ANCAMAN awal datang dari kubu tim unggulan di Grup D, Spanyol. Lawan- lawan mereka sepertinya bakal terus mendapat kejutan 'istimewa' dari sisi permainan Fernando Torres dkk.
Bagaimana tidak, pelatih Luis Aragones telah menyiapkan dua sistem pola konvensional yang dirubah menjadi pola modern dan dinamis, mengikuti gaya sepakbola cepat dengan presisi tinggi.
Saat ini skuad tim Matador terus mengadopsi pola 4-1-4-1 yang bisa ditransformasikan pada 4-4-2. Secara kasat mata sebenarnya pola itu nyaris sama, hanya saja di level teknis hal itu akan memberikan shock therapy pada setiap lawan Spanyol, terutama di putaran grup. Tak heran jika luapan optimisme juara sudah menyeruak.
"Aku sangat senang, optimis mampu mengembangkan peluang tim ini, semua level yang kami punya sudah memenuhi syarat, kini saatnya kami berpeluang menggondol gelar juara," ujar Luis Aragones (69), seperti dirilis Marca edisi bahasa Inggris, Senin (2/6).
Pola permainan kombinasi 4-1-4-1 yang dikembangkan Aragones memang sangat sesuai dengan matador-matador yang ada di dalam tim. Sebut saja bagaimana dahsyatnya kombinasi Cesc Fabregas, Xabi Alonso, Andres Iniesta dan Xavi Hernandez untuk mendukung penyerang lubang David Villa yang menyokong penuh Fernando Torres.
Kini Aragones hanya perlu untuk menyiapkan mental anak asuhnya, sesuatu yang selama ini seperti menghilang dari kubu Spanyol. "Benar, tapi pengalaman pasukanku saat ini yang sebagian besar sudah bermain di level Eropa beberapa tahun terakhir, jelas memberi kekuatan tersendiri, aku yakin mereka mampu bertahan,"ucap Aragones, yang menyebut keputusan untuk 'menendang' Raul Gonzales adalah satu langkah positif untuk memunculkan mentalitas juara.
Kegagalan Spanyol di Piala Dunia Jerman 2006 di bawah Pelatih Inaki Saez menjadikan Aragones sangat hati-hati dalam membangun tim. Diakuinya, rentetan kegagalan Spanyol sebelum ini membuat para pendukung mereka seperti sudah putus asa jika timnas kebanggaan mereka bermain di level Eropa. (persda network/bud)
Selasa, Juni 03, 2008
Gary Lineker: Berbalik Dukung Tim Matador
KECEWA dengan prestasi timnas Inggris yang gagal lolos ke putaran final Euro 2008 di Austria-Swiss, membuat legenda timnas Three Lions Gary Lineker memutuskan untuk berpindah ke lain hati. Bukan tanpa sebab jika mantan Lineker bersikap seperti itu, pasalnya jauh-jauh hari ia sudah menjagokan tim negeri Ratu Elizabeth itu untuk menjadi juara perhelatan Euro ke-14 ini. Sayang, kalah bersaing dengan Kroasia membuat Frank Lampard dkk gagal ke ajang bergengsi empat tahunan ini.
Ia pun kini beralih membela Spanyol, yang dinilainya memiliki kekuatan merata di semua lini. "Tim ini memiliki spirit muda yang sungguh luar biasa, Torres, Xavi, Villa, Guiza sampai Casillas masih memiliki tujuan yang sama, juara Eropa sesuatu yang sudah lama sekali tak pernah mereka raih,"ujar Lineker, di dailyrecord, Senin (2/6).
Ia menilai, kombinasi yang beragam dengan latar liga yang berbeda jelas menjadi keuntungan timnas Spanyol guna menghadapi para pesaingnya di Grup D seperti Swedia, Yunani dan Rusia.
Menurutnya, Spanyol bakal mudah melangkah ke babak perempatfinal asalkan mampu tampil dominan dan stabil seperti yang mereka perlihatkan pada babak kualifikasi. "Secara teknis mereka paling jago di grup, tapi Rusia dan Yunani benar-benar harus mereka waspadai jika tidak ingin meleset,"ucap Lineker, memberi nasehat.
Tidak hanya secara teknis semata, dukungan Lineker terhadap tim Matador juga disebabkan dirinya pernah bermain di klub Spanyol dalam rentang karirnya. Barcelona. "Dulu selalu ada spirit yang menular ke timnas dari Barca dan Madrid, mungkin itu kekurangan Spanyol sekarang,"ujar pria berusia 47 tahun ini. (persda network/bud)
Ia pun kini beralih membela Spanyol, yang dinilainya memiliki kekuatan merata di semua lini. "Tim ini memiliki spirit muda yang sungguh luar biasa, Torres, Xavi, Villa, Guiza sampai Casillas masih memiliki tujuan yang sama, juara Eropa sesuatu yang sudah lama sekali tak pernah mereka raih,"ujar Lineker, di dailyrecord, Senin (2/6).
Ia menilai, kombinasi yang beragam dengan latar liga yang berbeda jelas menjadi keuntungan timnas Spanyol guna menghadapi para pesaingnya di Grup D seperti Swedia, Yunani dan Rusia.
Menurutnya, Spanyol bakal mudah melangkah ke babak perempatfinal asalkan mampu tampil dominan dan stabil seperti yang mereka perlihatkan pada babak kualifikasi. "Secara teknis mereka paling jago di grup, tapi Rusia dan Yunani benar-benar harus mereka waspadai jika tidak ingin meleset,"ucap Lineker, memberi nasehat.
Tidak hanya secara teknis semata, dukungan Lineker terhadap tim Matador juga disebabkan dirinya pernah bermain di klub Spanyol dalam rentang karirnya. Barcelona. "Dulu selalu ada spirit yang menular ke timnas dari Barca dan Madrid, mungkin itu kekurangan Spanyol sekarang,"ujar pria berusia 47 tahun ini. (persda network/bud)
Minggu, Mei 04, 2008
Kebangsaan dan Kemiskinan
Ketika ditanya apakah permasalahan bangsa pada saat ini yang paling mendera. Sertamerta orang akan menjawab,''Kemiskinan." Sesudahnya kemudian berbicara problematika perikehidupan yang lain. Sebenarnya, kemiskinan dihadapi penduduk semua negara di dunia dengan intensitas berbeda-beda. Ekonom sering menyebut bahwa economic growth is necessary but not sufficient.
Ternyata pertumbuhan tidak serta-merta mampu menurunkan jumlah penduduk miskin apabila tidak diikuti perbaikan kapabilitas sumber daya manusia. Akumulasi dana masyarakat yang besar tidak berkontribusi nyata bagi penanggulangan kemiskinan jika tidak didistribusikan ke sektor riil, khususnya mendukung usaha gurem dan mikro, yang orang sering menyebutnya dengan ekonomi rakyat.
Kondisi kesenjangan di antara sumber daya dan kebutuhan masyarakat yang melahirkan kemiskinan merupakan fenomena market failure yang memerlukan campur tangan pemerintah. Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari tugas administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.
Segenap potensi perlu digerakkan agar tercipta sinergi dalam pengentasan kemiskinan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meski memiliki sumber daya yang melimpah, namun human development index (HDI) Indonesia yang menempati urutan 108 (medium human development) dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara lain yang memiliki sumber daya lebih rendah.
Kondisi Kemiskinan
Kondisi kesejahteraan penduduk miskin sangat rentan terhadap gejolak dan perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Ketidakberdayaan penduduk miskin kerap diperburuk dengan intervensi yang tidak tepat sasaran, misalnya dalam bentuk subsidi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan.
Jumlah penduduk miskin sejak 1970-an menurun hingga pertengahan 1990-an, kemudian meningkat akibat krisis multidimensi hingga akhir 1990-an dan kembali menurun hingga 2005. Pada tahun 2006 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin akibat kejadian bencana alam, meskipun kembali menurun pada 2007 menjadi 37,2 juta orang (BPS). Jumlah rumah tangga miskin pada 2006 sebanyak 19,3 juta kepala keluarga (Pusdatin Depsos).
Persentase penduduk miskin terbesar terdapat di Papua, Irian Jaya Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo; sedangkan jumlah terbanyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Garis Kemiskinan pada 2006 adalah pendapatan Rp158.051 per kapita per bulan yang merupakan rata-rata perkotaan Rp179.144 per kapita per bulan dan perdesaan Rp135.896 per kapita per bulan.
Mayoritas penduduk Indonesia berada dekat dengan garis kemiskinan, sehingga rentan jatuh miskin apabila terjadi peningkatan inflasi atau gejolak sosial dan ekonomi. Tahun 2006, sekitar 80% kepala rumah tangga miskin berpendidikan SD atau tidak tamat SD dan 9,8% kepala rumah tangga miskin tidak bekerja.
Pada 2004, Indonesia menempati urutan ke-41 dari 177 negara dalam hal HPI dengan nilai 18,5% (UNDP). Pada periode 1990-2004, persentase penduduk miskin di bawah garis kemiskinan USD1 per hari adalah 7,5% dan di bawah USD2 per hari sebanyak 52,4% dari total penduduk Indonesia.
Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Keterbatasan sumber daya menyebabkan pemerintah tidak dapat menangani semua aspek penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan publik sehingga membutuhkan kontribusi komponen masyarakat. Berbagai upaya telah ditempuh dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan sektoral maupun regional yang menghabiskan anggaran cukup besar.
Tren belanja pemerintah pusat maupun daerah yang meningkat pesat tidak diikuti perbaikan indikator pembangunan secara memadai. Penelitian Akyuwen (2008) menyebut bahwa dalam 23 tahun (1985-2007) belanja pemerintah pusat meningkat rata- rata 101,9% per tahun, sedangkan belanja pemerintah daerah meningkat rata-rata 216,5% per tahun.
Anggaran penanggulangan kemiskinan meningkat dari Rp18 triliun pada 2004 menjadi Rp81 triliun pada 2008, atau meningkat rata-rata 70% per tahun. Peningkatan anggaran tidak sejalan dengan pengurangan jumlah penduduk miskin, sehingga terdapat indikasi belanja pemerintah untuk mengurangi kemiskinan kurang efektif.
Presiden telah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk menciptakan sinergi pemanfaatan sumber daya pembangunan untuk penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengharmonisasi sekitar 53 program yang disertai dengan pendampingan dan penyediaan dana stimulan.
Apa yang disebut ekonomi rakyat merupakan sasaran utama pemberdayaan,agar pelakunya dapat bekerja, mendapatkan keuntungan, kemudian menabung untuk hari depan. Kerja, untung, dan tabung.
Wawasan Kebangsaan
Beberapa hari lagi kita akan memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, adalah relevan bila kita pertanyakan, "Sudahkah kita bangkit dari keterpurukan di lembah kemiskinan ini?" Satu hal yang inheren dalam upaya penanggulangan kemiskinan adalah spirit untuk maju.
Mereka yang dapat memecahkan masalah kemiskinan adalah diri si miskin itu sendiri sehingga pendekatan kita selain secara intelektual, yaitu intervensi ekonomi, kita juga bicara secara spiritual dan emosional. Dalam kedua hal tersebut, paradigma yang ditawarkan adalah wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan sangat diperlukan oleh suatu bangsa dari suatu negara yang memiliki kemerdekaan dan kedaulatan seperti negara Indonesia. Wawasan Kebangsaan sebagai spirit akan mengupayakan diri rakyat Indonesia untuk duduk sejajar dengan bangsa lain.
Dalam kerangka memanfaatkan semua peluang internasional bagi kemajuan bangsa. Memberikan semangat wawasan kebangsaan kepada pelaku ekonomi rakyat berarti memberikan kesadaran bahwa kita harus bersama untuk maju. Pelatihan bersemangat kebangsaan pada awalnya layak untuk diberikan kepada aparat pemerintah, para pendamping program penanggulangan kemiskinan, manajer sosial kecamatan, hingga dunia usaha.
Wawasan kebangsaan akan menyadarkan warga negara terhadap pentingnya arti kehidupan bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban di hadapan hukum serta sebagai pembentukan tata pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan bangsa. Pada saat saya bergabung dalam kepanitiaan untuk pelatihan emotional spiritual quotient pada 13-15 Maret 2008 di Gedung PLN, Jakarta, semangat mencapai Indonesia Emas tersebut begitu menggelora.
Hadir pada saat itu Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, mantan Menteri Kehakiman Utoyo Usman, dan beberapa tokoh nasional lain. Kami merasakan kerinduan akan panduan berbangsa dan bernegara setelah ''dihentikannya" P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Banyak forum lain dan tokoh juga menegaskan bahwa kembali ke Pancasila merupakan kunci kebangkitan bangsa.
Menurut Menteri Adhyaksa, bangsa Indonesia kini mulai kehilangan hikmah dan kebijaksanaan. Sedangkan Pak Utoyo menyatakan bahwa kita perlu alternatif program atau pelatihan dalam memandu warga negara agar mencintai bangsa dan berperikehidupan yang santun dengan sesama- dalam kerangka NKRI. Akhirnya,wawasan kebangsaan merupakan pikiran-pikiran yang bersifat nasional dengan tujuan agar bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan bernegara yang jelas di era global.
Perjuangan mengurangi kemiskinan tak akan kunjung membuahkan hasil bila dilaksanakan secara parsial, bahkan individual. Semangat ke-aku-an, atau ke-kami-an,yang mengutamakan daerah demi daerah, suku demi suku tanpa tekad bersatu sebagai satu bangsa yang secara berbareng bergerak, akan tetap kalah dengan laju kemiskinan itu sendiri.Menjadi Indonesia yang bangkit atau Indonesia Emas yang dapat mengoptimalkan upaya pencapaian kesejahteraan rakyat, merupakan agenda utama wawasan kebangsaan. (*) Prof Gunawan Sumodiningrat
Ternyata pertumbuhan tidak serta-merta mampu menurunkan jumlah penduduk miskin apabila tidak diikuti perbaikan kapabilitas sumber daya manusia. Akumulasi dana masyarakat yang besar tidak berkontribusi nyata bagi penanggulangan kemiskinan jika tidak didistribusikan ke sektor riil, khususnya mendukung usaha gurem dan mikro, yang orang sering menyebutnya dengan ekonomi rakyat.
Kondisi kesenjangan di antara sumber daya dan kebutuhan masyarakat yang melahirkan kemiskinan merupakan fenomena market failure yang memerlukan campur tangan pemerintah. Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari tugas administrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.
Segenap potensi perlu digerakkan agar tercipta sinergi dalam pengentasan kemiskinan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meski memiliki sumber daya yang melimpah, namun human development index (HDI) Indonesia yang menempati urutan 108 (medium human development) dari 177 negara, jauh di bawah negara-negara lain yang memiliki sumber daya lebih rendah.
Kondisi Kemiskinan
Kondisi kesejahteraan penduduk miskin sangat rentan terhadap gejolak dan perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Ketidakberdayaan penduduk miskin kerap diperburuk dengan intervensi yang tidak tepat sasaran, misalnya dalam bentuk subsidi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan.
Jumlah penduduk miskin sejak 1970-an menurun hingga pertengahan 1990-an, kemudian meningkat akibat krisis multidimensi hingga akhir 1990-an dan kembali menurun hingga 2005. Pada tahun 2006 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin akibat kejadian bencana alam, meskipun kembali menurun pada 2007 menjadi 37,2 juta orang (BPS). Jumlah rumah tangga miskin pada 2006 sebanyak 19,3 juta kepala keluarga (Pusdatin Depsos).
Persentase penduduk miskin terbesar terdapat di Papua, Irian Jaya Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo; sedangkan jumlah terbanyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Garis Kemiskinan pada 2006 adalah pendapatan Rp158.051 per kapita per bulan yang merupakan rata-rata perkotaan Rp179.144 per kapita per bulan dan perdesaan Rp135.896 per kapita per bulan.
Mayoritas penduduk Indonesia berada dekat dengan garis kemiskinan, sehingga rentan jatuh miskin apabila terjadi peningkatan inflasi atau gejolak sosial dan ekonomi. Tahun 2006, sekitar 80% kepala rumah tangga miskin berpendidikan SD atau tidak tamat SD dan 9,8% kepala rumah tangga miskin tidak bekerja.
Pada 2004, Indonesia menempati urutan ke-41 dari 177 negara dalam hal HPI dengan nilai 18,5% (UNDP). Pada periode 1990-2004, persentase penduduk miskin di bawah garis kemiskinan USD1 per hari adalah 7,5% dan di bawah USD2 per hari sebanyak 52,4% dari total penduduk Indonesia.
Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Keterbatasan sumber daya menyebabkan pemerintah tidak dapat menangani semua aspek penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan publik sehingga membutuhkan kontribusi komponen masyarakat. Berbagai upaya telah ditempuh dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan sektoral maupun regional yang menghabiskan anggaran cukup besar.
Tren belanja pemerintah pusat maupun daerah yang meningkat pesat tidak diikuti perbaikan indikator pembangunan secara memadai. Penelitian Akyuwen (2008) menyebut bahwa dalam 23 tahun (1985-2007) belanja pemerintah pusat meningkat rata- rata 101,9% per tahun, sedangkan belanja pemerintah daerah meningkat rata-rata 216,5% per tahun.
Anggaran penanggulangan kemiskinan meningkat dari Rp18 triliun pada 2004 menjadi Rp81 triliun pada 2008, atau meningkat rata-rata 70% per tahun. Peningkatan anggaran tidak sejalan dengan pengurangan jumlah penduduk miskin, sehingga terdapat indikasi belanja pemerintah untuk mengurangi kemiskinan kurang efektif.
Presiden telah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk menciptakan sinergi pemanfaatan sumber daya pembangunan untuk penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengharmonisasi sekitar 53 program yang disertai dengan pendampingan dan penyediaan dana stimulan.
Apa yang disebut ekonomi rakyat merupakan sasaran utama pemberdayaan,agar pelakunya dapat bekerja, mendapatkan keuntungan, kemudian menabung untuk hari depan. Kerja, untung, dan tabung.
Wawasan Kebangsaan
Beberapa hari lagi kita akan memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, adalah relevan bila kita pertanyakan, "Sudahkah kita bangkit dari keterpurukan di lembah kemiskinan ini?" Satu hal yang inheren dalam upaya penanggulangan kemiskinan adalah spirit untuk maju.
Mereka yang dapat memecahkan masalah kemiskinan adalah diri si miskin itu sendiri sehingga pendekatan kita selain secara intelektual, yaitu intervensi ekonomi, kita juga bicara secara spiritual dan emosional. Dalam kedua hal tersebut, paradigma yang ditawarkan adalah wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan sangat diperlukan oleh suatu bangsa dari suatu negara yang memiliki kemerdekaan dan kedaulatan seperti negara Indonesia. Wawasan Kebangsaan sebagai spirit akan mengupayakan diri rakyat Indonesia untuk duduk sejajar dengan bangsa lain.
Dalam kerangka memanfaatkan semua peluang internasional bagi kemajuan bangsa. Memberikan semangat wawasan kebangsaan kepada pelaku ekonomi rakyat berarti memberikan kesadaran bahwa kita harus bersama untuk maju. Pelatihan bersemangat kebangsaan pada awalnya layak untuk diberikan kepada aparat pemerintah, para pendamping program penanggulangan kemiskinan, manajer sosial kecamatan, hingga dunia usaha.
Wawasan kebangsaan akan menyadarkan warga negara terhadap pentingnya arti kehidupan bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban di hadapan hukum serta sebagai pembentukan tata pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan bangsa. Pada saat saya bergabung dalam kepanitiaan untuk pelatihan emotional spiritual quotient pada 13-15 Maret 2008 di Gedung PLN, Jakarta, semangat mencapai Indonesia Emas tersebut begitu menggelora.
Hadir pada saat itu Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, mantan Menteri Kehakiman Utoyo Usman, dan beberapa tokoh nasional lain. Kami merasakan kerinduan akan panduan berbangsa dan bernegara setelah ''dihentikannya" P4 atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Banyak forum lain dan tokoh juga menegaskan bahwa kembali ke Pancasila merupakan kunci kebangkitan bangsa.
Menurut Menteri Adhyaksa, bangsa Indonesia kini mulai kehilangan hikmah dan kebijaksanaan. Sedangkan Pak Utoyo menyatakan bahwa kita perlu alternatif program atau pelatihan dalam memandu warga negara agar mencintai bangsa dan berperikehidupan yang santun dengan sesama- dalam kerangka NKRI. Akhirnya,wawasan kebangsaan merupakan pikiran-pikiran yang bersifat nasional dengan tujuan agar bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan bernegara yang jelas di era global.
Perjuangan mengurangi kemiskinan tak akan kunjung membuahkan hasil bila dilaksanakan secara parsial, bahkan individual. Semangat ke-aku-an, atau ke-kami-an,yang mengutamakan daerah demi daerah, suku demi suku tanpa tekad bersatu sebagai satu bangsa yang secara berbareng bergerak, akan tetap kalah dengan laju kemiskinan itu sendiri.Menjadi Indonesia yang bangkit atau Indonesia Emas yang dapat mengoptimalkan upaya pencapaian kesejahteraan rakyat, merupakan agenda utama wawasan kebangsaan. (*) Prof Gunawan Sumodiningrat
Badai Minyak Dunia
Saat ini badai minyak tengah melanda dunia. Badai yang berawal dari krisis harga minyak global menjelma menjadi krisis ekonomi global. Mengapa terjadi, bagaimana dampaknya, dan apa yang harus dilakukan? Kenaikan harga minyak dunia dipicu oleh persoalan struktural. Peningkatan permintaan tidak diimbangi peningkatan kemampuan pasok. Permintaan dunia dari tahun ke tahun meningkat rata-rata 1,5% atau sekitar 85 juta barel per hari.

Pada 2008, permintaan meningkat 2% sehingga menjadi sekitar 87,7 juta barel per hari. Saat ini, China dan India menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam 10 tahun terakhir, konsumsi China tumbuh rata-rata 6,5% per tahun dan India rata-rata 5%. Impor China meningkat hampir 2 kali lipat dari sekitar 4 juta barel per hari pada 2002 menjadi sekitar 7,5 juta barel per hari pada 2007.
Dewasa ini, kemampuan pasok minyak dunia kian dihadapkan pada berbagai persoalan dan ketidakpastian. Menipisnya cadangan minyak bumi, tingginya risiko ketidakberhasilan eksplorasi ladang minyak baru,dan ketidakmenentuan situasi politik di Timur Tengah yang kerap terjadi konflik menimbulkan kerentanan dalam jumlah pasokan.
Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) saat ini memproduksi minyak 31,2 juta barel per hari atau sekitar 36% dari total produksi minyak dunia. Meski sudah terjadi peningka
tan,namun peningkatan lebih disebabkan oleh menurunnya stok dari negara-negara OPEC, bukan karena peningkatan produksi dari sumur sumur minyak yang ada. Hanya Irak, Angola, dan Arab Saudi yang mampu meningkatkan sedikit produksi.
Untuk negara-negara pemasok minyak non-OPEC, pelambatan peningkatan produksi juga terjadi, terutama dari negaranegara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Pada 2008, diperkirakan produksi negaranegara tersebut menurun dari sebesar rata-rata 19,83 juta barel per hari pada 2007 menjadi 19,51 juta barel pada 2008.
Dampak Ekonomi
Signifikansi sinyal turbulensi ekonomi global semakin kuat seiring makin kencangnya badai minyak dunia. Harga minyak merangkak naik hingga USD118 per barel. Sejauh ini, pemerintah belum berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penghematan pengeluaran anggaran serta penghematan penggunaan BBM dan listrik masih menjadi senjata pamungkas.
Meski demikian, terus melonjaknya harga minyak dunia pada saatnya akan mendesak pemerintah sehingga sulit mengelak dari opsi menaikkan harga BBM.Tingginya harga minyak akan mengerek tingkat inflasi ke atas. Pada gilirannya, inflasi akan menggerus pendapatan rumah tangga dan profit margin dunia usaha.

Dari sisi fiskal, kenaikan harga minyak di atas asumsi USD95 per barel pada saat bersamaan akan meningkatkan pendapatan maupun belanja negara. Pada sisi pendapatan, kenaikan ini akan meningkatkan pendapatan production sharing minyak, pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), gas, serta pendapatan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas).
Dari sisi belanja, peningkatan harga minyak akan meningkatkan belanja subsidi BBM dan dana bagi hasil ke pemerintah daerah (pemda). Bagi industri nasional, kenaikan harga minyak dunia dipastikan akan memukul langsung. Biaya produksi perusahaan yang bergerak di sektor industri otomatis meningkat.
Pada gilirannya ini akan meningkatkan biaya komponen lain. Ringkasnya, pengikutsertaan kenaikan biaya ikutan mengakibatkan dampak yang lebih besar pada tingkat harga dan output industri nasional. Bila benar terjadi, ini akan mempercepat proses deindustrialisasi. Kenaikan harga minyak juga berdampak pada tergerusnya pendapatan riil rumah tangga.
Dampak ini belum terlalu dirasakan mengingat masih adanya subsidi BBM dan adanya lag antara kenaikan ongkos produksi dengan harga di tingkat eceran. Namun, seiring merangkaknya harga ke depan, hal ini akan sepenuhnya dirasakan oleh rumah tangga Indonesia. Akibat lonjakan harga di tingkat industri dan rumah tangga, suku bunga akan tertekan ke atas.
Hal ini akan mengakibatkan pelambatan pertumbuhan kredit, tertekannya tingkat investasi dan melonjaknya non-performing loan (NPL) perbankan. Peningkatan bunga juga semakin mengikis pendapatan riil rumah tangga akibat besarnya biaya bunga kredit. Beban fiskal pemerintah pun akan meningkat akibat membengkaknya biaya cicilan utang.

Langkah Penting
Untuk mengatasinya, pemerintah perlumembuka ruang fiskal. Langkah terpenting adalah pemberian ruang bagi penyesuaian dunia usaha dan sektor industri. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan pasar dan memberantas kekakuan-kekakuan yang ada pada pasar. Reformasi ketenagakerjaan juga perlu dilakukan. Kekakuan penyesuaian ongkos produksi mengakibatkan tertekannya output, tingginya ongkos produksi, dan meningkatnya harga.
Ketenagakerjaan merupakan salah satu sumber kekakuan akibat penetapan tingkat upah minimum yang birokratis, berbelit-belit, dan kerap bercampur aduk dengan pertimbangan politik. Tingkat upah sering tidak merefleksikan produktivitas dan kebutuhan dunia usaha dalam menyerap kenaikan ongkos produksi. Reformasi kelembagaan pasar juga menjadi keharusan.
Struktur pasar yang monopolistik kerap menyebabkan tingkat harga komoditas meningkat tidak proporsional. Akibatnya, lonjakan indeks harga konsumen menjadi hal yang tidak terelakkan. Pemberian insentif bagi industri yang menggunakan sumber energi alternatif perlu segera dipikirkan. Hal ini mengingat Indonesia adalah negara yang kaya dengan berbagai sumber energi alternatif.
Meningkatkan lifting merupakan opsi yang terbaik. Dari hasil simulasi, dengan asumsi peningkatan shock lifting 10.000-50.000 barel, peningkatan lifting 50.000 barel per hari merupakan opsi terbaik. Defisit bisa ditekan sampai 0,03. Dengan asumsi total belanja Rp641 triliun, pemerintah dapat menghemat Rp20 triliun. Ke depan, keharusan menjaga tingkat lifting sesuai asumsi yang ditetapkan merupakan pertaruhan yang harus dimenangkan pemerintah untuk mengamankan sisi fiskal perekonomian nasional. (*) M Ikhsan Modjo
Dewasa ini, kemampuan pasok minyak dunia kian dihadapkan pada berbagai persoalan dan ketidakpastian. Menipisnya cadangan minyak bumi, tingginya risiko ketidakberhasilan eksplorasi ladang minyak baru,dan ketidakmenentuan situasi politik di Timur Tengah yang kerap terjadi konflik menimbulkan kerentanan dalam jumlah pasokan.
Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) saat ini memproduksi minyak 31,2 juta barel per hari atau sekitar 36% dari total produksi minyak dunia. Meski sudah terjadi peningka
tan,namun peningkatan lebih disebabkan oleh menurunnya stok dari negara-negara OPEC, bukan karena peningkatan produksi dari sumur sumur minyak yang ada. Hanya Irak, Angola, dan Arab Saudi yang mampu meningkatkan sedikit produksi.Untuk negara-negara pemasok minyak non-OPEC, pelambatan peningkatan produksi juga terjadi, terutama dari negaranegara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Pada 2008, diperkirakan produksi negaranegara tersebut menurun dari sebesar rata-rata 19,83 juta barel per hari pada 2007 menjadi 19,51 juta barel pada 2008.
Dampak Ekonomi
Signifikansi sinyal turbulensi ekonomi global semakin kuat seiring makin kencangnya badai minyak dunia. Harga minyak merangkak naik hingga USD118 per barel. Sejauh ini, pemerintah belum berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penghematan pengeluaran anggaran serta penghematan penggunaan BBM dan listrik masih menjadi senjata pamungkas.
Meski demikian, terus melonjaknya harga minyak dunia pada saatnya akan mendesak pemerintah sehingga sulit mengelak dari opsi menaikkan harga BBM.Tingginya harga minyak akan mengerek tingkat inflasi ke atas. Pada gilirannya, inflasi akan menggerus pendapatan rumah tangga dan profit margin dunia usaha.


Dari sisi fiskal, kenaikan harga minyak di atas asumsi USD95 per barel pada saat bersamaan akan meningkatkan pendapatan maupun belanja negara. Pada sisi pendapatan, kenaikan ini akan meningkatkan pendapatan production sharing minyak, pendapatan nasional bukan pajak (PNBP), gas, serta pendapatan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas).
Dari sisi belanja, peningkatan harga minyak akan meningkatkan belanja subsidi BBM dan dana bagi hasil ke pemerintah daerah (pemda). Bagi industri nasional, kenaikan harga minyak dunia dipastikan akan memukul langsung. Biaya produksi perusahaan yang bergerak di sektor industri otomatis meningkat.
Pada gilirannya ini akan meningkatkan biaya komponen lain. Ringkasnya, pengikutsertaan kenaikan biaya ikutan mengakibatkan dampak yang lebih besar pada tingkat harga dan output industri nasional. Bila benar terjadi, ini akan mempercepat proses deindustrialisasi. Kenaikan harga minyak juga berdampak pada tergerusnya pendapatan riil rumah tangga.
Dampak ini belum terlalu dirasakan mengingat masih adanya subsidi BBM dan adanya lag antara kenaikan ongkos produksi dengan harga di tingkat eceran. Namun, seiring merangkaknya harga ke depan, hal ini akan sepenuhnya dirasakan oleh rumah tangga Indonesia. Akibat lonjakan harga di tingkat industri dan rumah tangga, suku bunga akan tertekan ke atas.
Hal ini akan mengakibatkan pelambatan pertumbuhan kredit, tertekannya tingkat investasi dan melonjaknya non-performing loan (NPL) perbankan. Peningkatan bunga juga semakin mengikis pendapatan riil rumah tangga akibat besarnya biaya bunga kredit. Beban fiskal pemerintah pun akan meningkat akibat membengkaknya biaya cicilan utang.

Langkah Penting
Untuk mengatasinya, pemerintah perlumembuka ruang fiskal. Langkah terpenting adalah pemberian ruang bagi penyesuaian dunia usaha dan sektor industri. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan pasar dan memberantas kekakuan-kekakuan yang ada pada pasar. Reformasi ketenagakerjaan juga perlu dilakukan. Kekakuan penyesuaian ongkos produksi mengakibatkan tertekannya output, tingginya ongkos produksi, dan meningkatnya harga.
Ketenagakerjaan merupakan salah satu sumber kekakuan akibat penetapan tingkat upah minimum yang birokratis, berbelit-belit, dan kerap bercampur aduk dengan pertimbangan politik. Tingkat upah sering tidak merefleksikan produktivitas dan kebutuhan dunia usaha dalam menyerap kenaikan ongkos produksi. Reformasi kelembagaan pasar juga menjadi keharusan.
Struktur pasar yang monopolistik kerap menyebabkan tingkat harga komoditas meningkat tidak proporsional. Akibatnya, lonjakan indeks harga konsumen menjadi hal yang tidak terelakkan. Pemberian insentif bagi industri yang menggunakan sumber energi alternatif perlu segera dipikirkan. Hal ini mengingat Indonesia adalah negara yang kaya dengan berbagai sumber energi alternatif.

Meningkatkan lifting merupakan opsi yang terbaik. Dari hasil simulasi, dengan asumsi peningkatan shock lifting 10.000-50.000 barel, peningkatan lifting 50.000 barel per hari merupakan opsi terbaik. Defisit bisa ditekan sampai 0,03. Dengan asumsi total belanja Rp641 triliun, pemerintah dapat menghemat Rp20 triliun. Ke depan, keharusan menjaga tingkat lifting sesuai asumsi yang ditetapkan merupakan pertaruhan yang harus dimenangkan pemerintah untuk mengamankan sisi fiskal perekonomian nasional. (*) M Ikhsan Modjo
Follow The Money vs Follow The Suspect
SEBAGAIMANA tindak pidana korupsi, dalam penyelidikan dan penyidikan financial crime (tindak pidana yang dilakukan dengan tujuan mencari uang atau kekayaan) kita mengenal
pendekatan follow the money dan follow the suspect. Pendekatan follow the money sudah lama dipakai di Amerika Serikat dan dikenal juga dengan pendekatan antipencucian uang. Pendekatan antipencucian uang ini diperkenalkan secara formal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1988 dalam Konvensi Wina, Convention Against Illicit Traffic in Narcotics and Psychotropic Substance. Di Indonesia, pendekatan follow the money diatur dalam Undang-Undang (UU) No 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 25/2003 yang biasa disebut UU TPPU.
pendekatan follow the money dan follow the suspect. Pendekatan follow the money sudah lama dipakai di Amerika Serikat dan dikenal juga dengan pendekatan antipencucian uang. Pendekatan antipencucian uang ini diperkenalkan secara formal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1988 dalam Konvensi Wina, Convention Against Illicit Traffic in Narcotics and Psychotropic Substance. Di Indonesia, pendekatan follow the money diatur dalam Undang-Undang (UU) No 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 25/2003 yang biasa disebut UU TPPU.Walaupun UU ini sudah berusia enam tahun, tetapi masih banyak penegak hukum yang enggan menerapkan pendekatan follow the money. Tulisan ini membahas beberapa permasalahan. Apa itu pendekatan follow the money, apa pula pendekatan konvensional follow the suspect? Mengapa penegak hukum belum banyak menggunakannya dan bagaimana prospek pen
dekatan follow the money dalam pemberantasan tindak pidana? Kita mulai dengan pendekatan follow the money.
Dalam setiap tindak pidana, setidaknya ada tiga komponen, yaitu pelaku, tindak pidana yang dilakukan, dan hasil tindak pidana. Hasil tindak pidana dapat berupa uang atau harta kekayaan lain. Pendekatan follow the money mendahulukan mencari uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana dibandingkan dengan mencari pelaku kejahatan. Setelah hasil diperoleh, kemudian dicarilah pelakunya dan tindak pidana yang dilakukan. Dalam mencari hasil tindak pidana, dipergunakan pendekatan analisis keuangan (financial analysis).
Di sini dipergunakan ilmu akuntansi dan ilmu lain yang terkait. Ilmu akuntansi yang dipakai adalah akuntansi forensik (forensic accounting). Financial analysis berusaha melihat transaksi dan keadaan keuangan pelaku untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok: Apa transaksi yang dilakukan dan apa voucher atau warkat transaksi yang digunakan? Siapa yang melakukan transaksi? Atas nama siapa transaksi dilakukan? Mengapa transaksi dilakukan? Di mana dan kapan transaksi dilakukan? Bagaimana terjadinya transaksi? Dalam melacak terjadinya transaksi, pelacakan dapat dilakukan ke belakang untuk mengetahui sumber dana.
Demikian juga pelacakan ke depan untuk mengetahui siapa lawan transaksi, yang menerima atau menikmati hasil transaksi tersebut. Pelacakan dapat dilakukan semaksimal mungkin, sesuai kebutuhan untuk mencari adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan seseorang. Hasil financial analysis ini dapat memberikan petunjuk atau indikasi mengenai dugaan adanya suatu tindak pidana telah dilakukan seseorang.
Financial analysis belum dapat memastikan terjadinya tindak pidana dan tidak memberikan alat bukti terjadinya tindak pidana tersebut. Kedua hal terakhir ini merupakan tugas penyidik yang menerima hasil financial analysis tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk melihat keunggulan pendekatan follow the money, penulis menggunakan contoh tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) yang sulit diberantas karena melibatkan oknum pejabat dan cukong penyandang dana.
Dari ratusan kasus pembalakan liar yang sudah diajukan di pengadilan, kebanyakan yang dihukum adalah pelaku lapangan seperti penebang kayu, sopir, nakhoda, anak buah kapal, dan satuan pengamanan. Oknum pejabat dan cukong yang mendalangi pembalakan liar hampir tidak ada yang terjerat. Hal ini terjadi karena hanya menggunakan pendekatan follow the suspect, tidak didukung pendekatan folow the money. Pendekatan follow the suspect tidak akan pernah menemukan para oknum pejabat dan cukong berkeliaran di lapangan/hutan.
Dengan pendekatan tambahan follow the money, akan dapat terungkap oknum pejabat yang menerima hasil pembalakan liar dengan melihat keadaan keuangan dan transaksi keuangannya. Dengan pendekatan ini, dapat diungkap juga cukong yang mendalangi pembalakan liar. Ada beberapa keunggulan pendekatan follow the money. Pertama, jangkauannya lebih jauh sehingga dirasakan lebih adil seperti terlihat pada kasus pembalakan liar.
Kedua, pendekatan ini prioritas mengejar hasil kejahatan, bukan pelaku kejahatan, sehingga dapat dilakukan dengan "diam-diam", lebih mudah, dan risiko lebih kecil karena tidak berhadapan langsung dengan pelaku yang kerap memiliki potensi melakukan perlawanan. Ketiga, pendekatan ini mengejar hasil kejahatan yang nantinya dibawa ke depan proses hukum dan disita untuk negara karena pelaku tidak berhak menikmati harta yang diperoleh dengan cara tidak sah.
Dengan disitanya hasil tindak pidana ini, motivasi orang untuk melakukan tindak pidana untuk mencari harta menjadi berkurang atau hilang. Keempat, harta atau uang merupakan tulang punggung organisasi kejahatan. Mengejar dan menyita harta kekayaan hasil kejahatan akan memperlemah mereka sehingga tidak membahayakan kepentingan umum. Kelima, terdapat pengecualian ketentuan rahasia bank atau rahasia lainnya sejak pelaporan transaksi oleh penyedia jasa keuangan sampai pemeriksaan selanjutnya oleh penegak hukum.
UU TPPU yang memakai pendekatan follow the money mengkriminalisasi pencucian uang, yaitu perbuatan menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan hasil tindak pidana, sehingga seolah-olah tampak sebagai kekayaan yang sah. Ada beberapa sebab lemahnya pendekatan follow the money dalam memberantas tindak pidana. Pertama, belum ada persepsi yang sama di antara para penegak hukum, misalnya antara kepolisian sebagai penyidik,kejaksaan sebagai penuntut umum dan hakim yang mengadili.
Kedua, penyidik tindak pidana pencucian uang hanyalah kepolisian, yang sampai sekarang masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan keahlian melakukan financial investigation. Ketiga, penuntut umum (jaksa), walaupun sudah ada pedoman penuntutan perkara dengan menggunakan dakwaan pencucian uang dan pidana asal (kumulatif), masih ada keengganan menerapkannya. Kejaksaan lebih senang menggunakan dakwaan secara alternatif atau berlapis dengan dakwaan pertama "tindak pidana korupsi" dan dakwaan kedua "pencucian uang".
Hal ini dirasakan kurang tepat karena kedua tindak pidana itu sangat berbeda dan diatur pada UU berbeda. Memang UU Tindak Pidana Korupsi ada beberapa kelebihan, antara lain hukumannya lebih berat dibandingkan UU TPPU dan adanya uang pengganti yang bisa dikenakan kepada terhukum. Ada sementara orang menduga, keengganan jaksa juga disebabkan sikap "kurang senang" mereka karena tidak dapat menyidik kasus TPPU seperti halnya pada kasus tindak pidana korupsi.
Cara efektif dalam memberantas tindak pidana adalah kerja sama yang efektif antara para penegak hukum yang selama ini terkesan agak terpisah-pisah. Untuk itu, diperlukan persamaan persepsi dan kerja sama dalam menggunakan pendekatan baru follow the money sebagai pelengkap pendekatan konvensional follow the suspect. Diperlukan adanya pelatihan bersama di antara para penegak hukum sehingga melahirkan persepsi yang sama.
Untuk dapat bekerja sama, sudah tentu diperlukan sikap saling percaya, singkirkan egoisme kelembagaan dan adanya komunikasi yang intensif. Sedapat mungkin diupayakan adanya komunikasi antara para penegak hukum sejak mulai penyidikan. Dengan begitu, kalau ada perbedaan segera dapat diatasi. Untuk dapat melakukan pendekatan follow the money dengan melakukan financial investigation, selain diperlukan pendidikan khusus, juga dapat meminta bantuan dari akuntan publik atau akuntan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Akhirnya harus disadari bahwa pendekatan follow the money dan follow the suspect tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam penegakan hukum- yaitu memberi efek jera kepada pelaku, memberikan deterrent effect bagi publik dan merampas hasil tindak pidana untuk negara-diperlukan kerja sama para penegak hukum untuk mengombinasikan kedua pendekatan tersebut. (*) Yunus Husein
dekatan follow the money dalam pemberantasan tindak pidana? Kita mulai dengan pendekatan follow the money.Dalam setiap tindak pidana, setidaknya ada tiga komponen, yaitu pelaku, tindak pidana yang dilakukan, dan hasil tindak pidana. Hasil tindak pidana dapat berupa uang atau harta kekayaan lain. Pendekatan follow the money mendahulukan mencari uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana dibandingkan dengan mencari pelaku kejahatan. Setelah hasil diperoleh, kemudian dicarilah pelakunya dan tindak pidana yang dilakukan. Dalam mencari hasil tindak pidana, dipergunakan pendekatan analisis keuangan (financial analysis).
Di sini dipergunakan ilmu akuntansi dan ilmu lain yang terkait. Ilmu akuntansi yang dipakai adalah akuntansi forensik (forensic accounting). Financial analysis berusaha melihat transaksi dan keadaan keuangan pelaku untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok: Apa transaksi yang dilakukan dan apa voucher atau warkat transaksi yang digunakan? Siapa yang melakukan transaksi? Atas nama siapa transaksi dilakukan? Mengapa transaksi dilakukan? Di mana dan kapan transaksi dilakukan? Bagaimana terjadinya transaksi? Dalam melacak terjadinya transaksi, pelacakan dapat dilakukan ke belakang untuk mengetahui sumber dana.

Demikian juga pelacakan ke depan untuk mengetahui siapa lawan transaksi, yang menerima atau menikmati hasil transaksi tersebut. Pelacakan dapat dilakukan semaksimal mungkin, sesuai kebutuhan untuk mencari adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan seseorang. Hasil financial analysis ini dapat memberikan petunjuk atau indikasi mengenai dugaan adanya suatu tindak pidana telah dilakukan seseorang.
Financial analysis belum dapat memastikan terjadinya tindak pidana dan tidak memberikan alat bukti terjadinya tindak pidana tersebut. Kedua hal terakhir ini merupakan tugas penyidik yang menerima hasil financial analysis tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk melihat keunggulan pendekatan follow the money, penulis menggunakan contoh tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) yang sulit diberantas karena melibatkan oknum pejabat dan cukong penyandang dana.

Dari ratusan kasus pembalakan liar yang sudah diajukan di pengadilan, kebanyakan yang dihukum adalah pelaku lapangan seperti penebang kayu, sopir, nakhoda, anak buah kapal, dan satuan pengamanan. Oknum pejabat dan cukong yang mendalangi pembalakan liar hampir tidak ada yang terjerat. Hal ini terjadi karena hanya menggunakan pendekatan follow the suspect, tidak didukung pendekatan folow the money. Pendekatan follow the suspect tidak akan pernah menemukan para oknum pejabat dan cukong berkeliaran di lapangan/hutan.
Dengan pendekatan tambahan follow the money, akan dapat terungkap oknum pejabat yang menerima hasil pembalakan liar dengan melihat keadaan keuangan dan transaksi keuangannya. Dengan pendekatan ini, dapat diungkap juga cukong yang mendalangi pembalakan liar. Ada beberapa keunggulan pendekatan follow the money. Pertama, jangkauannya lebih jauh sehingga dirasakan lebih adil seperti terlihat pada kasus pembalakan liar.

Kedua, pendekatan ini prioritas mengejar hasil kejahatan, bukan pelaku kejahatan, sehingga dapat dilakukan dengan "diam-diam", lebih mudah, dan risiko lebih kecil karena tidak berhadapan langsung dengan pelaku yang kerap memiliki potensi melakukan perlawanan. Ketiga, pendekatan ini mengejar hasil kejahatan yang nantinya dibawa ke depan proses hukum dan disita untuk negara karena pelaku tidak berhak menikmati harta yang diperoleh dengan cara tidak sah.
Dengan disitanya hasil tindak pidana ini, motivasi orang untuk melakukan tindak pidana untuk mencari harta menjadi berkurang atau hilang. Keempat, harta atau uang merupakan tulang punggung organisasi kejahatan. Mengejar dan menyita harta kekayaan hasil kejahatan akan memperlemah mereka sehingga tidak membahayakan kepentingan umum. Kelima, terdapat pengecualian ketentuan rahasia bank atau rahasia lainnya sejak pelaporan transaksi oleh penyedia jasa keuangan sampai pemeriksaan selanjutnya oleh penegak hukum.

UU TPPU yang memakai pendekatan follow the money mengkriminalisasi pencucian uang, yaitu perbuatan menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan hasil tindak pidana, sehingga seolah-olah tampak sebagai kekayaan yang sah. Ada beberapa sebab lemahnya pendekatan follow the money dalam memberantas tindak pidana. Pertama, belum ada persepsi yang sama di antara para penegak hukum, misalnya antara kepolisian sebagai penyidik,kejaksaan sebagai penuntut umum dan hakim yang mengadili.
Kedua, penyidik tindak pidana pencucian uang hanyalah kepolisian, yang sampai sekarang masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan keahlian melakukan financial investigation. Ketiga, penuntut umum (jaksa), walaupun sudah ada pedoman penuntutan perkara dengan menggunakan dakwaan pencucian uang dan pidana asal (kumulatif), masih ada keengganan menerapkannya. Kejaksaan lebih senang menggunakan dakwaan secara alternatif atau berlapis dengan dakwaan pertama "tindak pidana korupsi" dan dakwaan kedua "pencucian uang".
Hal ini dirasakan kurang tepat karena kedua tindak pidana itu sangat berbeda dan diatur pada UU berbeda. Memang UU Tindak Pidana Korupsi ada beberapa kelebihan, antara lain hukumannya lebih berat dibandingkan UU TPPU dan adanya uang pengganti yang bisa dikenakan kepada terhukum. Ada sementara orang menduga, keengganan jaksa juga disebabkan sikap "kurang senang" mereka karena tidak dapat menyidik kasus TPPU seperti halnya pada kasus tindak pidana korupsi.

Cara efektif dalam memberantas tindak pidana adalah kerja sama yang efektif antara para penegak hukum yang selama ini terkesan agak terpisah-pisah. Untuk itu, diperlukan persamaan persepsi dan kerja sama dalam menggunakan pendekatan baru follow the money sebagai pelengkap pendekatan konvensional follow the suspect. Diperlukan adanya pelatihan bersama di antara para penegak hukum sehingga melahirkan persepsi yang sama.
Untuk dapat bekerja sama, sudah tentu diperlukan sikap saling percaya, singkirkan egoisme kelembagaan dan adanya komunikasi yang intensif. Sedapat mungkin diupayakan adanya komunikasi antara para penegak hukum sejak mulai penyidikan. Dengan begitu, kalau ada perbedaan segera dapat diatasi. Untuk dapat melakukan pendekatan follow the money dengan melakukan financial investigation, selain diperlukan pendidikan khusus, juga dapat meminta bantuan dari akuntan publik atau akuntan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Akhirnya harus disadari bahwa pendekatan follow the money dan follow the suspect tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam penegakan hukum- yaitu memberi efek jera kepada pelaku, memberikan deterrent effect bagi publik dan merampas hasil tindak pidana untuk negara-diperlukan kerja sama para penegak hukum untuk mengombinasikan kedua pendekatan tersebut. (*) Yunus Husein
Revitalisasi Kluster Industri
PERTENGAHAN bulan ini saya berkesempatan meninjau beberapa kluster industri di China, antara lain industri teh di Wenzhou, industri ulat sutra di Suchou, industri keramik di Wuxi, dan industri elektronik di Shenzhen.

Dari kunjungan tersebut, saya memperoleh penegasan ulang bahwa industrialisasi di China dikembangkan di atas prinsip pemanfaatan potensi lokal dan kesalingterkaitan yang tinggi. Pemanfaatan potensi lokal dan penekanan terhadap prinsip kesalingterkaitan adalah pilar utama pengembangan industri berbasis klaster.
Di atas pilar tersebut, industri berkembang dengan akar yang kuat dengan berbagai aktor dan sektor yang bekerja saling memperkuat. Kluster industri oleh Michael Porter (1998) didefinisikan sebagai "a geographically proximate group of interconnected companies and associated institutions in a particular field, linked by commonalities and complementarities".
Pengelompokan perusahaan sejenis yang bekerja saling melengkapi dan saling memperkuat terbukti memiliki daya saing tinggi. Alfred Marshall (1920) adalah ekonom pertama yang banyak membahas pengembangan industri berbasis klaster. Distrik industri sebagai embrio pertumbuhan kluster cenderung memiliki daya saing tinggi karena menciptakan efisiensi kolektif dalam memanfaatkan ketersediaan sumber bahan baku lokal, tenaga kerja dengan keterampilan khusus, penyebaran pengetahuan (knowledge spillover) yang cepat, dan keterkaitan hulu-hilir yang kuat.
Di Indonesia, sesungguhnya kita telah mengenal konsep Lingkungan Industri Kecil dan Sentra Industri sejak 1979. Sentra industri tumbuh melalui perencanaan dan keterlibatan pemerintah, sedangkan lingkungan industri kecil lebih tumbuh secara alami.Konsep-konsep tersebut pada awalnya dikembangkan untuk membina industri kecil dengan lebih baik, dari segi biaya ataupun ketepatgunaannya.
Pada pertengahan 1990-an, sejumlah departemen juga mengembangkan konsep pengembangan industri berbasis klaster. Bahkan, ada departemen yang telah menerbitkan inventarisasi jumlah kluster potensial, yaitu kluster yang memiliki potensi bertumbuh tinggi.
Memang harus diakui, sebagian besar embrio kluster di Indonesia sulit berkembang karena berbagai sebab, seperti beratnya kendala bahan baku dan banyaknya beredar produk pengganti (substitute) dengan kinerja produk lebih baik. Munculnya berbagai konsep tersebut menunjukkan adanya kesadaran para pengambil kebijakan (policy makers) bahwa konsentrasi industri secara spasial dan sektoral sesungguhnya memberi harapan peningkatan daya saing industri kecil.
Sayang, pelaksanaan dari konsep-konsep pengembangan tersebut dinilai kurang berhasil. Ini kembali membuktikan bahwa kelemahan utama kita terletak pada pelaksanaan (eksekusi) program. Saya mencatat tiga kesamaan dari berbagai kluster di China yang saya kunjungi. Pertama, kluster-kluster tersebut didukung ketersediaan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang baik membuat akses ke dan dari kluster sangat terbuka, dan tercipta efisiensi operasional yang tinggi.
Kedua, peran sejumlah perusahaan kunci (hub companies) untuk membuka pasar baru sangat menonjol. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sangat inovatif dalam mencipta desain baru yang diminati pasar. Mereka sangat rajin berpromosi untuk memperkuat merek dan citra, juga memiliki jaringan kerja sama kuat dengan berbagai lembaga penunjangnya.
Ketiga, dukungan sumber daya manusia dan modal sosial yang kuat. Meski tidak memiliki data terperinci untuk perbandingan, saya memperoleh kesan kuat terhadap etos kerja dan produktivitas pekerja yang tinggi. Sumber daya manusia yang terampil dan modal sosial kuat ini memungkinkan terjadinya dua kondisi bersamaan, yaitu semangat bersaing dan bekerja sama yang tinggi.
Tiga tahun lalu, Japan External Trade Organization (JETRO) bekerjasama dengan Institute of Developing Economies (IDE) menerbitkan buku Industrial Clusters in Asia (2005). Saya kecewa karena buku tersebut tidak memuat contoh kluster yang dinilai berhasil di Indonesia. Yang ada hanya contoh kluster industri di Tianjin (China), Bangalore (India), dan sejumlah klusterdi Malaysia dan Vietnam.
Apakah pengembangan kluster di Indonesia dianggap gagal atau hanya karena penelitian JETRO tidak mencakup Indonesia? Tidak jelas. Padahal, kita memiliki sejumlah kluster industri berdaya saing tinggi, seperti kluster kelapa sawit, rumput laut, teh, dan furnitur. Jepara dulu dikenal sebagai salah satu kluster furnitur kelas dunia dan dalam banyak studi disejajarkan dengan keberhasilan kluster peralatan kedokteran di Sialkot (Pakistan) atau kluster alas kaki di Agra (India).
Bagaimana nasib-nasib kluster yang ada saat ini? Apakah kluster atau yang embrionya kita sebut sentra industri sedang mengalami tekanan serius? Hermine Weijland, seorang ahli ekonomi negara berkembang dari Vrije Universiteit Amsterdam (VUA),
pernah mempertanyakan apakah sentra industri yang merupakan refleksi industrialisasi di pedesaan, merupakan kantong-kantong pertumbuhan atau sebaliknya sebagai kantong-kantong kemiskinan (pockets of poverty)? Saat-saat seperti sekarang, ketika penciptaan kesempatan kerja begitu mendesak dan tekanan urbanisasi semakin kencang, revitalisasi pertanian seyogianya disertai dengan upaya revitalisasi industri.
Berbagai kendala pengembangan industri pada kluster berprospek cerah harus segera ditangani dan dilakukan upaya pembenahan yang serius. Bila tidak ada upaya serius, kita hanya menunggu semakin panjangnya daftar kluster industri yang masuk fase sekarat. Mati segan, hidup pun enggan. (*) Hendrawan Supratikno

Di atas pilar tersebut, industri berkembang dengan akar yang kuat dengan berbagai aktor dan sektor yang bekerja saling memperkuat. Kluster industri oleh Michael Porter (1998) didefinisikan sebagai "a geographically proximate group of interconnected companies and associated institutions in a particular field, linked by commonalities and complementarities".
Pengelompokan perusahaan sejenis yang bekerja saling melengkapi dan saling memperkuat terbukti memiliki daya saing tinggi. Alfred Marshall (1920) adalah ekonom pertama yang banyak membahas pengembangan industri berbasis klaster. Distrik industri sebagai embrio pertumbuhan kluster cenderung memiliki daya saing tinggi karena menciptakan efisiensi kolektif dalam memanfaatkan ketersediaan sumber bahan baku lokal, tenaga kerja dengan keterampilan khusus, penyebaran pengetahuan (knowledge spillover) yang cepat, dan keterkaitan hulu-hilir yang kuat.

Di Indonesia, sesungguhnya kita telah mengenal konsep Lingkungan Industri Kecil dan Sentra Industri sejak 1979. Sentra industri tumbuh melalui perencanaan dan keterlibatan pemerintah, sedangkan lingkungan industri kecil lebih tumbuh secara alami.Konsep-konsep tersebut pada awalnya dikembangkan untuk membina industri kecil dengan lebih baik, dari segi biaya ataupun ketepatgunaannya.
Pada pertengahan 1990-an, sejumlah departemen juga mengembangkan konsep pengembangan industri berbasis klaster. Bahkan, ada departemen yang telah menerbitkan inventarisasi jumlah kluster potensial, yaitu kluster yang memiliki potensi bertumbuh tinggi.
Memang harus diakui, sebagian besar embrio kluster di Indonesia sulit berkembang karena berbagai sebab, seperti beratnya kendala bahan baku dan banyaknya beredar produk pengganti (substitute) dengan kinerja produk lebih baik. Munculnya berbagai konsep tersebut menunjukkan adanya kesadaran para pengambil kebijakan (policy makers) bahwa konsentrasi industri secara spasial dan sektoral sesungguhnya memberi harapan peningkatan daya saing industri kecil.

Sayang, pelaksanaan dari konsep-konsep pengembangan tersebut dinilai kurang berhasil. Ini kembali membuktikan bahwa kelemahan utama kita terletak pada pelaksanaan (eksekusi) program. Saya mencatat tiga kesamaan dari berbagai kluster di China yang saya kunjungi. Pertama, kluster-kluster tersebut didukung ketersediaan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang baik membuat akses ke dan dari kluster sangat terbuka, dan tercipta efisiensi operasional yang tinggi.
Kedua, peran sejumlah perusahaan kunci (hub companies) untuk membuka pasar baru sangat menonjol. Perusahaan-perusahaan ini biasanya sangat inovatif dalam mencipta desain baru yang diminati pasar. Mereka sangat rajin berpromosi untuk memperkuat merek dan citra, juga memiliki jaringan kerja sama kuat dengan berbagai lembaga penunjangnya.

Ketiga, dukungan sumber daya manusia dan modal sosial yang kuat. Meski tidak memiliki data terperinci untuk perbandingan, saya memperoleh kesan kuat terhadap etos kerja dan produktivitas pekerja yang tinggi. Sumber daya manusia yang terampil dan modal sosial kuat ini memungkinkan terjadinya dua kondisi bersamaan, yaitu semangat bersaing dan bekerja sama yang tinggi.

Tiga tahun lalu, Japan External Trade Organization (JETRO) bekerjasama dengan Institute of Developing Economies (IDE) menerbitkan buku Industrial Clusters in Asia (2005). Saya kecewa karena buku tersebut tidak memuat contoh kluster yang dinilai berhasil di Indonesia. Yang ada hanya contoh kluster industri di Tianjin (China), Bangalore (India), dan sejumlah klusterdi Malaysia dan Vietnam.
Apakah pengembangan kluster di Indonesia dianggap gagal atau hanya karena penelitian JETRO tidak mencakup Indonesia? Tidak jelas. Padahal, kita memiliki sejumlah kluster industri berdaya saing tinggi, seperti kluster kelapa sawit, rumput laut, teh, dan furnitur. Jepara dulu dikenal sebagai salah satu kluster furnitur kelas dunia dan dalam banyak studi disejajarkan dengan keberhasilan kluster peralatan kedokteran di Sialkot (Pakistan) atau kluster alas kaki di Agra (India).
Bagaimana nasib-nasib kluster yang ada saat ini? Apakah kluster atau yang embrionya kita sebut sentra industri sedang mengalami tekanan serius? Hermine Weijland, seorang ahli ekonomi negara berkembang dari Vrije Universiteit Amsterdam (VUA),
pernah mempertanyakan apakah sentra industri yang merupakan refleksi industrialisasi di pedesaan, merupakan kantong-kantong pertumbuhan atau sebaliknya sebagai kantong-kantong kemiskinan (pockets of poverty)? Saat-saat seperti sekarang, ketika penciptaan kesempatan kerja begitu mendesak dan tekanan urbanisasi semakin kencang, revitalisasi pertanian seyogianya disertai dengan upaya revitalisasi industri.Berbagai kendala pengembangan industri pada kluster berprospek cerah harus segera ditangani dan dilakukan upaya pembenahan yang serius. Bila tidak ada upaya serius, kita hanya menunggu semakin panjangnya daftar kluster industri yang masuk fase sekarat. Mati segan, hidup pun enggan. (*) Hendrawan Supratikno
Sabtu, April 19, 2008
Investor Saham Waspadalah!
Indeks harga saham gabungan dipastikan belum mencapai dasar. Itu sebabnya, makin sedikit analis yang berani memberikan rekomendasi untuk investasi jangka menengah dan panjang. Berhati-hatilah. Ada kabar baik sekaligus kabar buruk bagi para pelaku di bursa efek. Berita baiknya menyebutkan pasar saham akan rebound. Sayangnya kabar buruknya, pembalikan arah itu baru akan terjadi pada Juli nanti. Itu pun dengan catatan kalau tak terjadi ‘apa-apa di tengah jalan’.

Sikap para pemodal, memang, belum berubah alias masih seperti pekan-pekan sebelumnya. Mereka tetap pesimistis dan menganggap kondisi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih berada dalam area bearish. Dengan kata lain, penguatan indeks harga saham gabungan, yang berlangsung selama empat hari perdagangan kemarin, hanya merupakan technical rebound. Apalagi kenaikannya hanya berlangsung tipis yakni hanya sekitar 1,9% dari 2.303,93 (11/4) ke 2.349,27 (18/4).
“Jadi, pekan ini, indeks masih rawan koreksi,” kata seorang analis saham. Beberapa investor kakap yang ditemui INILAH.COM memprediksi, indeks pada perdagangan 21 hingga 25 April ini akan bergerak di rentang 2.250 - 2.400.
“Ada kemungkinan bakal terjadi aksi ambil untung. Terutama pada saham-saham pertambangan,” ujar seorang investor asing. Soalnya, para pemodal asing maupun lokal kini lebih suka bermain cepat.
Artinya jika sudah mengantungi gain 5-10%, mereka akang langsung membuang barang. Alasannya, dalam kondisi seperti sekarang, lebih aman memegang uang tunai ketimbang mengempit saham.
Mungkin, alasan itu ada benarnya. Sebab, tiga kepala riset dari tiga perusahaan sekuritas berpendapat sama bahwa IHSG yang terbentuk saat ini belum mencapai titik terendah. Menurut perhitungan mereka, bottom indeks berada pada level 2.000-an.
Mengerikan, memang. Tapi, seperti yang lumrah terjadi, selalu ada kesempatan dalam kesempitan. Menurut seorang analis, investor yang punya nyali bisa memainkan beberapa saham unggulan yang selalu menjadi rebutan pasar.
Dari sektor pertambangan, misalnya, ada saham PT Timah (TINS), INCO, Aneka Tambang (ANTM) dan Bumi Resources (BUMI). Saham-saham tersebut, dalam sepekan, diprediksi berpotensi menghasilkan gain sebesar 5%. Lumayan bukan?
Sementara dari sektor perbankan, saham Bank Mandiri (BMRI) dan Bank BCA (BBCA) juga mendapat rekomendasi buy. Tapi, tetap dengan catatan, pembelian harus dilakukan setelah harga saham-saham tersebut terkoreksi.
Ini penting agar investor tidak lagi terjebak di harga tinggi. Makanya, tak heran jika hanya sedikit analis yang berani merekomendasikan buy untuk jangka menengah, apalagi panjang.
Soalnya, mereka tak bisa menakar sedalam apa penurunan harga sebuah saham akan berlangsung. Dan ini bisa dimaklumi, sebab pasar sangat dipengaruhi oleh berbagai sentimen eksternal. Seperti tingginya harga minyak dan melonjaknya harga pangan dunia. Dan ingat, mulai hari-hari ini, laporan keuangan kuartal I 2008 akan bermunculan. Bukan hanya laporan keuangan emiten di Indonesia, juga emiten-emiten di Amerika.
Dipastikan, akan banyak angka merah di rapor mereka. Dan itulah yang akan membuat bursa AS loyo dan bursa kita kembali terkapar. Jadi, waspadalah, waspadalah!
“Jadi, pekan ini, indeks masih rawan koreksi,” kata seorang analis saham. Beberapa investor kakap yang ditemui INILAH.COM memprediksi, indeks pada perdagangan 21 hingga 25 April ini akan bergerak di rentang 2.250 - 2.400.
“Ada kemungkinan bakal terjadi aksi ambil untung. Terutama pada saham-saham pertambangan,” ujar seorang investor asing. Soalnya, para pemodal asing maupun lokal kini lebih suka bermain cepat.
Artinya jika sudah mengantungi gain 5-10%, mereka akang langsung membuang barang. Alasannya, dalam kondisi seperti sekarang, lebih aman memegang uang tunai ketimbang mengempit saham.
Mungkin, alasan itu ada benarnya. Sebab, tiga kepala riset dari tiga perusahaan sekuritas berpendapat sama bahwa IHSG yang terbentuk saat ini belum mencapai titik terendah. Menurut perhitungan mereka, bottom indeks berada pada level 2.000-an.
Mengerikan, memang. Tapi, seperti yang lumrah terjadi, selalu ada kesempatan dalam kesempitan. Menurut seorang analis, investor yang punya nyali bisa memainkan beberapa saham unggulan yang selalu menjadi rebutan pasar.
Dari sektor pertambangan, misalnya, ada saham PT Timah (TINS), INCO, Aneka Tambang (ANTM) dan Bumi Resources (BUMI). Saham-saham tersebut, dalam sepekan, diprediksi berpotensi menghasilkan gain sebesar 5%. Lumayan bukan?
Sementara dari sektor perbankan, saham Bank Mandiri (BMRI) dan Bank BCA (BBCA) juga mendapat rekomendasi buy. Tapi, tetap dengan catatan, pembelian harus dilakukan setelah harga saham-saham tersebut terkoreksi.
Ini penting agar investor tidak lagi terjebak di harga tinggi. Makanya, tak heran jika hanya sedikit analis yang berani merekomendasikan buy untuk jangka menengah, apalagi panjang.
Soalnya, mereka tak bisa menakar sedalam apa penurunan harga sebuah saham akan berlangsung. Dan ini bisa dimaklumi, sebab pasar sangat dipengaruhi oleh berbagai sentimen eksternal. Seperti tingginya harga minyak dan melonjaknya harga pangan dunia. Dan ingat, mulai hari-hari ini, laporan keuangan kuartal I 2008 akan bermunculan. Bukan hanya laporan keuangan emiten di Indonesia, juga emiten-emiten di Amerika.
Dipastikan, akan banyak angka merah di rapor mereka. Dan itulah yang akan membuat bursa AS loyo dan bursa kita kembali terkapar. Jadi, waspadalah, waspadalah!
Jumat, April 18, 2008
Tragedi Ekonomi - Ekosistem
Sebetulnya sudah lama para pemerhati kehutanan mengetahui bahwa kerusakan hutan di Kalimantan, antara lain, dipicu pencurian kayu yang dicukongi "oknum-oknum pengusaha" di Malaysia. Meski demikian, selama bertahun-tahun, aparat keamanan sulit sekali menangkap para pencuri kayu dari Malaysia. Di pihak lain, Pemda Kalimantan-- khususnya Kalbar dan Kaltim yang paling berdekatan dengan Malaysia- tampaknya kurang "antusias" memberantas para pembalak liar yang menguras kayu di wilayah mereka.
Akibat pembalakan liar itu, sejumlah taman nasional di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur (Taman Nasional Meratus, Tanjung Puting, Gunung Palung, Danau Sentarum, Betung Kerihun, dan Kayan Mentarang) kini mengalami kerusakan. Hutan-hutan perawan di sejumlah taman nasional banyak yang rusak. Rusaknya taman nasional ini tidak saja merugikan Indonesia, tapi juga merugikan dunia ilmu pengetahuan secara keseluruhan. Soalnya taman nasional di Kalimantan bisa dikatakan sebagai laboratorium alam terlengkap di dunia.
Maklumlah, hutan-hutan di Kalimantan adalah hutan tropis basah yang menyimpan khazanah ilmu pengetahuan amat kaya, khususnya mengenai kehidupan tumbuhan dan hewan, termasuk mikroorganisme, yang jumlah dan variasinya amat-amat banyak.
Pusat Bertindak
Setelah banjir sering melanda wilayah Kalimantan, belakangan perhatian Jakarta terhadap kerusakan hutan di Kalimantan tersebut makin besar. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat kesal terhadap maraknya pembalakan liar di Kalimantan. Bahkan belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban meninjau langsung lokasi penangkapan 21 kapal pembawa kayu ilegal di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat, pekan pertama April lalu.
Yang membuat masyarakat terkejut, ada dugaan kasus penangkapan ini melibatkan petinggi kepolisian daerah Kalbar. Bahkan, pencurian kayu itu diduga melibatkan jaringan mafia yang menyusup hampir di semua lini pemda setempat. Seperti diketahui, puluhan kapal yang ditangkap tersebut mengangkut 12.000 meter kubik (m3) kayu curian. Dalam kasus ini, negara berpotensi merugi hingga Rp280 miliar. Semua kayu rencananya dikirim ke Serawak, Malaysia. Polisi juga sudah menutup enam lokasi pengolahan kayu.
Di sana ditemukan tumpukan kayu olahan. Kapolri berharap penangkapan ini menjadi tonggak untuk memberangus pencurian kayu dari hutan Indonesia. "Siapa yang bersalah harus ditindak. Tapi kita juga tak mau berpegang pada opini saja. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Kapolri. Senada dengan Kapolri, MS Kaban juga berpendapat kasus ini harus ditindaklanjuti terus.
"Ini kasusnya besar, dan kita ingin memberangus sampai akar-akarnya. Karena itu kasus ini dibawa ke Jakarta. Diadili di Jakarta supaya bebas intervensi," kata Menhut. Selain semua barang bukti di atas, polisi juga mencokok tiga tersangka masing-masing Aweng, Fredi, dan Darwis. Polisi juga meringkus Wijaya yang diduga sebagai pemilik satu dari 21 kapal yang ditangkap. Bayangkan ini, baru satu kasus.
Padahal, kata mantan Sekjen Dephut Soeripto, kasus pencurian itu sudah berlangsung puluhan tahun. Negara telah dirugikan minimal 10 triliun akibat pencurian kayu dalam 10 tahun terakhir ini. Menhut tampak geram dengan pencurian kayu tersebut. Sebab, sudah lama para pencuri kayu itu lalu lalang di perbatasan Kalimantan-Serawak. Namun, aparat setempat tampaknya mandul.
Kepolisian dan pengadilan setempat sering tidak berdaya menghadapi para pembalak liar tersebut. Inilah tampaknya yang membuat kesal Jakarta hingga akhirnya Menhut dan Kapolri perlu melakukan tindakan shock therapy (terapi kejut).
Malaysia, Pengekspor Kayu?
Ada keanehan dalam data perdagangan kayu dunia saat ini. Malaysia tercatat sebagai negara pengekspor utama kayu tropis dunia. Negeri serumpun yang mempunyai hutan produksi 11,8 juta hektare tersebut tercatat mampu mengekspor kayu yang sangat besar ke Uni Eropa: yaitu 5 juta m3 kayu bulat dan 3 juta m3 kayu gergajian tiap tahun.
Di samping itu, Malaysia juga mengekspor kayu tropis ke China sebesar 4,5 juta m3 per tahun. Prestasi Malaysia sebagai pengekspor kayu tropis yang amat besar itu memang patut dipertanyakan. Lebih heran lagi, belakangan China juga tumbuh menjadi pengekspor kayu tropis ke Eropa, Amerika, dan Jepang. Pertanyaannya, dari mana kayu tropis China itu?
Greenomics, sebuah lembaga kajian kehutanan independen di Jakarta, dalam pernyataannya 22 Desember tahun lalu sangat menyayangkan, kenapa AS, Eropa, dan Jepang percaya saja bahwa kayu tropis dari China itu memenuhi standar internasional, dalam arti kayu tersebut diperoleh dari hutan produksi lestari. Padahal, jelas-jelas kedua negeri itu tidak mempunyai hutan tropis yang luas yang mampu menghasilkan produk kayu tropis sebanyak itu.
Amerika, misalnya, mengimpor kayu tropis dari China dan Malaysia sebesar USD23,3 miliar per tahun, Uni Eropa USD13,2 miliar per tahun, dan Jepang USD11,8 miliar per tahun. Dari mana kayu tropis yang diekspor Malaysia dan China tersebut? Mereka-Eropa,AS,dan Jepang- mestinya tahu bahwa kayu-kayu tersebut tidak mungkin sepenuhnya berasal dari kedua negara tadi.
Melihat maraknya pencurian kayu dari Indonesia, mereka seharusnya curiga, dari mana kayu-kayu tropis itu. Tapi nyatanya, mereka diam seribu bahasa. Itulah sebabnya, Greenomics menuduh negara-negara maju bersikap munafik. Di satu sisi lantang mengkritisi kerusakan hutan tropis di Indonesia, di sisi lain mereka sebagai penadah kayu curian asal Indonesia.
Karena itu, dalam hal kerusakan hutan tropis Indonesia, negara maju sebetulnya punya kontribusi. Berdasarkan kajian akhir tahun Greenomics Indonesia, data perdagangan kayu dunia itu aneh. Soalnya, Malaysia juga menyatakan Indonesia sebagai salah satu pemasok kayu bulat ke negerinya. Padahal sejak 1985, Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat untuk mengembangkan industri hilir domestik.
Kajian Greenomics itu diperoleh dari hasil analisis laporan tahunan produk-produk kayu tropis di pasar dunia tahun 2004-2007 yang dikeluarkan Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa bersama FAO. Selama empat tahun itu, tercatat Malaysia mengekspor kayu bulat sebanyak 20 juta m3 dan kayu gergajian 12 juta m3 ke pasar Eropa. Dari mana kayu-kayu itu?
Fakta Ironis
Menurut Greenomics, jika sistem tebang lestari diberlakukan di Malaysia seperti klaim negara itu di berbagai konferensi lingkungan hidup internasional, termasuk di Bali belum lama ini, maka Malaysia hanya dapat mengekspor 3,6 juta m3 kayu bulat per tahun.
Yang jadi soal, Malaysia mengaku bahwa produksi kayunya mencapai 35-40 juta m3 per tahun. Di pihak lain, Indonesia yang memiliki 38,8 juta hektare hutan produktif menghasilkan 12 juta ton kayu bulat per tahun secara lestari (60 juta m3 dalam lima tahun). Jumlah tersebut masih melebihi kebutuhan industri kayu nasional yang mencapai 40-45 juta m3 dalam lima tahun (2002-2007). Informasi bahwa Malaysia sebagai penadah kayu curian sebetulnya sudah lama didengar pemerintah Indonesia.
Menteri kehutanan zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Mohamad Prakosa, misalnya, sudah menuduh secara terang-terangan bahwa Malaysia harus menghentikan kerja sama pencurian kayu dengan para mafia kayu Indonesia. Akan tetapi, peringatan Indonesia itu tidak digubris. Malaysia tetap menganggap bahwa kayu yang dibeli dengan harga murah dari Kalimantan itu legal.
Padahal, selama ini sudah jadi rahasia umum bahwa penebangan liar besar-besaran di Kaltim dan Kalbar, cukong dan penadahnya adalah para pengusaha kayu Malaysia. Para pengusaha Malaysia juga ikut menyebarkan pengaruh buruk terhadap aparat keamanan dan pengadilan di Kalimantan.
Mereka siap melakukan apa saja-- seperti mafia Sisilia-- untuk mendapatkan kayu Kalimantan tersebut. Itulah sebabnya, Dr Ir Mustoha Iskandar--yang pernah menjadi Direktur di Inhutani III-- menyatakan serakahnya pembalakan liar di Indonesia sudah masuk kategori luar biasa. Karena sudah masuk kategori itu, seharusnya pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang luar biasa untuk mengatasi pencurian kayu tersebut.
Bila perlu, pelakunya dihukum mati atau paling seumur hidup tanpa pandang bulu. Pasalnya, pembalakan liar tersebut bukan hanya merupakan tragedi ekonomi, melainkan juga ekosistem dan masa depan bumi. Pemerintah Indonesia juga harus melindungi hutan tropis Kalimantan secara ekstraketat. Pada titik-titik tertentu yang biasa dipakai untuk menyelundupkan kayu ke luar negeri misalnya, dijaga superketat melalui semua angkatan.
Sementara itu, para pelakunya bisa dikategorikan sebagai teroris sehingga bisa dihukum amat berat,bahkan hukuman mati. Pendeknya, para pelaku pembalakan liar harus diberantas sampai akar-akarnya sehingga bisa menimbulkan efek jera. Persoalannya, siapkah aparat keamanan dan penegakan hukum melakukan semua itu.
Sebagai negeri yang pernah menjadi tuan rumah konferensi lingkungan internasional di Bali belum lama ini, pemerintah memang mempunyai tanggung jawab moral terhadap kelanjutan program-program penyelamatan bumi yang dihasilkan konferensi itu. Itulah tanggung jawab moral bangsa Indonesia terhadap penyelamatan bumi. Jika pemerintah mampu mengemban amanah konferensi Bali dengan baik, niscaya kepercayaan internasional kepada Indonesia bakal meningkat.
Itu artinya, kredibilitas Indonesia dalam bidang lain pun akan meningkat pula, termasuk ekonomi. Imbasnya, negara kaya pun akan banyak membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Ini benar-benar kesempatan emas yang harus pemerintahan Indonesia perhatikan. Semoga! (*)
Prof Dr Hadi S Alikodra
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB
Akibat pembalakan liar itu, sejumlah taman nasional di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur (Taman Nasional Meratus, Tanjung Puting, Gunung Palung, Danau Sentarum, Betung Kerihun, dan Kayan Mentarang) kini mengalami kerusakan. Hutan-hutan perawan di sejumlah taman nasional banyak yang rusak. Rusaknya taman nasional ini tidak saja merugikan Indonesia, tapi juga merugikan dunia ilmu pengetahuan secara keseluruhan. Soalnya taman nasional di Kalimantan bisa dikatakan sebagai laboratorium alam terlengkap di dunia.
Maklumlah, hutan-hutan di Kalimantan adalah hutan tropis basah yang menyimpan khazanah ilmu pengetahuan amat kaya, khususnya mengenai kehidupan tumbuhan dan hewan, termasuk mikroorganisme, yang jumlah dan variasinya amat-amat banyak.
Pusat Bertindak
Setelah banjir sering melanda wilayah Kalimantan, belakangan perhatian Jakarta terhadap kerusakan hutan di Kalimantan tersebut makin besar. Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat kesal terhadap maraknya pembalakan liar di Kalimantan. Bahkan belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban meninjau langsung lokasi penangkapan 21 kapal pembawa kayu ilegal di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat, pekan pertama April lalu.
Yang membuat masyarakat terkejut, ada dugaan kasus penangkapan ini melibatkan petinggi kepolisian daerah Kalbar. Bahkan, pencurian kayu itu diduga melibatkan jaringan mafia yang menyusup hampir di semua lini pemda setempat. Seperti diketahui, puluhan kapal yang ditangkap tersebut mengangkut 12.000 meter kubik (m3) kayu curian. Dalam kasus ini, negara berpotensi merugi hingga Rp280 miliar. Semua kayu rencananya dikirim ke Serawak, Malaysia. Polisi juga sudah menutup enam lokasi pengolahan kayu.
Di sana ditemukan tumpukan kayu olahan. Kapolri berharap penangkapan ini menjadi tonggak untuk memberangus pencurian kayu dari hutan Indonesia. "Siapa yang bersalah harus ditindak. Tapi kita juga tak mau berpegang pada opini saja. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Kapolri. Senada dengan Kapolri, MS Kaban juga berpendapat kasus ini harus ditindaklanjuti terus.
"Ini kasusnya besar, dan kita ingin memberangus sampai akar-akarnya. Karena itu kasus ini dibawa ke Jakarta. Diadili di Jakarta supaya bebas intervensi," kata Menhut. Selain semua barang bukti di atas, polisi juga mencokok tiga tersangka masing-masing Aweng, Fredi, dan Darwis. Polisi juga meringkus Wijaya yang diduga sebagai pemilik satu dari 21 kapal yang ditangkap. Bayangkan ini, baru satu kasus.
Padahal, kata mantan Sekjen Dephut Soeripto, kasus pencurian itu sudah berlangsung puluhan tahun. Negara telah dirugikan minimal 10 triliun akibat pencurian kayu dalam 10 tahun terakhir ini. Menhut tampak geram dengan pencurian kayu tersebut. Sebab, sudah lama para pencuri kayu itu lalu lalang di perbatasan Kalimantan-Serawak. Namun, aparat setempat tampaknya mandul.
Kepolisian dan pengadilan setempat sering tidak berdaya menghadapi para pembalak liar tersebut. Inilah tampaknya yang membuat kesal Jakarta hingga akhirnya Menhut dan Kapolri perlu melakukan tindakan shock therapy (terapi kejut).
Malaysia, Pengekspor Kayu?
Ada keanehan dalam data perdagangan kayu dunia saat ini. Malaysia tercatat sebagai negara pengekspor utama kayu tropis dunia. Negeri serumpun yang mempunyai hutan produksi 11,8 juta hektare tersebut tercatat mampu mengekspor kayu yang sangat besar ke Uni Eropa: yaitu 5 juta m3 kayu bulat dan 3 juta m3 kayu gergajian tiap tahun.
Di samping itu, Malaysia juga mengekspor kayu tropis ke China sebesar 4,5 juta m3 per tahun. Prestasi Malaysia sebagai pengekspor kayu tropis yang amat besar itu memang patut dipertanyakan. Lebih heran lagi, belakangan China juga tumbuh menjadi pengekspor kayu tropis ke Eropa, Amerika, dan Jepang. Pertanyaannya, dari mana kayu tropis China itu?
Greenomics, sebuah lembaga kajian kehutanan independen di Jakarta, dalam pernyataannya 22 Desember tahun lalu sangat menyayangkan, kenapa AS, Eropa, dan Jepang percaya saja bahwa kayu tropis dari China itu memenuhi standar internasional, dalam arti kayu tersebut diperoleh dari hutan produksi lestari. Padahal, jelas-jelas kedua negeri itu tidak mempunyai hutan tropis yang luas yang mampu menghasilkan produk kayu tropis sebanyak itu.
Amerika, misalnya, mengimpor kayu tropis dari China dan Malaysia sebesar USD23,3 miliar per tahun, Uni Eropa USD13,2 miliar per tahun, dan Jepang USD11,8 miliar per tahun. Dari mana kayu tropis yang diekspor Malaysia dan China tersebut? Mereka-Eropa,AS,dan Jepang- mestinya tahu bahwa kayu-kayu tersebut tidak mungkin sepenuhnya berasal dari kedua negara tadi.
Melihat maraknya pencurian kayu dari Indonesia, mereka seharusnya curiga, dari mana kayu-kayu tropis itu. Tapi nyatanya, mereka diam seribu bahasa. Itulah sebabnya, Greenomics menuduh negara-negara maju bersikap munafik. Di satu sisi lantang mengkritisi kerusakan hutan tropis di Indonesia, di sisi lain mereka sebagai penadah kayu curian asal Indonesia.
Karena itu, dalam hal kerusakan hutan tropis Indonesia, negara maju sebetulnya punya kontribusi. Berdasarkan kajian akhir tahun Greenomics Indonesia, data perdagangan kayu dunia itu aneh. Soalnya, Malaysia juga menyatakan Indonesia sebagai salah satu pemasok kayu bulat ke negerinya. Padahal sejak 1985, Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat untuk mengembangkan industri hilir domestik.
Kajian Greenomics itu diperoleh dari hasil analisis laporan tahunan produk-produk kayu tropis di pasar dunia tahun 2004-2007 yang dikeluarkan Komisi Ekonomi PBB untuk Eropa bersama FAO. Selama empat tahun itu, tercatat Malaysia mengekspor kayu bulat sebanyak 20 juta m3 dan kayu gergajian 12 juta m3 ke pasar Eropa. Dari mana kayu-kayu itu?
Fakta Ironis
Menurut Greenomics, jika sistem tebang lestari diberlakukan di Malaysia seperti klaim negara itu di berbagai konferensi lingkungan hidup internasional, termasuk di Bali belum lama ini, maka Malaysia hanya dapat mengekspor 3,6 juta m3 kayu bulat per tahun.
Yang jadi soal, Malaysia mengaku bahwa produksi kayunya mencapai 35-40 juta m3 per tahun. Di pihak lain, Indonesia yang memiliki 38,8 juta hektare hutan produktif menghasilkan 12 juta ton kayu bulat per tahun secara lestari (60 juta m3 dalam lima tahun). Jumlah tersebut masih melebihi kebutuhan industri kayu nasional yang mencapai 40-45 juta m3 dalam lima tahun (2002-2007). Informasi bahwa Malaysia sebagai penadah kayu curian sebetulnya sudah lama didengar pemerintah Indonesia.
Menteri kehutanan zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Mohamad Prakosa, misalnya, sudah menuduh secara terang-terangan bahwa Malaysia harus menghentikan kerja sama pencurian kayu dengan para mafia kayu Indonesia. Akan tetapi, peringatan Indonesia itu tidak digubris. Malaysia tetap menganggap bahwa kayu yang dibeli dengan harga murah dari Kalimantan itu legal.
Padahal, selama ini sudah jadi rahasia umum bahwa penebangan liar besar-besaran di Kaltim dan Kalbar, cukong dan penadahnya adalah para pengusaha kayu Malaysia. Para pengusaha Malaysia juga ikut menyebarkan pengaruh buruk terhadap aparat keamanan dan pengadilan di Kalimantan.
Mereka siap melakukan apa saja-- seperti mafia Sisilia-- untuk mendapatkan kayu Kalimantan tersebut. Itulah sebabnya, Dr Ir Mustoha Iskandar--yang pernah menjadi Direktur di Inhutani III-- menyatakan serakahnya pembalakan liar di Indonesia sudah masuk kategori luar biasa. Karena sudah masuk kategori itu, seharusnya pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang luar biasa untuk mengatasi pencurian kayu tersebut.
Bila perlu, pelakunya dihukum mati atau paling seumur hidup tanpa pandang bulu. Pasalnya, pembalakan liar tersebut bukan hanya merupakan tragedi ekonomi, melainkan juga ekosistem dan masa depan bumi. Pemerintah Indonesia juga harus melindungi hutan tropis Kalimantan secara ekstraketat. Pada titik-titik tertentu yang biasa dipakai untuk menyelundupkan kayu ke luar negeri misalnya, dijaga superketat melalui semua angkatan.
Sementara itu, para pelakunya bisa dikategorikan sebagai teroris sehingga bisa dihukum amat berat,bahkan hukuman mati. Pendeknya, para pelaku pembalakan liar harus diberantas sampai akar-akarnya sehingga bisa menimbulkan efek jera. Persoalannya, siapkah aparat keamanan dan penegakan hukum melakukan semua itu.
Sebagai negeri yang pernah menjadi tuan rumah konferensi lingkungan internasional di Bali belum lama ini, pemerintah memang mempunyai tanggung jawab moral terhadap kelanjutan program-program penyelamatan bumi yang dihasilkan konferensi itu. Itulah tanggung jawab moral bangsa Indonesia terhadap penyelamatan bumi. Jika pemerintah mampu mengemban amanah konferensi Bali dengan baik, niscaya kepercayaan internasional kepada Indonesia bakal meningkat.
Itu artinya, kredibilitas Indonesia dalam bidang lain pun akan meningkat pula, termasuk ekonomi. Imbasnya, negara kaya pun akan banyak membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Ini benar-benar kesempatan emas yang harus pemerintahan Indonesia perhatikan. Semoga! (*)
Prof Dr Hadi S Alikodra
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB
Sabtu, April 12, 2008
Mencari Investor Idol
Ibarat mercusuar, iklim usaha di Indonesia akan semakin bersinar dilihat oleh negara lain setelah mengamati kinerja perusahaan-perusahaan raksasa meneguk untung begitu banyak. Lima belas perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) masing-masing berhasil membukukan laba dalam jumlah kolosal, dari Rp1,4 triliun sampai Rp10,7 triliun. Hal ini tentu akan menjadi magnet bagi para investor dan pemerintah akan sedikit bernafas lega jika kelak aliran investasi akan semakin deras.
Memang wajar bila investasi menjadi salah satu sandaran untuk menopang kemajuan bangsa ini, bahkan sebuah bangsa rela merombak habis-habisan berbagai peraturan agar nyaman bagi para investor. Berbagai lembaga internasional pun memberikan penilaian terhadap kondisi setiap negara di dunia, sebagai rapor untuk para investor.
Tidak ketinggalan, kita pun mencitrakan sebagai sebuah negara yang hangat dan empuk untuk berdagang pada para investor di luar negeri melalui roadshow ekonomi ataupun lawatan Kepala Negara. Berbagai peraturan pun dibidani pemerintah sebagai surat undangan untuk para investor. Itu semua upaya yang harus didukung, tentu saja.
Tetapi kita baru menyadari betapa rapuhnya peraturan kita ketika permasalahan muncul pada hubungan antara pemerintah dan investor tersebut. Pemerintah sering harus bersimpuh, tiada daya dan kuasa ketika berhadapan dengan investor. Kuatnya tekanan dan pengaruh asing menjadi alasan ketidakberdayaan kita.
Lagi-lagi, negara yang dirugikan baik berupa ganti rugi, banjir pengangguran ketika mereka tiba-tiba memutuskan hengkang atau menyetop produksinya dan pindah ke negara lain. Dua pernyataan tadi sebagai ilustrasi dari petaka yang dilahirkan oleh foreign direct investment (FDA) atau penanaman modal asing (PMA).
Yang menjadi pertanyaan, tidakkah pemerintah dapat mengaudisi setiap permohonan penanaman modal, sehingga hal-hal yang tersurat, tersirat, maupun tersuruk dapat dideteksi lebih awal. Maka setiap izin yang diterbitkan haruslah diberikan pada investor idola, yakni investor yang mempunyai tujuan mulia, yang tidak hanya mencari untung sebesar-besarnya tanpa peduli dampak buruk bagi negara yang telah memberi keuntungan. Investor yang tidak bermental licik yang menginjak-injak buruh dengan upah yang sangat tidak manusiawi.
Problematika Investasi
PMA masih berdiri pada dua kutub. PMA mendorong pembangunan karena menjadi mata air dari tumbuhnya teknologi mutakhir, proses produksi baru, sistem manajemen up to date, juga sistem organisasi aktual ini menjadi tesis dari pihak yang mendukung. Pada sudut pandang lain, meneriakkan bawa PMA lebih menguntungkan negara asal dari pada negara tuan rumah karena perusahaan-perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuasaan mereka yang besar terhadap pelaku ekonomi-ekonomi yang lebih kecil dan lemah.
Hal yang disebut terakhir ini memang sebuah keniscayaan karena nilai kekayaan perusahaan besar ini bahkan melebihi PDB negara berkembang. Sebagai contoh, makmurnya Toyota Jepang dengan nilai kekayaan mencapai USD124,7 miliar melebihi kurusnya PDB Aljazair yang hanya mencapai USD49,6 miliar, apalagi dibandingkan dengan PDB Kenya yang hanya USD11,1 miliar.
Angka yang disebut terakhir ini bahkan tidak bisa menandingi nilai kekayaan perusahaan Korea Selatan, Samsung, yang tumpukan dolarnya telah mencapai lebih dari 11,2 miliar. Tampaklah keperkasaan investor dapat mengikis kedaulatan dan menggerus otonomi sebuah negara. Jika sebuah negara membatasi ruang gerak para investor dengan berbagai kebijakan-kebijakan, maka jurus konservatif yang paling populer digertakkan adalah memindahkan usahanya ke negara lain yang lebih longgar aturannya.
Di negara ini pun, sempitnya lahan pekerjaan sering menjadi kampanye abadi pemerintah, betapa kita sangat membutuhkan investor. Orde Baru bahkan begitu menghamba pada kepentingan investor. Secara perlahan, wilayah produktif rakyat beralih penguasaan. Seperti hak pengusahaan hutan diberikan secara besar-besaran kepada kroni penguasa.
Pengusaha asing dengan leluasa mengeruk kekayaan mineral dan migas negeri ini, dengan syarat memberikan sebagian keuntungannya pada kroni penguasa. Lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan rakyat harus tergusur. Bahkan juga dilakukan penghilangan identitas komunitas lokal atas adat yang selama ini melingkupi kehidupan mereka. Ketika kemudian rezim Orde Baru runtuh, secercah harapan hadir. Rakyat sangat berharap terjadi perubahan mendasar di negeri ini.
Namun, apa yang diharapkan sangat jauh dari kenyataan yang diterima hari ini. Telah satu dekade sejak keruntuhan rezim tidak pernah terjadi sebuah perubahan di tingkat rakyat. Kemiskinan tetap terjadi. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal. Transportasi pun masih menjadi sebuah hambatan bagi pengembangan ekonomi lokal.
Masa otonomi daerah yang setengah hati kemudian malah melahirkan rezim-rezim penindas lokal. Pelayan publik (pemerintah) di daerah malah menjadi penguasa baru. Segala hal yang pernah terjadi di masa Orde Baru masih saja berlangsung dalam skala lokal. Penguasaan lahan skala luas oleh pemodal, pengerukan kekayaan alam, hingga penggusuran wilayah sumber kehidupan tetap saja terjadi. Rakyat tidak pernah dilayani untuk mengembangkan potensi lokalnya.
Tawaran yang diberikan hanyalah menerima investasi dan menggadaikan lahan-lahan produktif rakyat. Pemerintah sebagai pelayan rakyat sudah selayaknya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, seleksi penerbitan izin pada para investor harus dikaji secara mendalam beserta dampak negatif yang mungkin timbul, dan tentu saja potensi sengketa yang dapat terjadi karena memang kekalahan sengketa antara pihak pemerintah dan investor bukan lagu baru.
Seperti yang pernah diberitakan, pengadilan Cayman Islands akhirnya memutus bersalah PT Pertamina (Persero) dalam kasus gugatan pelanggaran kontrak yang dilayangkan Karaha Bodas Company, kontraktor pembangkit listrik tenaga panas bumi di Karaha. Alhasil, Pertamina wajib membayar klaim kepada Karaha Bodas Company sebesar USD315 juta.
Dana tersebut terdiri atas denda sesuai dengan putusan arbitrase internasional sebesar USD261 juta pada 2000 ditambah bunga sebesar USD44 juta. Tentu pil pahit seperti ini jangan sampai tertelan lagi. Karena itu, perlu jaring yang lebih rapat untuk menyaring para investor yang akan menanamkan investasinya di sini.
Berbagai motif dari hasrat untuk berinvestasi di sini harus kita lacak, berbagai orientasi dari itikad mereka harus kita petakan. Pertama, apakah investor tersebut hanya bernafsu untuk menguras secara tidak bertanggung jawab terhadap sumber daya alam kita? Kedua, apakah investor hanya bermotif menginjak-injak tenaga kerja kita yang murah? Ketiga, apakah motif mereka hanya menjadikan kita sebagai pasar bagi produk mereka?
Keempat, apakah integrasi pemasaran yang mereka lakukan semata-mata untuk menguasai pasar dunia sehingga mereka menjadi pemain tunggal pada pasar tersebut? Dengan membaca motif dari para investor, kita dapat menjadikan aliran dana yang masuk menjadi investasi yang berkualitas-yang dapat memberi kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi kita.
Motif-motif di atas harus benar-benar dihayati oleh kita semua, khususnya pemerintah pusat maupun daerah, agar kehadiran investor benar- benar memberi manfaat. Bukan sebaliknya, justru melahirkan bencana bagi perekonomian Indonesia di masa depan. (*)
Agus Suman,PhD
Pengajar Universitas Brawijaya
Alumnus Universite Pierre Mendes France, Grenoble
Memang wajar bila investasi menjadi salah satu sandaran untuk menopang kemajuan bangsa ini, bahkan sebuah bangsa rela merombak habis-habisan berbagai peraturan agar nyaman bagi para investor. Berbagai lembaga internasional pun memberikan penilaian terhadap kondisi setiap negara di dunia, sebagai rapor untuk para investor.
Tidak ketinggalan, kita pun mencitrakan sebagai sebuah negara yang hangat dan empuk untuk berdagang pada para investor di luar negeri melalui roadshow ekonomi ataupun lawatan Kepala Negara. Berbagai peraturan pun dibidani pemerintah sebagai surat undangan untuk para investor. Itu semua upaya yang harus didukung, tentu saja.
Tetapi kita baru menyadari betapa rapuhnya peraturan kita ketika permasalahan muncul pada hubungan antara pemerintah dan investor tersebut. Pemerintah sering harus bersimpuh, tiada daya dan kuasa ketika berhadapan dengan investor. Kuatnya tekanan dan pengaruh asing menjadi alasan ketidakberdayaan kita.
Lagi-lagi, negara yang dirugikan baik berupa ganti rugi, banjir pengangguran ketika mereka tiba-tiba memutuskan hengkang atau menyetop produksinya dan pindah ke negara lain. Dua pernyataan tadi sebagai ilustrasi dari petaka yang dilahirkan oleh foreign direct investment (FDA) atau penanaman modal asing (PMA).
Yang menjadi pertanyaan, tidakkah pemerintah dapat mengaudisi setiap permohonan penanaman modal, sehingga hal-hal yang tersurat, tersirat, maupun tersuruk dapat dideteksi lebih awal. Maka setiap izin yang diterbitkan haruslah diberikan pada investor idola, yakni investor yang mempunyai tujuan mulia, yang tidak hanya mencari untung sebesar-besarnya tanpa peduli dampak buruk bagi negara yang telah memberi keuntungan. Investor yang tidak bermental licik yang menginjak-injak buruh dengan upah yang sangat tidak manusiawi.
Problematika Investasi
PMA masih berdiri pada dua kutub. PMA mendorong pembangunan karena menjadi mata air dari tumbuhnya teknologi mutakhir, proses produksi baru, sistem manajemen up to date, juga sistem organisasi aktual ini menjadi tesis dari pihak yang mendukung. Pada sudut pandang lain, meneriakkan bawa PMA lebih menguntungkan negara asal dari pada negara tuan rumah karena perusahaan-perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuasaan mereka yang besar terhadap pelaku ekonomi-ekonomi yang lebih kecil dan lemah.
Hal yang disebut terakhir ini memang sebuah keniscayaan karena nilai kekayaan perusahaan besar ini bahkan melebihi PDB negara berkembang. Sebagai contoh, makmurnya Toyota Jepang dengan nilai kekayaan mencapai USD124,7 miliar melebihi kurusnya PDB Aljazair yang hanya mencapai USD49,6 miliar, apalagi dibandingkan dengan PDB Kenya yang hanya USD11,1 miliar.
Angka yang disebut terakhir ini bahkan tidak bisa menandingi nilai kekayaan perusahaan Korea Selatan, Samsung, yang tumpukan dolarnya telah mencapai lebih dari 11,2 miliar. Tampaklah keperkasaan investor dapat mengikis kedaulatan dan menggerus otonomi sebuah negara. Jika sebuah negara membatasi ruang gerak para investor dengan berbagai kebijakan-kebijakan, maka jurus konservatif yang paling populer digertakkan adalah memindahkan usahanya ke negara lain yang lebih longgar aturannya.
Di negara ini pun, sempitnya lahan pekerjaan sering menjadi kampanye abadi pemerintah, betapa kita sangat membutuhkan investor. Orde Baru bahkan begitu menghamba pada kepentingan investor. Secara perlahan, wilayah produktif rakyat beralih penguasaan. Seperti hak pengusahaan hutan diberikan secara besar-besaran kepada kroni penguasa.
Pengusaha asing dengan leluasa mengeruk kekayaan mineral dan migas negeri ini, dengan syarat memberikan sebagian keuntungannya pada kroni penguasa. Lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan rakyat harus tergusur. Bahkan juga dilakukan penghilangan identitas komunitas lokal atas adat yang selama ini melingkupi kehidupan mereka. Ketika kemudian rezim Orde Baru runtuh, secercah harapan hadir. Rakyat sangat berharap terjadi perubahan mendasar di negeri ini.
Namun, apa yang diharapkan sangat jauh dari kenyataan yang diterima hari ini. Telah satu dekade sejak keruntuhan rezim tidak pernah terjadi sebuah perubahan di tingkat rakyat. Kemiskinan tetap terjadi. Biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal. Transportasi pun masih menjadi sebuah hambatan bagi pengembangan ekonomi lokal.
Masa otonomi daerah yang setengah hati kemudian malah melahirkan rezim-rezim penindas lokal. Pelayan publik (pemerintah) di daerah malah menjadi penguasa baru. Segala hal yang pernah terjadi di masa Orde Baru masih saja berlangsung dalam skala lokal. Penguasaan lahan skala luas oleh pemodal, pengerukan kekayaan alam, hingga penggusuran wilayah sumber kehidupan tetap saja terjadi. Rakyat tidak pernah dilayani untuk mengembangkan potensi lokalnya.
Tawaran yang diberikan hanyalah menerima investasi dan menggadaikan lahan-lahan produktif rakyat. Pemerintah sebagai pelayan rakyat sudah selayaknya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, seleksi penerbitan izin pada para investor harus dikaji secara mendalam beserta dampak negatif yang mungkin timbul, dan tentu saja potensi sengketa yang dapat terjadi karena memang kekalahan sengketa antara pihak pemerintah dan investor bukan lagu baru.
Seperti yang pernah diberitakan, pengadilan Cayman Islands akhirnya memutus bersalah PT Pertamina (Persero) dalam kasus gugatan pelanggaran kontrak yang dilayangkan Karaha Bodas Company, kontraktor pembangkit listrik tenaga panas bumi di Karaha. Alhasil, Pertamina wajib membayar klaim kepada Karaha Bodas Company sebesar USD315 juta.
Dana tersebut terdiri atas denda sesuai dengan putusan arbitrase internasional sebesar USD261 juta pada 2000 ditambah bunga sebesar USD44 juta. Tentu pil pahit seperti ini jangan sampai tertelan lagi. Karena itu, perlu jaring yang lebih rapat untuk menyaring para investor yang akan menanamkan investasinya di sini.
Berbagai motif dari hasrat untuk berinvestasi di sini harus kita lacak, berbagai orientasi dari itikad mereka harus kita petakan. Pertama, apakah investor tersebut hanya bernafsu untuk menguras secara tidak bertanggung jawab terhadap sumber daya alam kita? Kedua, apakah investor hanya bermotif menginjak-injak tenaga kerja kita yang murah? Ketiga, apakah motif mereka hanya menjadikan kita sebagai pasar bagi produk mereka?
Keempat, apakah integrasi pemasaran yang mereka lakukan semata-mata untuk menguasai pasar dunia sehingga mereka menjadi pemain tunggal pada pasar tersebut? Dengan membaca motif dari para investor, kita dapat menjadikan aliran dana yang masuk menjadi investasi yang berkualitas-yang dapat memberi kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi kita.
Motif-motif di atas harus benar-benar dihayati oleh kita semua, khususnya pemerintah pusat maupun daerah, agar kehadiran investor benar- benar memberi manfaat. Bukan sebaliknya, justru melahirkan bencana bagi perekonomian Indonesia di masa depan. (*)
Agus Suman,PhD
Pengajar Universitas Brawijaya
Alumnus Universite Pierre Mendes France, Grenoble
Akhir Laissez-Faire Keempat?
"... fundamentalisme pasar telah menjadi demikian kuatnya sehingga kekuatan politik mana pun yang berani menentangnya akan dicap sebagai sentimental, tidak logis, dan naif.... Pendek kata, apabila kekuatan pasar dibiarkan bebas secara penuh, meskipun di bidang murni ekonomi dan keuangan murni, maka kekuatan pasar ini akan menghasilkan kekacauan dan pada akhirnya menuju pada hancurnya tatanan kapitalisme global...." George Soros (1998). Miliuner George Soros mengatakan, krisis keuangan saat ini adalah yang terburuk sejak depresi besar tahun 1929. Krisis ini sedang menuju titik nadir. Soros mengatakan, akar krisis kekacauan di sektor keuangan, tertanam sejak dekade 1980-an. Saat itu, Ronald Reagen dan Margaret Thatcher mendamba laissez-faire, mazhab yang menjunjung pasar liberal atas dasar keyakinan bahwa pasar akan melakukan koreksi sendiri atas kesalahan (Bloomberg News, 3 April 2008) Dikatakan Soros, Reagen dan Thatcher juga melandaskan ekonomi pada pasar bebas yang disertai pinjaman, yang secara akumulatif menumpuk hingga sekarang.
Karena mazhab laissez-faire, gerak-gerik dan perilaku di pasar uang juga tidak diatur secara saksama. Terjadilah kekacauan aloka
si dana, termasuk ke sektor perumahan Amerika Serikat (AS) dengan jumlah uang yang berlebihan hingga dana-dana itu terjerembab dalam kredit macet. Jika menilik keberadaan laissezfaire, mazhab ini sebenarnya berulang kali mengalami reinkarnasi. Setelah "the end of laissez-faireyang pertama", yaitu dengan munculnya Keynes sebagai reformis (1926), kemudian muncul kembali Bator, Baran, Dob, Lange, Singer, dan Robinson yang mengakhiri "laissez-faire kedua" (1957)."The end of laissez-faire ketiga" muncul kembali dengan hadirnya Kuttner (1991) dan tokoh-tokoh lain seperti Sen, Etzioni, Heilbroner, Thurow, dan Stiglitz (Swasono, 2005). Kini, seiring dengan sejumlah kegagalan neoliberalisme dalam menghadirkan sistem perekonomian dunia yang berkeadilan dan beradab, tampaknya mulai ada tanda-tanda "the end of laissez-faire keempat". Setelah teori mekanisme desain yang memikirkan bagaimana pemerintah mengelola kekayaan untuk memberi kemakmuran bagi rakyat telah mengantar Hurwicz, Maskin, dan Myerson meraih Nobel Ekonomi 2007, sejumlah pihak mulai merenungkan kebenaran dampak laissez-faire.
Laissez-Faire dan Indonesia Di Indonesia, laissez-faire masih menjadi kurikulum dunia ekonomi, baik di pemerintahan maupun akademisi. Laissez-faire dipandang sebagai sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dengan keterbukaan. Sudah bisa dihitung dengan jari, mana saja aset-aset nasional yang masih dimiliki 100 persen oleh bangsa ini. Sisanya, sudah banyak didominasi kepemilikan asing dengan komposisi mayoritas. Bicara tentang laissez-faire di Indonesia, itu tidak lepas dari ekonom Indonesia seperti Sritua Arif, Mubyarto, HMT Opposunggu, dan Sri-Edi Swasono yang kerap dicemooh karena memperingatkan dampak buruk laissez faire. Ketika peringatan mereka dipandang sebelah mata agar mewaspadai laissez-faire secara teoretis maupun empiris, waktu tampaknya mulai berkompromi dan menunjukkan kebenaran peringatan tersebut. Kini, paradigma baru tampaknya mulai bersemi. Benih yang ditebarkan perlahan tumbuh dan menggugah hati ekonom-ekonom muda untuk mencari wujud ekonomi yang membawa kemakmuran kepada rakyat. Sayang, benih ini belum hadir di hati petinggi negeri ini. Harga kebutuhan pokok terus melonjak. Elpiji dan minyak tanah sama langkanya. Korban Lapindo masih bertebaran di sana-sini. Pedagang kali lima masih terseok-seok mencari tempat berjualan yang aman. Gizi-buruk masih mengancam anak-anak negeri. Liberalisasi terjadi di mana-mana. Jurang antara kaya dan miskin semakin dalam. Yang terjadi bukanlah penggusuran kemiskinan, melainkan penggusuran orang miskin. Antara Soros, Laissez-Faire, dan Indonesia Pandangan negatif yang selama ini melekat pada Soros sebagai biang keladi krisis moneter 1997/1998 mungkin sulit dihilangkan. Banyak yang meragukan pernyataan-pernyataan yang diberikannya. Namun demikian, bisa jadi pendapatnya tentang laissezfaire patut diperhatikan. Sebab, itu semua terwujud dalam realitas krisis yang terjadi di depan mata kita saat ini. Pengusung laissez-faire akhirnya termakan oleh senjatanya sendiri. Inilah sinyal-sinyal harapan "the end of laissez-faire keempat". Di Indonesia, sinyal-sinyal ini tampaknya belum jelas terlihat. Pemegang modal masih selalu dimenangkan. Demi keindahan kota, pedagang kecil digusur tanpa ada win-win solution. Bencana akibat pengeboran, alamlah yang disalahkan. Banyaknya tanah longsor dan banjir, perubahan iklim yang dituding. Harga-harga domestik kian tinggi, faktor eksternal yang selalu menjadi pemicunya.
Kapan kita mau menyadari bahwa kita juga punya peran untuk segala kekacauan ini? Semoga, Gubernur Bank Indonesia (BI) 2008-2013, calon Presiden Indonesia 2009-2014, dan seluruh jajaran petinggi pemerintahan di negeri ini, kelak semakin memiliki hati untuk berpihak pada rakyat kecil. Menerima laissez-fairesecara apa adanya berarti membenarkan pasar menggusur rakyat. Semoga sinyal harapan the end of laissez-faire keempat pun terjadi di Indonesia. (*)
Khairunnisa Musari
Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Minat Studi Ekonomi Islam Unair
dan Peneliti Institute for Strategic Economics and Finance (Insef
Karena mazhab laissez-faire, gerak-gerik dan perilaku di pasar uang juga tidak diatur secara saksama. Terjadilah kekacauan aloka
si dana, termasuk ke sektor perumahan Amerika Serikat (AS) dengan jumlah uang yang berlebihan hingga dana-dana itu terjerembab dalam kredit macet. Jika menilik keberadaan laissezfaire, mazhab ini sebenarnya berulang kali mengalami reinkarnasi. Setelah "the end of laissez-faireyang pertama", yaitu dengan munculnya Keynes sebagai reformis (1926), kemudian muncul kembali Bator, Baran, Dob, Lange, Singer, dan Robinson yang mengakhiri "laissez-faire kedua" (1957)."The end of laissez-faire ketiga" muncul kembali dengan hadirnya Kuttner (1991) dan tokoh-tokoh lain seperti Sen, Etzioni, Heilbroner, Thurow, dan Stiglitz (Swasono, 2005). Kini, seiring dengan sejumlah kegagalan neoliberalisme dalam menghadirkan sistem perekonomian dunia yang berkeadilan dan beradab, tampaknya mulai ada tanda-tanda "the end of laissez-faire keempat". Setelah teori mekanisme desain yang memikirkan bagaimana pemerintah mengelola kekayaan untuk memberi kemakmuran bagi rakyat telah mengantar Hurwicz, Maskin, dan Myerson meraih Nobel Ekonomi 2007, sejumlah pihak mulai merenungkan kebenaran dampak laissez-faire.Laissez-Faire dan Indonesia Di Indonesia, laissez-faire masih menjadi kurikulum dunia ekonomi, baik di pemerintahan maupun akademisi. Laissez-faire dipandang sebagai sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dengan keterbukaan. Sudah bisa dihitung dengan jari, mana saja aset-aset nasional yang masih dimiliki 100 persen oleh bangsa ini. Sisanya, sudah banyak didominasi kepemilikan asing dengan komposisi mayoritas. Bicara tentang laissez-faire di Indonesia, itu tidak lepas dari ekonom Indonesia seperti Sritua Arif, Mubyarto, HMT Opposunggu, dan Sri-Edi Swasono yang kerap dicemooh karena memperingatkan dampak buruk laissez faire. Ketika peringatan mereka dipandang sebelah mata agar mewaspadai laissez-faire secara teoretis maupun empiris, waktu tampaknya mulai berkompromi dan menunjukkan kebenaran peringatan tersebut. Kini, paradigma baru tampaknya mulai bersemi. Benih yang ditebarkan perlahan tumbuh dan menggugah hati ekonom-ekonom muda untuk mencari wujud ekonomi yang membawa kemakmuran kepada rakyat. Sayang, benih ini belum hadir di hati petinggi negeri ini. Harga kebutuhan pokok terus melonjak. Elpiji dan minyak tanah sama langkanya. Korban Lapindo masih bertebaran di sana-sini. Pedagang kali lima masih terseok-seok mencari tempat berjualan yang aman. Gizi-buruk masih mengancam anak-anak negeri. Liberalisasi terjadi di mana-mana. Jurang antara kaya dan miskin semakin dalam. Yang terjadi bukanlah penggusuran kemiskinan, melainkan penggusuran orang miskin. Antara Soros, Laissez-Faire, dan Indonesia Pandangan negatif yang selama ini melekat pada Soros sebagai biang keladi krisis moneter 1997/1998 mungkin sulit dihilangkan. Banyak yang meragukan pernyataan-pernyataan yang diberikannya. Namun demikian, bisa jadi pendapatnya tentang laissezfaire patut diperhatikan. Sebab, itu semua terwujud dalam realitas krisis yang terjadi di depan mata kita saat ini. Pengusung laissez-faire akhirnya termakan oleh senjatanya sendiri. Inilah sinyal-sinyal harapan "the end of laissez-faire keempat". Di Indonesia, sinyal-sinyal ini tampaknya belum jelas terlihat. Pemegang modal masih selalu dimenangkan. Demi keindahan kota, pedagang kecil digusur tanpa ada win-win solution. Bencana akibat pengeboran, alamlah yang disalahkan. Banyaknya tanah longsor dan banjir, perubahan iklim yang dituding. Harga-harga domestik kian tinggi, faktor eksternal yang selalu menjadi pemicunya.
Kapan kita mau menyadari bahwa kita juga punya peran untuk segala kekacauan ini? Semoga, Gubernur Bank Indonesia (BI) 2008-2013, calon Presiden Indonesia 2009-2014, dan seluruh jajaran petinggi pemerintahan di negeri ini, kelak semakin memiliki hati untuk berpihak pada rakyat kecil. Menerima laissez-fairesecara apa adanya berarti membenarkan pasar menggusur rakyat. Semoga sinyal harapan the end of laissez-faire keempat pun terjadi di Indonesia. (*)
Khairunnisa Musari
Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Minat Studi Ekonomi Islam Unair
dan Peneliti Institute for Strategic Economics and Finance (Insef
Langganan:
Komentar (Atom)

