 tersebut merupakan inpres yang secara formal mengandung cacat hukum dan mestinya batal demi hukum sebagai dasar untuk membebaskan obligor dari jerat hukum melalui realease and discharge.
Kerugian Negara
Pasal 4 UU No 31/1999 menyebutkan bahwa "pengembalian kerugian kekuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Jadi, walaupun para obligor tersebut telah secara keseluruhan mengembalikan dana BLBI yang telah diselewengkan dan dibawa kabur ke luar negeri, tetap saja hal itu tidak bisa menghapuskan unsur pidana. Apalagi pengembalian dana BLBI ini hanya 10 persen saja.
Bila kesimpulan tim BLBI Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur melawan hukum, hal itu karena penyelidik hanya berfokus pada proses pengembalian dana BLBI. Proses ini adalah berupa penyerahan aset dan dana cash dari obligor yang tentu saja berdasarkan prosedur hukum perdata. Dan bila melihat kasus BLBI tersebut dari sudut pandang hukum perdata, para penyelidik tinggal tidur saja,lalu kemudian kasak-kusuk dengan penerima dana BLBI seolaholah bisa membantu membebaskannya dari jerat hukum, lalu mengumumkan tidak menemukan unsur pidana dan si penyelidik terima uang setoran dalam jumlah miliaran rupiah. Inilah yang terjadi dalam kasus BLBI ini.
Namun, bila tim penyelidik BLBI mau sedikit bekerja keras, dalam arti melakukan strategi dan pendekatan yang berbeda, yaitu melihatnya dari sudut pandang "digunakan untuk apa dan disalurkan ke mana dana BLBI dan bagaimana proses keluarnya dana BLBI dari bank penerima", para penyelidik tidak perlu sampai berbulan-bulan bekerja tetapi hanya menghasilkan kesimpulan yang sudah disimpulkan oleh pemerintah sebelumnya.
Pesan untuk Pak Hendarman, jangan larut dalam kasus jaksa UTG. Lakukan dengan pendekatan pidana, jangan berfokus pada proses perdata pengembalian dana BLBI. Mudah-mudahan pendekatan baru ini akan membawa hasil yang optimal.