Sabtu, April 19, 2008

Investor Saham Waspadalah!

Indeks harga saham gabungan dipastikan belum mencapai dasar. Itu sebabnya, makin sedikit analis yang berani memberikan rekomendasi untuk investasi jangka menengah dan panjang. Berhati-hatilah. Ada kabar baik sekaligus kabar buruk bagi para pelaku di bursa efek. Berita baiknya menyebutkan pasar saham akan rebound. Sayangnya kabar buruknya, pembalikan arah itu baru akan terjadi pada Juli nanti. Itu pun dengan catatan kalau tak terjadi ‘apa-apa di tengah jalan’.
Sikap para pemodal, memang, belum berubah alias masih seperti pekan-pekan sebelumnya. Mereka tetap pesimistis dan menganggap kondisi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berada dalam area bearish. Dengan kata lain, penguatan indeks harga saham gabungan, yang berlangsung selama empat hari perdagangan kemarin, hanya merupakan technical rebound. Apalagi kenaikannya hanya berlangsung tipis yakni hanya sekitar 1,9% dari 2.303,93 (11/4) ke 2.349,27 (18/4).
“Jadi, pekan ini, indeks masih rawan koreksi,” kata seorang analis saham. Beberapa investor kakap yang ditemui INILAH.COM memprediksi, indeks pada perdagangan 21 hingga 25 April ini akan bergerak di rentang 2.250 - 2.400.
“Ada kemungkinan bakal terjadi aksi ambil untung. Terutama pada saham-saham pertambangan,” ujar seorang investor asing. Soalnya, para pemodal asing maupun lokal kini lebih suka bermain cepat.
Artinya jika sudah mengantungi gain 5-10%, mereka akang langsung membuang barang. Alasannya, dalam kondisi seperti sekarang, lebih aman memegang uang tunai ketimbang mengempit saham.
Mungkin, alasan itu ada benarnya. Sebab, tiga kepala riset dari tiga perusahaan sekuritas berpendapat sama bahwa IHSG yang terbentuk saat ini belum mencapai titik terendah. Menurut perhitungan mereka, bottom indeks berada pada level 2.000-an.
Mengerikan, memang. Tapi, seperti yang lumrah terjadi, selalu ada kesempatan dalam kesempitan. Menurut seorang analis, investor yang punya nyali bisa memainkan beberapa saham unggulan yang selalu menjadi rebutan pasar.
Dari sektor pertambangan, misalnya, ada saham PT Timah (TINS), INCO, Aneka Tambang (ANTM) dan Bumi Resources (BUMI). Saham-saham tersebut, dalam sepekan, diprediksi berpotensi menghasilkan gain sebesar 5%. Lumayan bukan?
Sementara dari sektor perbankan, saham Bank Mandiri (BMRI) dan Bank BCA (BBCA) juga mendapat rekomendasi buy. Tapi, tetap dengan catatan, pembelian harus dilakukan setelah harga saham-saham tersebut terkoreksi.
Ini penting agar investor tidak lagi terjebak di harga tinggi. Makanya, tak heran jika hanya sedikit analis yang berani merekomendasikan buy untuk jangka menengah, apalagi panjang.
Soalnya, mereka tak bisa menakar sedalam apa penurunan harga sebuah saham akan berlangsung. Dan ini bisa dimaklumi, sebab pasar sangat dipengaruhi oleh berbagai sentimen eksternal. Seperti tingginya harga minyak dan melonjaknya harga pangan dunia. Dan ingat, mulai hari-hari ini, laporan keuangan kuartal I 2008 akan bermunculan. Bukan hanya laporan keuangan emiten di Indonesia, juga emiten-emiten di Amerika.
Dipastikan, akan banyak angka merah di rapor mereka. Dan itulah yang akan membuat bursa AS loyo dan bursa kita kembali terkapar. Jadi, waspadalah, waspadalah!

Jumat, April 18, 2008

Tragedi Ekonomi - Ekosistem

Sebetulnya sudah lama para pemerhati kehutanan mengetahui bahwa kerusakan hutan di Kalimantan, antara lain, dipicu pencurian kayu yang dicukongi "oknum-oknum pengusaha" di Malaysia. Meski demikian, selama bertahun-tahun, aparat keamanan sulit sekali menangkap para pencuri kayu dari Malaysia. Di pihak lain, Pemda Kalimantan-- khususnya Kalbar dan Kaltim yang paling berdekatan dengan Malaysia- tampaknya kurang "antusias" memberantas para pembalak liar yang menguras kayu di wilayah mereka.
Akibat pembalakan liar itu, sejumlah taman nasional di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur (Taman Nasional Meratus, Tanjung Puting, Gunung Palung, Danau Sentarum, Betung Kerihun, dan Kayan Mentarang) kini mengalami kerusakan. Hutan-hutan perawan di sejumlah taman nasional banyak yang rusak. Rusaknya taman nasional ini tidak saja merugikan Indonesia, tapi juga merugikan dunia ilmu pengetahuan secara keseluruhan. Soalnya taman nasional di Kalimantan bisa dikatakan sebagai laboratorium alam terlengkap di dunia.
Maklumlah, hutan-hutan di Kalimantan adalah hutan tropis basah yang menyimpan khazanah ilmu pengetahuan amat kaya, khususnya mengenai kehidupan tumbuhan dan hewan, termasuk mikroorganisme, yang jumlah dan variasinya amat-amat banyak.

Pusat Bertindak
Setelah banjir sering melanda wilayah Kalimantan, belakangan perhatian Jakarta terhadap kerusakan hutan di Kalimantan tersebut makin besar. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat kesal terhadap maraknya pembalakan liar di Kalimantan. Bahkan belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban meninjau langsung lokasi penangkapan 21 kapal pembawa kayu ilegal di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat, pekan pertama April lalu.
Yang membuat masyarakat terkejut, ada dugaan kasus penangkapan ini melibatkan petinggi kepolisian daerah Kalbar. Bahkan, pencurian kayu itu diduga melibatkan jaringan mafia yang menyusup hampir di semua lini pemda setempat. Seperti diketahui, puluhan kapal yang ditangkap tersebut mengangkut 12.000 meter kubik (m3) kayu curian. Dalam kasus ini, negara berpotensi merugi hingga Rp280 miliar. Semua kayu rencananya dikirim ke Serawak, Malaysia. Polisi juga sudah menutup enam lokasi pengolahan kayu.
Di sana ditemukan tumpukan kayu olahan. Kapolri berharap penangkapan ini menjadi tonggak untuk memberangus pencurian kayu dari hutan Indonesia. "Siapa yang bersalah harus ditindak. Tapi kita juga tak mau berpegang pada opini saja. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Kapolri. Senada dengan Kapolri, MS Kaban juga berpendapat kasus ini harus ditindaklanjuti terus.
"Ini kasusnya besar, dan kita ingin memberangus sampai akar-akarnya. Karena itu kasus ini dibawa ke Jakarta. Diadili di Jakarta supaya bebas intervensi," kata Menhut. Selain semua barang bukti di atas, polisi juga mencokok tiga tersangka masing-masing Aweng, Fredi, dan Darwis. Polisi juga meringkus Wijaya yang diduga sebagai pemilik satu dari 21 kapal yang ditangkap. Bayangkan ini, baru satu kasus.
Padahal, kata mantan Sekjen Dephut Soeripto, kasus pencurian itu sudah berlangsung puluhan tahun. Negara telah dirugikan minimal 10 triliun akibat pencurian kayu dalam 10 tahun terakhir ini. Menhut tampak geram dengan pencurian kayu tersebut. Sebab, sudah lama para pencuri kayu itu lalu lalang di perbatasan Kalimantan-Serawak. Namun, aparat setempat tampaknya mandul.
Kepolisian dan pengadilan setempat sering tidak berdaya menghadapi para pembalak liar tersebut. Inilah tampaknya yang membuat kesal Jakarta hingga akhirnya Menhut dan Kapolri perlu melakukan tindakan shock therapy (terapi kejut).

Malaysia, Pengekspor Kayu?
Ada keanehan dalam data perdagangan kayu dunia saat ini. Malaysia tercatat sebagai negara pengekspor utama kayu tropis dunia. Negeri serumpun yang mempunyai hutan produksi 11,8 juta hektare tersebut tercatat mampu mengekspor kayu yang sangat besar ke Uni Eropa: yaitu 5 juta m3 kayu bulat dan 3 juta m3 kayu gergajian tiap tahun.
Di samping itu, Malaysia juga mengekspor kayu tropis ke China sebesar 4,5 juta m3 per tahun. Prestasi Malaysia sebagai pengekspor kayu tropis yang amat besar itu memang patut dipertanyakan. Lebih heran lagi, belakangan China juga tumbuh menjadi pengekspor kayu tropis ke Eropa, Amerika, dan Jepang. Pertanyaannya, dari mana kayu tropis China itu?
Greenomics, sebuah lembaga kajian kehutanan independen di Jakarta, dalam pernyataannya 22 Desember tahun lalu sangat menyayangkan, kenapa AS, Eropa, dan Jepang percaya saja bahwa kayu tropis dari China itu memenuhi standar internasional, dalam arti kayu tersebut diperoleh dari hutan produksi lestari. Padahal, jelas-jelas kedua negeri itu tidak mempunyai hutan tropis yang luas yang mampu menghasilkan produk kayu tropis sebanyak itu.
Amerika, misalnya, mengimpor kayu tropis dari China dan Malaysia sebesar USD23,3 miliar per tahun, Uni Eropa USD13,2 miliar per tahun, dan Jepang USD11,8 miliar per tahun. Dari mana kayu tropis yang diekspor Malaysia dan China tersebut? Mereka-Eropa,AS,dan Jepang- mestinya tahu bahwa kayu-kayu tersebut tidak mungkin sepenuhnya berasal dari kedua negara tadi.
Melihat maraknya pencurian kayu dari Indonesia, mereka seharusnya curiga, dari mana kayu-kayu tropis itu. Tapi nyatanya, mereka diam seribu bahasa. Itulah sebabnya, Greenomics menuduh negara-negara maju bersikap munafik. Di satu sisi lantang mengkritisi kerusakan hutan tropis di Indonesia, di sisi lain mereka sebagai penadah kayu curian asal Indonesia.
Karena itu, dalam hal kerusakan hutan tropis Indonesia, negara maju sebetulnya punya kontribusi. Berdasarkan kajian akhir tahun Greenomics Indonesia, data perdagangan kayu dunia itu aneh. Soalnya, Malaysia juga menyatakan Indonesia sebagai salah satu pemasok kayu bulat ke negerinya. Padahal sejak 1985, Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat untuk mengembangkan industri hilir domestik.
Kajian Greenomics itu diperoleh dari hasil analisis laporan tahunan produk-produk kayu tropis di pasar dunia tahun 2004-2007 yang dikeluarkan Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa bersama FAO. Selama empat tahun itu, tercatat Malaysia mengekspor kayu bulat sebanyak 20 juta m3 dan kayu gergajian 12 juta m3 ke pasar Eropa. Dari mana kayu-kayu itu?

Fakta Ironis
Menurut Greenomics, jika sistem tebang lestari diberlakukan di Malaysia seperti klaim negara itu di berbagai konferensi lingkungan hidup internasional, termasuk di Bali belum lama ini, maka Malaysia hanya dapat mengekspor 3,6 juta m3 kayu bulat per tahun.
Yang jadi soal, Malaysia mengaku bahwa produksi kayunya mencapai 35-40 juta m3 per tahun. Di pihak lain, Indonesia yang memiliki 38,8 juta hektare hutan produktif menghasilkan 12 juta ton kayu bulat per tahun secara lestari (60 juta m3 dalam lima tahun). Jumlah tersebut masih melebihi kebutuhan industri kayu nasional yang mencapai 40-45 juta m3 dalam lima tahun (2002-2007). Informasi bahwa Malaysia sebagai penadah kayu curian sebetulnya sudah lama didengar pemerintah Indonesia.
Menteri kehutanan zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Mohamad Prakosa, misalnya, sudah menuduh secara terang-terangan bahwa Malaysia harus menghentikan kerja sama pencurian kayu dengan para mafia kayu Indonesia. Akan tetapi, peringatan Indonesia itu tidak digubris. Malaysia tetap menganggap bahwa kayu yang dibeli dengan harga murah dari Kalimantan itu legal.
Padahal, selama ini sudah jadi rahasia umum bahwa penebangan liar besar-besaran di Kaltim dan Kalbar, cukong dan penadahnya adalah para pengusaha kayu Malaysia. Para pengusaha Malaysia juga ikut menyebarkan pengaruh buruk terhadap aparat keamanan dan pengadilan di Kalimantan.
Mereka siap melakukan apa saja-- seperti mafia Sisilia-- untuk mendapatkan kayu Kalimantan tersebut. Itulah sebabnya, Dr Ir Mustoha Iskandar--yang pernah menjadi Direktur di Inhutani III-- menyatakan serakahnya pembalakan liar di Indonesia sudah masuk kategori luar biasa. Karena sudah masuk kategori itu, seharusnya pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang luar biasa untuk mengatasi pencurian kayu tersebut.
Bila perlu, pelakunya dihukum mati atau paling seumur hidup tanpa pandang bulu. Pasalnya, pembalakan liar tersebut bukan hanya merupakan tragedi ekonomi, melainkan juga ekosistem dan masa depan bumi. Pemerintah Indonesia juga harus melindungi hutan tropis Kalimantan secara ekstraketat. Pada titik-titik tertentu yang biasa dipakai untuk menyelundupkan kayu ke luar negeri misalnya, dijaga superketat melalui semua angkatan.
Sementara itu, para pelakunya bisa dikategorikan sebagai teroris sehingga bisa dihukum amat berat,bahkan hukuman mati. Pendeknya, para pelaku pembalakan liar harus diberantas sampai akar-akarnya sehingga bisa menimbulkan efek jera. Persoalannya, siapkah aparat keamanan dan penegakan hukum melakukan semua itu.
Sebagai negeri yang pernah menjadi tuan rumah konferensi lingkungan internasional di Bali belum lama ini, pemerintah memang mempunyai tanggung jawab moral terhadap kelanjutan program-program penyelamatan bumi yang dihasilkan konferensi itu. Itulah tanggung jawab moral bangsa Indonesia terhadap penyelamatan bumi. Jika pemerintah mampu mengemban amanah konferensi Bali dengan baik, niscaya kepercayaan internasional kepada Indonesia bakal meningkat.
Itu artinya, kredibilitas Indonesia dalam bidang lain pun akan meningkat pula, termasuk ekonomi. Imbasnya, negara kaya pun akan banyak membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Ini benar-benar kesempatan emas yang harus pemerintahan Indonesia perhatikan. Semoga! (*)

Prof Dr Hadi S Alikodra
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB

Sabtu, April 12, 2008

Mencari Investor Idol

Ibarat mercusuar, iklim usaha di Indonesia akan semakin bersinar dilihat oleh negara lain setelah mengamati kinerja perusahaan-perusahaan raksasa meneguk untung begitu banyak. Lima belas perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) masing-masing berhasil membukukan laba dalam jumlah kolosal, dari Rp1,4 triliun sampai Rp10,7 triliun. Hal ini tentu akan menjadi magnet bagi para investor dan pemerintah akan sedikit bernafas lega jika kelak aliran investasi akan semakin deras.
Memang wajar bila investasi menjadi salah satu sandaran untuk menopang kemajuan bangsa ini, bahkan sebuah bangsa rela merombak habis-habisan berbagai peraturan agar nyaman bagi para investor. Berbagai lembaga internasional pun memberikan penilaian terhadap kondisi setiap negara di dunia, sebagai rapor untuk para investor.
Tidak ketinggalan, kita pun mencitrakan sebagai sebuah negara yang hangat dan empuk untuk berdagang pada para investor di luar negeri melalui roadshow ekonomi ataupun lawatan Kepala Negara. Berbagai peraturan pun dibidani pemerintah sebagai surat undangan untuk para investor. Itu semua upaya yang harus didukung, tentu saja.
Tetapi kita baru menyadari betapa rapuhnya peraturan kita ketika permasalahan muncul pada hubungan antara pemerintah dan investor tersebut. Pemerintah sering harus bersimpuh, tiada daya dan kuasa ketika berhadapan dengan investor. Kuatnya tekanan dan pengaruh asing menjadi alasan ketidakberdayaan kita.
Lagi-lagi, negara yang dirugikan baik berupa ganti rugi, banjir pengangguran ketika mereka tiba-tiba memutuskan hengkang atau menyetop produksinya dan pindah ke negara lain. Dua pernyataan tadi sebagai ilustrasi dari petaka yang dilahirkan oleh foreign direct investment (FDA) atau penanaman modal asing (PMA).
Yang menjadi pertanyaan, tidakkah pemerintah dapat mengaudisi setiap permohonan penanaman modal, sehingga hal-hal yang tersurat, tersirat, maupun tersuruk dapat dideteksi lebih awal. Maka setiap izin yang diterbitkan haruslah diberikan pada investor idola, yakni investor yang mempunyai tujuan mulia, yang tidak hanya mencari untung sebesar-besarnya tanpa peduli dampak buruk bagi negara yang telah memberi keuntungan. Investor yang tidak bermental licik yang menginjak-injak buruh dengan upah yang sangat tidak manusiawi.

Problematika Investasi
PMA masih berdiri pada dua kutub. PMA mendorong pembangunan karena menjadi mata air dari tumbuhnya teknologi mutakhir, proses produksi baru, sistem manajemen up to date, juga sistem organisasi aktual ini menjadi tesis dari pihak yang mendukung. Pada sudut pandang lain, meneriakkan bawa PMA lebih menguntungkan negara asal dari pada negara tuan rumah karena perusahaan-perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuasaan mereka yang besar terhadap pelaku ekonomi-ekonomi yang lebih kecil dan lemah.
Hal yang disebut terakhir ini memang sebuah keniscayaan karena nilai kekayaan perusahaan besar ini bahkan melebihi PDB negara berkembang. Sebagai contoh, makmurnya Toyota Jepang dengan nilai kekayaan mencapai USD124,7 miliar melebihi kurusnya PDB Aljazair yang hanya mencapai USD49,6 miliar, apalagi dibandingkan dengan PDB Kenya yang hanya USD11,1 miliar.
Angka yang disebut terakhir ini bahkan tidak bisa menandingi nilai kekayaan perusahaan Korea Selatan, Samsung, yang tumpukan dolarnya telah mencapai lebih dari 11,2 miliar. Tampaklah keperkasaan investor dapat mengikis kedaulatan dan menggerus otonomi sebuah negara. Jika sebuah negara membatasi ruang gerak para investor dengan berbagai kebijakan-kebijakan, maka jurus konservatif yang paling populer digertakkan adalah memindahkan usahanya ke negara lain yang lebih longgar aturannya.
Di negara ini pun, sempitnya lahan pekerjaan sering menjadi kampanye abadi pemerintah, betapa kita sangat membutuhkan investor. Orde Baru bahkan begitu menghamba pada kepentingan investor. Secara perlahan, wilayah produktif rakyat beralih penguasaan. Seperti hak pengusahaan hutan diberikan secara besar-besaran kepada kroni penguasa.
Pengusaha asing dengan leluasa mengeruk kekayaan mineral dan migas negeri ini, dengan syarat memberikan sebagian keuntungannya pada kroni penguasa. Lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan rakyat harus tergusur. Bahkan juga dilakukan penghilangan identitas komunitas lokal atas adat yang selama ini melingkupi kehidupan mereka. Ketika kemudian rezim Orde Baru runtuh, secercah harapan hadir. Rakyat sangat berharap terjadi perubahan mendasar di negeri ini.
Namun, apa yang diharapkan sangat jauh dari kenyataan yang diterima hari ini. Telah satu dekade sejak keruntuhan rezim tidak pernah terjadi sebuah perubahan di tingkat rakyat. Kemiskinan tetap terjadi. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal. Transportasi pun masih menjadi sebuah hambatan bagi pengembangan ekonomi lokal.
Masa otonomi daerah yang setengah hati kemudian malah melahirkan rezim-rezim penindas lokal. Pelayan publik (pemerintah) di daerah malah menjadi penguasa baru. Segala hal yang pernah terjadi di masa Orde Baru masih saja berlangsung dalam skala lokal. Penguasaan lahan skala luas oleh pemodal, pengerukan kekayaan alam, hingga penggusuran wilayah sumber kehidupan tetap saja terjadi. Rakyat tidak pernah dilayani untuk mengembangkan potensi lokalnya.
Tawaran yang diberikan hanyalah menerima investasi dan menggadaikan lahan-lahan produktif rakyat. Pemerintah sebagai pelayan rakyat sudah selayaknya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, seleksi penerbitan izin pada para investor harus dikaji secara mendalam beserta dampak negatif yang mungkin timbul, dan tentu saja potensi sengketa yang dapat terjadi karena memang kekalahan sengketa antara pihak pemerintah dan investor bukan lagu baru.
Seperti yang pernah diberitakan, pengadilan Cayman Islands akhirnya memutus bersalah PT Pertamina (Persero) dalam kasus gugatan pelanggaran kontrak yang dilayangkan Karaha Bodas Company, kontraktor pembangkit listrik tenaga panas bumi di Karaha. Alhasil, Pertamina wajib membayar klaim kepada Karaha Bodas Company sebesar USD315 juta.
Dana tersebut terdiri atas denda sesuai dengan putusan arbitrase internasional sebesar USD261 juta pada 2000 ditambah bunga sebesar USD44 juta. Tentu pil pahit seperti ini jangan sampai tertelan lagi. Karena itu, perlu jaring yang lebih rapat untuk menyaring para investor yang akan menanamkan investasinya di sini.
Berbagai motif dari hasrat untuk berinvestasi di sini harus kita lacak, berbagai orientasi dari itikad mereka harus kita petakan. Pertama, apakah investor tersebut hanya bernafsu untuk menguras secara tidak bertanggung jawab terhadap sumber daya alam kita? Kedua, apakah investor hanya bermotif menginjak-injak tenaga kerja kita yang murah? Ketiga, apakah motif mereka hanya menjadikan kita sebagai pasar bagi produk mereka?
Keempat, apakah integrasi pemasaran yang mereka lakukan semata-mata untuk menguasai pasar dunia sehingga mereka menjadi pemain tunggal pada pasar tersebut? Dengan membaca motif dari para investor, kita dapat menjadikan aliran dana yang masuk menjadi investasi yang berkualitas-yang dapat memberi kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi kita.
Motif-motif di atas harus benar-benar dihayati oleh kita semua, khususnya pemerintah pusat maupun daerah, agar kehadiran investor benar- benar memberi manfaat. Bukan sebaliknya, justru melahirkan bencana bagi perekonomian Indonesia di masa depan. (*)

Agus Suman,PhD
Pengajar Universitas Brawijaya
Alumnus Universite Pierre Mendes France, Grenoble

Akhir Laissez-Faire Keempat?

"... fundamentalisme pasar telah menjadi demikian kuatnya sehingga kekuatan politik mana pun yang berani menentangnya akan dicap sebagai sentimental, tidak logis, dan naif.... Pendek kata, apabila kekuatan pasar dibiarkan bebas secara penuh, meskipun di bidang murni ekonomi dan keuangan murni, maka kekuatan pasar ini akan menghasilkan kekacauan dan pada akhirnya menuju pada hancurnya tatanan kapitalisme global...." George Soros (1998). Miliuner George Soros mengatakan, krisis keuangan saat ini adalah yang terburuk sejak depresi besar tahun 1929. Krisis ini sedang menuju titik nadir. Soros mengatakan, akar krisis kekacauan di sektor keuangan, tertanam sejak dekade 1980-an. Saat itu, Ronald Reagen dan Margaret Thatcher mendamba laissez-faire, mazhab yang menjunjung pasar liberal atas dasar keyakinan bahwa pasar akan melakukan koreksi sendiri atas kesalahan (Bloomberg News, 3 April 2008) Dikatakan Soros, Reagen dan Thatcher juga melandaskan ekonomi pada pasar bebas yang disertai pinjaman, yang secara akumulatif menumpuk hingga sekarang.
Karena mazhab laissez-faire, gerak-gerik dan perilaku di pasar uang juga tidak diatur secara saksama. Terjadilah kekacauan alokasi dana, termasuk ke sektor perumahan Amerika Serikat (AS) dengan jumlah uang yang berlebihan hingga dana-dana itu terjerembab dalam kredit macet. Jika menilik keberadaan laissezfaire, mazhab ini sebenarnya berulang kali mengalami reinkarnasi. Setelah "the end of laissez-faireyang pertama", yaitu dengan munculnya Keynes sebagai reformis (1926), kemudian muncul kembali Bator, Baran, Dob, Lange, Singer, dan Robinson yang mengakhiri "laissez-faire kedua" (1957)."The end of laissez-faire ketiga" muncul kembali dengan hadirnya Kuttner (1991) dan tokoh-tokoh lain seperti Sen, Etzioni, Heilbroner, Thurow, dan Stiglitz (Swasono, 2005). Kini, seiring dengan sejumlah kegagalan neoliberalisme dalam menghadirkan sistem perekonomian dunia yang berkeadilan dan beradab, tampaknya mulai ada tanda-tanda "the end of laissez-faire keempat". Setelah teori mekanisme desain yang memikirkan bagaimana pemerintah mengelola kekayaan untuk memberi kemakmuran bagi rakyat telah mengantar Hurwicz, Maskin, dan Myerson meraih Nobel Ekonomi 2007, sejumlah pihak mulai merenungkan kebenaran dampak laissez-faire.

Laissez-Faire dan Indonesia Di Indonesia, laissez-faire masih menjadi kurikulum dunia ekonomi, baik di pemerintahan maupun akademisi. Laissez-faire dipandang sebagai sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dengan keterbukaan. Sudah bisa dihitung dengan jari, mana saja aset-aset nasional yang masih dimiliki 100 persen oleh bangsa ini. Sisanya, sudah banyak didominasi kepemilikan asing dengan komposisi mayoritas. Bicara tentang laissez-faire di Indonesia, itu tidak lepas dari ekonom Indonesia seperti Sritua Arif, Mubyarto, HMT Opposunggu, dan Sri-Edi Swasono yang kerap dicemooh karena memperingatkan dampak buruk laissez faire. Ketika peringatan mereka dipandang sebelah mata agar mewaspadai laissez-faire secara teoretis maupun empiris, waktu tampaknya mulai berkompromi dan menunjukkan kebenaran peringatan tersebut. Kini, paradigma baru tampaknya mulai bersemi. Benih yang ditebarkan perlahan tumbuh dan menggugah hati ekonom-ekonom muda untuk mencari wujud ekonomi yang membawa kemakmuran kepada rakyat. Sayang, benih ini belum hadir di hati petinggi negeri ini. Harga kebutuhan pokok terus melonjak. Elpiji dan minyak tanah sama langkanya. Korban Lapindo masih bertebaran di sana-sini. Pedagang kali lima masih terseok-seok mencari tempat berjualan yang aman. Gizi-buruk masih mengancam anak-anak negeri. Liberalisasi terjadi di mana-mana. Jurang antara kaya dan miskin semakin dalam. Yang terjadi bukanlah penggusuran kemiskinan, melainkan penggusuran orang miskin. Antara Soros, Laissez-Faire, dan Indonesia Pandangan negatif yang selama ini melekat pada Soros sebagai biang keladi krisis moneter 1997/1998 mungkin sulit dihilangkan. Banyak yang meragukan pernyataan-pernyataan yang diberikannya. Namun demikian, bisa jadi pendapatnya tentang laissezfaire patut diperhatikan. Sebab, itu semua terwujud dalam realitas krisis yang terjadi di depan mata kita saat ini. Pengusung laissez-faire akhirnya termakan oleh senjatanya sendiri. Inilah sinyal-sinyal harapan "the end of laissez-faire keempat". Di Indonesia, sinyal-sinyal ini tampaknya belum jelas terlihat. Pemegang modal masih selalu dimenangkan. Demi keindahan kota, pedagang kecil digusur tanpa ada win-win solution. Bencana akibat pengeboran, alamlah yang disalahkan. Banyaknya tanah longsor dan banjir, perubahan iklim yang dituding. Harga-harga domestik kian tinggi, faktor eksternal yang selalu menjadi pemicunya.
Kapan kita mau menyadari bahwa kita juga punya peran untuk segala kekacauan ini? Semoga, Gubernur Bank Indonesia (BI) 2008-2013, calon Presiden Indonesia 2009-2014, dan seluruh jajaran petinggi pemerintahan di negeri ini, kelak semakin memiliki hati untuk berpihak pada rakyat kecil. Menerima laissez-fairesecara apa adanya berarti membenarkan pasar menggusur rakyat. Semoga sinyal harapan the end of laissez-faire keempat pun terjadi di Indonesia. (*)

Khairunnisa Musari
Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Minat Studi Ekonomi Islam Unair
dan Peneliti Institute for Strategic Economics and Finance (Insef

Sabtu, Maret 22, 2008

Cristiano Ronaldo:Pemain Paling Menghibur di Premiership

by noenx's
AKSI-aksi impresif Cristiano Ronaldo bersama Manchester United di musim ini tidak hanya berimbas pada posisi Setan Merah di klasemen Premiership ataupun Liga Champions. Namun secara pribadi, pria asal Portugal ini pun terus mencatatkan dirinya sebagai pencetak rekor pengganti George Best dalam soal gol. Lesakan 33 golnya di pelbagai kompetisi sepanjang musim ini membuat namanya semakin melambung.
Penampilannya di lapangan hijau pun mendapat ganjaran setimpal. Ronaldo terpilih sebagai pemain paling menghibur di Premiership musim 2007/2008. Hasil pemilihan ini dipublikasikan stasiun WhoAllTheAtePies.
Menurut situs ini, Ronaldo terpilih berkat kemampuannya menghibur penonton dengan aksinya menggoreng bola, mengoper, teknik tendangan bebas dan tentu kegigihannya dalam menerabas pertahanan lawan..
Namanya mengalahkan beberapa nama beken lainnya di pentas Premiership.seperti striker Tottenham Hotspurs Dimitar Berbatov, gelandang Arsenal Cesc Fabregas, penyerang The Reds Fernando Torres dan Robbie Keane. (persda network/bud)

1. Cristiano Ronaldo (Man Utd)
2. Fernando Torres (Liverpool)
3. Robbie Keane (Spurs)
4. Cesc Fabregas (Arsenal)
5. Mathieu Flamini (Arsenal)
6. Stephen Ireland (Man City)
7. Martin Petrov (Man City)
8. Elano Blumer (Man City)
9. Niko Kranjcar (Portsmouth)
10. Dimitar Berbatov (Spurs)

Senin, Maret 17, 2008

Menguak Potensi Tempatan Menyongsong FTZ (1)

Tak Ingin Hanya Jadi Penonton Belaka


MESKI masih belum jelas terasa realisasi nyata dari sosok Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (BBK), pelbagai ekspektasi tinggi nan sumringah sudah keburu dicanangkan. Seperti halnya sebuah kawasan yang akan berkembang pesat nantinya, satu di antara yang paling menonjol adalah sampai seberapa besar potensi masyarakat tempatan menjadi bagian penting implementasi FTZ BBK ini. Apakah mereka patut mendapat tempat ataukah hanya akan berstatus menjadi tuan rumah di negeri sendiri?
Nah, untuk mengupas potensi, peluang dan pelbagai langkah strategis untuk mempersiapkan era baru itu, Kerabat Masyarakat Lingga, Gerakan Masyarakat Peduli Kepulauan Riau dan Pusat Studi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan seminar sehari penuh bertajuk Posisi dan Peran serta Masyarakat Tempatan dalam Zona Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di provinsi Kepulauan Riau.
Seminar yang diselenggarakan Sabtu (15/3) di hotel Aryadhuta Jakarta, kemarin menghadirkan beberapa tokoh dan pakar seperti Wakil Gubernur Kepri M Sani, Eko Prasojo Guru Besar FISIP UI, Prof Dr H Nen Amran SE, Mec Guru Besar FE Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Dr Ermaya Suradinata MS MH Pembina Utama Lemhanas dan Syamsul Bahrum PhD Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam yang juga Ketua Tim SEZ Batam.
Berikut isi dan temuan menarik dari seminar yang diikuti sekitar 120 orang dari pelbagai elemen masyarakat Kepri yang ada di Jakarta dan Bandung.



SEBUAH kondisi klise memang jika sebuah daerah telah berkembang pesat menjadi sentra ekonomi dan pelbagia kegiatan umum, tiba-tiba saja ada yang kurang. Apa itu?lenyapnya sebuah klan khusus, yakni masyarakat lokal alias orang tempatan.
Tidak bisa dipungkiri memang hal itu lambat laun sudah menjadi budaya dan tradisi yang berakar di Indonesia. Nyaris di semua daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi pesat, masyarakat tempatan seolah "terpinggirkan", meski secara harfiah itu tidak terjadi, hanya secara fisik semata.
Beberapa daerah telah mengalami itu. Jakarta hampir kehilangan identitas dan entitas Betawi yang notabene adalah "pemilik" ranah ibukota. Dalam skup lebih kecil lagi, di kawasan kampus universitas besar nyaris susah menemukan orang asli yang tinggal di lingkup kampus. Semuanya nyaris menyingkir dan memberikan lahan mereka kepada pendatang ataupun menyediakan rumah kos.
Selain sisi positif, fenomena pluralisme itu jelas mengandung sisi negatif bagi kehidupan bermasyarakat. Hilangnya budaya dan entitas lokal adalah kerugian terbesar yang justru menjadi porsi terbesar dalam kemungkinan dampak negatif yang ada dari perkembangan dan pengembangan sebuah kawasan menjadi sentra kegiatan ekonomi. "Dan sepertinya Kepri jika tidak dijaga, tiga daerahnya, Batam, Bintan dan Karimun bakal menghadapi kenyataan itu,"ujar Eko Prasojo.
Putra asli Kijang, Kabupaten Bintang ini menyorot lebih pada kesiapan masyarakat tempatan untuk menjadi modal penting sebuah pengembangan ekonomi. Jangankan mengarah pada menjadi bagian tenaga kerja dalam level FTZ, perhatian lebih harus tertuju pada kesiapan mental masyarakat itu sendiri. Jika tidak siap, konflik panjang antara masyarakat-pendatang, masyarakat-investor dan masyarakat dengan pemerintah bakal terus berlanjut, yang imbasnya tentu merembet pada ketidakstabilan situasi. "Investor pun bakal kabur lagu, jadi yang paling utama tentu kesiapan masyarakat sendiri, selanjutnya baru keikutsertaan mereka dalam status naker,"tegas tokoh progresif ini.
Seminar ini juga mampu membongkar beberapa poin yang selama ini seolah tabu untuk diungkapkan di wilayah lokal. Prof Ermaya menyebut, ada banyak hal kelemahan yang ada di Kepri, yang seolah kurang disadari di tengah euforia yang belum tentu bakal terealisir dalam rentang dua tahun mendatang.
Beberapa permasalahan yang menggelayuti di kawasan Kepulauan Riau (Kepri) antara lain rendahanya kualitas sumber daya manusia, penanganan kawasan khusus belum optimal secara terpadu, rendahnya aksebilitas yang menghubungkan wilayah kawasan khusus di provinsi Kepri yan tertinggal dan terpencil dengan pusat pemerintahan, terbatasnya sarana dan prasarana baik pemerintahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, komunikasi, air bersih, ketenagalistrikan serta pertahanan dan keamanan.
Padahal di sisi lain, secara kuantitatif, dalam lima tahun terakhir Batam sendiri telah menyumbang pajak penghasilan Rp4,4 triliun ke pemerintah pusat. Belum lagi perputaran keuangan via pengiriman wesel dan prosesi transfer uang melalui perbankan yang menembus angka Rp142 miliar per tahun.
Dampak dari angka kuantitatif tersebut tentu merangsek ke sektor kualitatif. Saat ini PDRB Kepri saja sudah sama dengan Sumbar, tiga kali Jambi dan empat kali Bangka Belitung. Belum lagi pendapatan per kapita yang mencapai Rp23.831.469. Angka ini berarti empat kali Sumbar dan Bangka Belitung, tujuh kali Lampung dan tiga kali lebih besar secara nasional.
Nilai rupiah tersebut tentu tergolong besar bagi sebuah kawasan industri yang terus berkembang. Status FTZ pun menjadi harapan tersendiri bagi pelaku usaha guna mengembangkan sayap bisnis mereka.
Namun sayang, di balik itu semua ada sebuah ironi. Seperti disampaikan di bagian atas, masyarakat tempatan kini seolah terpinggirkan di level penggerak dan penentu. Lihat saja dari jumlah nilai yang keluar melalui wesel pos. Angka Rp142 miliar per tahun itu jelas menjadi volume yang dinikmati masyarakat luar. Masyarakat tempatan?seolah tertelungkup atau enggan berdiri, namun terasa masih sulit bersaing dengan gaya strunggle dan survivor pendatang.
"Itu memang masih sebuah kelemahan, euforia masa lalu dan masa sekarang jelas berbeda, realistis jelas menjadi beban sekarang. Satu sisi kawasan maju, namun di sisi lain nyaris tidak ada tempat untuk masyarakat lokal,"papar Eko.
Kenyataan betapa lemahnya sisi survivor tersebut tergambar dari sedikitnya peserta Balai Latihan Kerja (BLK) Batam yang berasal dari masyarakat tempatan. Dalam forum itu tergambar, dari 200 orang yang saat ini menjadi peserta kursus, tidak ada seorang pun yang berasal dari masyarakat tempatan.
Pembedahan ini membuat semua pihak pun tersentak. Keinginan kuat tidak hanya ingin menjadi tuan rumah di negeri sendiri pun menguat. "Kini saatnya jangan hanya bereforia di level kebijakan, tapi bagaimana kebijakan itu bisa memberi arti lebih pada masyarakat tempatan,"ujar M Sani.
Ia pun berjanji untuk memberikan porsi lebih bagi setiap masyarakat tempatan untuk berada di garda depan implementasi FTZ. Langkah ini akan dilakukan dengan memberikan batas porsi perekrutas tenaga kerja dari dalam dan luar. "Setiap perusahaan bakal diwajibkan untuk memberikan porsi tersendiri bagi pekerja lokal,"janji Sani. (persda network/nurfahmi)

Menguak Potensi Tempatan Menyongsong FTZ (2-habis)

Geliat UKM yang Masih Ditinggalkan
Nasib suatu kaum, ditentukan usaha kaum itu sendiri.
KALIMAT di atas, yang ada dalam kitab suci agama Islam, menjadi dasar pembahasan cukup pelik dalam seminar sehari Posisi dan Peran Serta Masyarakat Tempatan dalam Zona Perdagangan Bebas di Provinsi Kepulauan Riau, akhir minggu lalu.
Satu alasan yang selama ini mendasari ketertinggalan masyarakat tempatan terhadap orang lain yang notabene pendatang, adalah sediktinya kerja keras dan minimnya kreatifitas serta rasa puas diri yang terlalu dini. Hal itu dirasa menjadi penghambat utama yang bisa "membahayakan" posisi putra tempatan, khususnya dalam perburuan kerja di era FTZ.
Padahal jika dihitung secara acak, potensi tempatan jelas tak kalah besar dan luasnya dengan para pendatang. Pengenalan alam, lingkungan dan potensi lainnya, jelas menjadi kekuatan tersendiri masyarakat tempatan yang tidak dimiliki orang lain. Itu yang bisa membuat masyarakat tempatan seharusnya, selalu dua langkah di depan.
"Tapi memang kita mungkin terlena dengan masa lalu, dan itu tidak kita sadari, sehingga masyarakat kita terlalu apatis dan akhirnya hanya menunggu 'bagian' semata, padahal peluang terbuka lebar di era modern ini,"ujar M Sani, Wagub Kepri.
Satu yang pasti, secara kuantitatif sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi kekuatan tersendiri.. Kedekatan geografis dengan kawasan Asia jelas menjadi nilai lebih tersendiri. Sayang, sekali lagi sektor ini juga kurang diperhatikan.
Sekedar ilustrasi, di Batam saja kini ada lebih 6 ribu UMKM dan UKM, namun ternyata alokasi dana pembinaan hanya Rp500 juta, turun dari nilai tahun sebelumnya yang masih menyentuh angka Rp1 miliar. Jumlah itu pun ditengerai tidak turun utuh ke level akar rumput alias ada pemangkasan di level birokrasi. "Birokrasi memang masih menjadi alat ampuh untuk korupsi, dan itu sudah terbukti di pelbagai instansi, yang akibatnya jelas menyentuh level masyarakat,"ujar Eko Prasojo, Guru Besar FISIP UI, yang juga pria asli Kijang kabupaten Bintang.
Padahal jika ditilik, nilai kapitalisasi UMKM dan UKM cukup besar. Jika di Kepri saja ada lebih dari 15 ribu UMKM dan UKM, tentu nilai asetnya tak kurang dari Rp300 miliar lebih.
Terleas dari itu, sebenarnya Kepri memerlukan perpaduan sistem dan strategi untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan ketenagakerjaan di sera FTZ. Tentu satu syaratnya adalah memperkuat struktur dan infrastruktur pendidikan tinggi bersrtata dan berkeahlian diploma di daerah.
"Jika itu tidak terlaksana, mustahil anak bangsa alias anak tempatan mampu menerabas kekuatan dari luar yang memiliki jiwa bertahan sangat tinggi, ditambah kualitas pengetahuan dan pengalaman yang memang biasanya sudah kalah terlebih dulu,"jelas Syamsul Bahrum, Ketua Tim SEZ Batam.
Saat ini, pengangguran di kota Batam khususnya cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, penggangguran yang berasal dari luar saja sudah mencapai angka 23.500 orang. Angka ini jelas menjadi pesaing berat bagi tenaga kerja tempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ironisnya, saat ini di level pengangguran tempatan mereka bagaikan api dalam sekam, nyaris tidak bisa berbuat banyak.
Satu terobosan yang berhasil terungkap adalah pemaduan strategi pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pendirian perguruan tinggi negeri bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk mempersiapkan mengisi kemungkinan peningkatan pasaran kerja. "Jadi budak melayu tidak kalah dengan yang lain,"ujar Sani.
FTZ dan manajemen ketenagakerjaan bagaikan dua sisi berbeda dari mata uang yang sama, yakni mampu memberikan makna dan nilai. Pemikiran ini menawarkan suatu asumsi, kesuksesan FTZ jelas ditentukan pula keberhasilan mengelola pelbagai substansi dan persoalan ketengakerjaan yang ada dan yang akan datang.
Karena itulah, FTZ dalam prespektif ketenagakerjaan tidak hanya membutuhkan sebuah legel framework bagi menciptakan hubungan industrial yang haromis. Tapi juga memberi makna dan signifikansi atas diterapkannya aturan tersebut sesuai dengan aturan perburuhan internasional.
Memiliki jumlah penduduk 1.338.000, angkatan kerja di Kepri berada di angka 64,2 persen. Hanya 87,8 persen yang bekerja, dan ironisnya tidak sampai 50 persen jumlah tenaga kerja yang berasal dari masyarakat tempatan. Bahkan beberapa bidang pekerjaan sudah memiliki spesifikasi asal tersendiri.
Menurut Eko Prasojo, di Batam sektor keamanan seperti sudah menjadi ikon dipegang masyarakat dari kawasan Timur Indonesia, tukang ban dari Sumut dan sopir taksi dari Sumbar. "Itu idiomnya saja, masyarakat asli kemana?nyaris hanya berperan sangat sedikit, karena memang kualitasnya masih harus terus ditingkatkan,"ujar Guru Besar Fisip UI ini.
"Jadi memang kini saatnya masyarakat tempatan bekerja lebih keras untuk menunjukkan eksistensinya, sekaligus mengisi pembangunan di negerinya sendiri,"tegas Hasbi Armia, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Kepulauan Riau (Kepri). (persda network/nurfahmi)


Senin, Maret 10, 2008

Resesi dan Kemiskinan, Sebuah Catatan Perenungan

INILAH bangsaku, bangsa Indonesia yang memang sangat toleran dan selalu berdiri menjunjung tinggi azas "pertemanan" dan kerikuhan. Sampai rikuhnya, bahkan untuk berdiri dan mencoba mensejajarkan diri dengan bangsa lain, harus menunggu reaksi dari negara lain juga.
Sebenarnya apa yang sesungguhnya terjadi dengan bangsa ini sampai sebegitunya untuk bergerak sendiri pun harus memohon wangsit dari negara tetangga yang kadang kala justru tidak memikirkan apa yang terjadi pada dalam negeri kita.
Padahal kita kaya akan kekuatan kombinasi modern dan lawas. Ada ibu Hj Dzuriah alias bu pendiri masjid Kubah Limo yang marmernya langsung datang dari Italia, langsung juga dengan tukang gergajinya, atau kubah dan dindingnya yang berhiaskan emas dan pertama yang tak terbayangkan dimiliki anak desa. Bahkan kita punya ki gendeng pamungkas yang bakalan menyantet Bush tapi tak jadi karena azar rikuh itu, bahkan kita juga mempunyai mbah Maridjan yang kuat menahan amukan Merapi, seorang diri menerjang kawah Merapi, padahal orang lain sudah pontang panting gak karuan melarikan diri. Yah itulah potret lain bangsa ini, yang tentu memiliki sisi positif: terus belajar dan belajar. Mau bukti?berapa ratus ribu orang berstatus sarjana S1, S2 bahkan S3 lulusan mulai dari University Technologies of Singapore sampai Harvard, dari Universitas Cenderawasih sampai Universitas Indonesia. Ini membuktikan bangsa ini tidak pernah lelah untuk belajar dan terus belajar.
Meskaipun berusaha disangkal dan dibantah, tampaknya pengaruh resesi Amerika Serikat (AS) terhadap perekonomian dunia tidak terelakkan. Langkah Bank Sentral AS (The Fed) yang terus menurunkan tingkat suku bunga, dengan konsekuensi melemahnya nilai tukar dolar AS, tampaknya tidak cukup untuk membendung terjadinya resesi. Laju inflasi saat ini menjadi perhatian masyarakat AS yang sebelumnya tidak sering terganggu inflasi tinggi. Harga minyak yang mencapai rekor hingga melewati USD100 per barel makin membuat AS sulit mengelak dari bayang-bayang resesi.
Dalam konteks perekonomian dunia, memang ada China dan India yang diharapkan dapat menggantikan atau paling tidak mengurangi pengaruh perekonomian AS tersebut. Namun, harus disadari juga bahwa kedua negara tersebut sedang mengalami laju pertumbuhan tinggi dan belum sepenuhnya bisa dianggap sebagai negara maju seperti AS, Jepang, dan komunitas Eropa.
Dengan fakta itu, tidak ada pilihan lain bagi perekonomian Indonesia untuk bersiap siaga mengeluarkan semua jurus yang memungkinkan untuk meredam dampak buruk resesi perekonomian AS. Pendapat yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia tidak akan terlalu terpengaruh oleh resesi AS memang ada benarnya mengingat AS tidak lagi menjadi salah satu negara tujuan ekspor utama maupun sumber investasi asing terbesar di Indonesia.
Meskipun begitu, tetap saja harus diantisipasi kemungkinan pelemahan permintaan ekspor dan menurunnya aliran investasi AS serta harus dicari cara untuk mengompensasi penurunan tersebut. Penurunan permintaan ekspor Indonesia serta penurunan aliran investasi asing sangat vital pengaruhnya bagi perekonomian Indonesia yang saat ini pertumbuhannya masih ditopang oleh ekspor dan konsumsi masyarakat. Menurunnya permintaan ekspor jelas akan mengganggu target laju pertumbuhan 2008. Sementara kurangnya aliran investasi asing akan mengganggu upaya menjadikan kembali investasi sebagai motor pertumbuhan nasional.
Dengan kata lain, pengaruh resesi AS mungkin bisa lebih besar daripada sekadar yang ditunjukkan oleh data ekspor dan investasi asing. Untuk meredam dampak negatif resesi AS tersebut, pemerintah dan dunia usaha harus bahu-membahu mencari cara untuk menemukan pasar ekspor yang sekiranya bisa menggantikan penurunan permintaan ekspor AS. Pemerintah juga perlu mencari sumber investasi asing baru yang bisa menggerakkan perekonomian Indonesia, terutama di sektor pertambangan, infrastruktur, dan manufaktur.
Diversifikasi perekonomian yang menjadi mitra dagang dan investasi asing adalah hal yang memang harus dilakukan oleh setiap perekonomian yang berhadapan dengan globalisasi. Ketergantungan pada sedikit mitra akan sangat membahayakan dan mengganggu stabilitas perekonomian mengingat mitra tersebut dapat dengan mudah berpaling ke perekonomian lain yang dianggap lebih menjanjikan dan bersahabat. Dalam kasus Indonesia saat ini,perekonomian Asia Timur tetap merupakan andalan untuk meningkatkan ekspor dan meraup investasi asing.
China dan India tetap merupakan primadona dan Indonesia harus pandai-pandai meraih keuntungan dari hubungan ekonomi bilateral dengan tiap negara raksasa tersebut. Satu hal yang sudah pasti, kedua negara yang ekonominya tumbuh secara fantastis pada beberapa tahun terakhir ini haus akan energi dan bahan baku. Begitu pula potensi pasar domestik mereka luar biasa besar dengan perkiraan jumlah penduduk 2,4 miliar. Tren yang terjadi saat ini, ditambah dengan realitas ekonomi, memang mengarahkan Indonesia untuk mulai fokus pada ekspor sumber energi primer dan terbarukan ke kedua negara tersebut.
Beberapa perusahaan China sudah bersiap-siap mengalirkan investasinya untuk ikut mengeksplorasi migas dan batubara di Indonesia. Perusahaan India juga mulai melakukan hal yang sama, khususnya di batubara. Terkait dengan makin langkanya sumber energi yang tak terbarukan, perlu kiranya Indonesia mengembangkan secara besar-besaran berbagai sumber energi terbarukan, khususnya yang terkait dengan komoditas perkebunan.
Untuk kepentingan Indonesia sendiri, saat ini perlu segera dilakukan upaya mempersiapkan cadangan energi masa depan dengan komitmen penuh. Pemenuhan kebutuhan energi domestik harus menjadi prioritas utama, tidak peduli apa sumber energinya, sejauh pasokannya terjamin dan harganya wajar. Pada akhirnya, persaingan ekonomi dunia akan kembali pada persaingan mendapatkan atau menghasilkan energi. Indonesia yang kebetulan masih punya potensi yang cukup besar sebagai penghasil energi terbarukan dan tak terbarukan sudah saatnya segera memosisikan diri sebagai produsen energi yang berdaya saing internasional.
Di sisi lain, tidak boleh dilupakan bahwa posisi tersebut juga harus mampu menjamin kecukupan energi domestik yang pada akhirnya dapat segera mengatasi kemiskinan secara lebih cepat dan lebih luas. Permasalahan kemiskinan yang terjadi akhir-akhir ini, ironisnya, sangat terkait dengan pasokan dan harga energi di negara yang seharusnya kaya akan sumber energi ini. Antrean minyak tanah dan kelangkaan premium di beberapa tempat, misalnya, jelas mengganggu kelancaran aktivitas perekonomian dan hanya menciptakan kemiskinan baru di berbagai tempat.
Sudah banyak rencana kebijakan yang akan dilakukan pemerintah terkait dengan kelangkaan tersebut, tetapi eksekusi di lapangan ternyata kurang sesuai dengan harapan. Yang bisa disimpulkan --dan agak mengecewakan-- adalah kurangnya urgensi untuk mencegah proses pemiskinan sebagai akibat resesi ekonomi dunia saat ini. Konversi minyak tanah ke elpiji, misalnya, jelas bukan sekadar proyek temporer untuk mengurangi konsumsi minyak tanah, tetapi lebih jauh lagi untuk mengajak masyarakat lebih efisien menggunakan bahan bakar minyak dan menyehatkan keuangan negara yang sebenarnya bisa lebih difokuskan untuk prioritas lain yang lebih mendesak.
Kunci dalam menghadapi resesi AS, yang juga untuk mencegah kemiskinan lebih besar, adalah adanya sense of urgency dari kemungkinan meluasnya kemiskinan serta komitmen penuh semua pihak di Indonesia untuk mengutamakan sumber energi bagi keperluan domestik.
Tersedianya input energi yang memadai akan menggerakkan perekonomian Indonesia secara stabil dan berpotensi tumbuh cepat. Energi harus diprioritaskan untuk kegiatan produktif, sedangkan untuk kegiatan konsumtif perlu dilakukan penghematan yang signifikan. Apabila energi tersedia dan pemakaiannya efisien, kemiskinan dapat dikurangi melalui perbaikan upah riil masyarakat. Keuangan negara juga dapat menjadi lebih sehat karena tidak hanya habis dipakai untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga dapat dialihkan menjadi subsidi yang tidak kalah penting untuk masyarakat, yaitu subsidi pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Semua pihak harus mau mengerti dan ikut menyukseskan program pengalihan subsidi dari subsidi harga komoditas menjadi subsidi individu yang tepat sasaran. Meskipun mungkin tidak populer dan cenderung rumit, harus ada upaya untuk segera memulainya sebelum semuanya menjadi terlambat dan perekonomian Indonesia hanya menjadi perekonomian yang sekadar mencoba bertahan hidup dan tidak bertumbuh cepat untuk menyejahterakan rakyatnya. (*)

Kamis, Maret 06, 2008

Haram Hukumnya Menikah Dengan Gadis Sekantor

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa baru. Setelah diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan dewan pakarnya, dan juga telah ditimbang berdasarkan ayat-ayat alquran dan hadis nabi yang terpercaya sahihnya, maka MUI mengeluarkan fatwa : "HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SEKANTOR"
Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut, maka wartawan Republika mewawancarai sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din Syamsudin.

Inilah isi wawancara tersebut:
Wartawan: "Pak Syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis sekantor?"
Prof.Dr.Din Syamsudin: "Emang haram, karena menikahi satu orang gadis aja berat, apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya... .


please deh...


Jangan serius amat ya.... kayak aku neh sambil menunggu keputusan sallary yang delay iseng2 ajah ah...

Rabu, Maret 05, 2008

Korupsi BLBI, Alas HItam di Kedai Kopi

by noenx's
ENTAH karena negeri ini sudah tak rupa-rupa lagi atau memang sudah bingung entah mau dibawa kemana. Tabik!. Tapi itu belum cukup untuk menunjukkan ini sebagai hal yang luar biasa. Di balik iklim ekonomi yang semakin membaik dengan taksiran nilai bunga bank semakin rendah, eh..itu ternyata belum cukup untuk mengumpulkan fulus dari hak sendiri. Masih banyak perlakuan korupsi terus menjadi "raja". Tidak hanya kalangan pegawai rendahan, pegawa yang semakin tinggi jabatannya malah semakin mudah untuk melakukan penilepan uang. "Hebatnya" , terkadang ia malah bangga tatkala menyedot uang itu untuk kepentingan pribadi dia, dan mengurasnya dari kantong rakyat. Luar biasa tabik, kalau sudah begini.
Pepatan jawa yang menyebut nila setitik rusak susu sebelanga benar -benar cocok untuk saat ini. Di saat hampir semuanya ingin berubah menuju keadaan yang lebih baik, dalam hal kasus korupsi, malah masih ada yang tega mencederai hal yang sangat memalukan itu. Itu jelas dilakukan oleh segelintir oknum, tapi ya tetap aja menimbulkan prasangka negatif jika semuanya melakukan hal yang sama, paling tidak ya dianggap pernah melakukan, entah kapan itu. Sungguh ironis aparat di negeri ini, apakah mereka benar-benar tidak punya urat malu sedikitpun?ataukah hanya ingin mengeluarkan nafsu "birahinya"?. Entahlah yang jelas beberapa kasus dalam tiga bulan terakhir menunjukkan semakin sablengnya kalangan birokrasi di negeri ini.
Terakhir, tertanngkapnya Urip Tri Gunawan (UTG), Ketua Tim II Jaksa Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menjadi sorotan berbagai media cetak dan elektronik di Tanah Air.
Pada satu sisi, berita ini menutupi berita sebelumnya tentang Kejaksaan Agung menutup kasus BLBI Anthony Salim dan Syamsul Nursalim karena tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum. Ini merupakan berita buruk dan merugikan bagi citra pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadikan isu korupsi sebagai leading issue dalam pembentukan citra politiknya. Oleh karenanya, dibutuhkan isu lain yang bobot beritanya atau nilai sensasionalnya minimal setara dengan isu yang terdahulu.
Dilihat dari aspek ini, penangkapan jaksa UTG berhasil meredam kekecewaan publik atas kegagalan pemerintah menangani dua obligor paling kakap dalam skandal BLBI. Namun, pada sisi lain, kita juga melihat sebuah kenyataan atau fenomena gunung es dari tertangkapnya jaksa UTG ini. Sebab, bila dilihat secara keseluruhan, perilaku korup dalam dunia hukum atau yang dikenal dengan mafia peradilan merupakan penyakit kronis aparat hukum kita. Mulai dari pengacara, polisi, jaksa hingga hakim dan panitera, dalam sejarah dunia hukum Indonesia, sudah ada beberapa pihak yang menjadi pesakitan dalam kasus suap-menyuap perkara.
Ini membuktikan bahwa aparat hukum di Indonesia sangat rentan terkena virus korupsi ini. Hanya orang-orang yang benar-benar bermental tahan goda yang mampu bertahan dalam situasi seperti ini. Dalam kasus-kasus megaskandal atau kasus yang nilai rupiahnya berjumlah miliaran atau triliunan seperti BLBI ini, semua aparat penegak hukum akan meneteskan air liur untuk berharap ikut menikmati rupiah atau dolar dalam kasus jaksa UTG. Jadi, sejak awal, kasus BLBI ini memang merupakan kasus incaran semua pihak, khususnya para penegak hukum, untuk ikut andil dalam proses hukumnya.
Maka, tidak aneh jika kasus BLBI sejak pemerintahan sebelumnya selalu menjadi ajang tarik ulur antara pemerintah dan obligor penerima BLBI. Substansi hukum dalam kasus BLBI menempati prioritas yang paling buncit dalam upaya penyelesaian menyeluruh dana BLBI.
Blunder Hukum
Pada 30 Desember 2002, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitor yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitor yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham yang dikenal sebagai release and discharge.
Inpres No 8 Tahun 2002 inilah yang menjadi titik simpul dari benang kusut kasus BLBI ini. Inpres tersebut berisikan instruksi untuk membebaskan dan memberikan pengampunan terhadap sejumlah debitor/obligor dari proses hukum termasuk aspek pidananya. Padahal, telah diketahui bahwa para obligor tersebut diduga telah melakukan tindak pidana perbankan dengan pemberian kredit yang melampaui BMPK sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Perbankan No 7 Tahun 1992 jo Undang-Undang No 10 Tahun 1998 dan penyimpangan dana BLBI yang telah merugikan keuangan negara.
Intervensi terhadap proses hukum oleh Presiden dengan menerbitkan inpres merupakan tindakan inkonstitusional serta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuses of power) atau melampaui batas kewenangan Presiden dan penerbitan inpres tersebut jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 7 Tahun 1992 jo UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Keppres Ilegal
Berdasar konsideran huruf a Inpres No 8 Tahun 2002, disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) VI/MPR/2002 tentang Rekomendasi atas Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Presiden, DPA, DPR, BPK, MA pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2002 dan Ketetapan MPR RI No X/MPR/2001tentang Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001, Badan Penyehatan Perbankan Nasional telah melakukan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dengan debitor yang berbentuk perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA), MasterofRefinancingand Note Issuance Agreement (MRNIA), dan/atau Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang (Akta Pengakuan Utang/APU).
Jadi, dalam konsideran ini tertulis secara eksplisit bahwa MSAA, MRNIA, dan APU merupakan pelaksanaan dari TAP MPR No VI Tahun 2002 dan TAP MPR No X Tahun 2001 yang diamanatkan kepada BPPN. Padahal, fakta hukumnya, proses penandatanganan MSAA, MRNIA, dan/atau APU antara BPPN dengan para obligor telah ditandatangani pada 1999 hingga 2000.
Sementara TAP MPR No VI/MPR/2002 dan TAP MPR No X/MPR/2001 tersebut baru ditetapkan pada 2002 dan tahun 2001. Dengan demikian secara kronologis prosedural, tindakan BPPN yang membuat perjanjian MSAA, MRNIA maupun APU bukanlah atas mandat atau menjalankan perintah TAP MPR sebagaimana yang ditulis dalam konsideran Inpres No 8 Tahun 2002. BPPN membuat MSAA, MRNIA maupun APU semata-mata adalah dalam skema bisnis dan sebagai konsekuensi pengalihan hak tagih dari Bank Indonesia kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan yang kemudian membentuk BPPN.
Jadi, Inpres No 8 tersebut merupakan inpres yang secara formal mengandung cacat hukum dan mestinya batal demi hukum sebagai dasar untuk membebaskan obligor dari jerat hukum melalui realease and discharge.
Kerugian Negara
Pasal 4 UU No 31/1999 menyebutkan bahwa "pengembalian kerugian kekuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Jadi, walaupun para obligor tersebut telah secara keseluruhan mengembalikan dana BLBI yang telah diselewengkan dan dibawa kabur ke luar negeri, tetap saja hal itu tidak bisa menghapuskan unsur pidana. Apalagi pengembalian dana BLBI ini hanya 10 persen saja.
Bila kesimpulan tim BLBI Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur melawan hukum, hal itu karena penyelidik hanya berfokus pada proses pengembalian dana BLBI. Proses ini adalah berupa penyerahan aset dan dana cash dari obligor yang tentu saja berdasarkan prosedur hukum perdata. Dan bila melihat kasus BLBI tersebut dari sudut pandang hukum perdata, para penyelidik tinggal tidur saja,lalu kemudian kasak-kusuk dengan penerima dana BLBI seolaholah bisa membantu membebaskannya dari jerat hukum, lalu mengumumkan tidak menemukan unsur pidana dan si penyelidik terima uang setoran dalam jumlah miliaran rupiah. Inilah yang terjadi dalam kasus BLBI ini.
Namun, bila tim penyelidik BLBI mau sedikit bekerja keras, dalam arti melakukan strategi dan pendekatan yang berbeda, yaitu melihatnya dari sudut pandang "digunakan untuk apa dan disalurkan ke mana dana BLBI dan bagaimana proses keluarnya dana BLBI dari bank penerima", para penyelidik tidak perlu sampai berbulan-bulan bekerja tetapi hanya menghasilkan kesimpulan yang sudah disimpulkan oleh pemerintah sebelumnya.
Pesan untuk Pak Hendarman, jangan larut dalam kasus jaksa UTG. Lakukan dengan pendekatan pidana, jangan berfokus pada proses perdata pengembalian dana BLBI. Mudah-mudahan pendekatan baru ini akan membawa hasil yang optimal.